Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), memasang alat detektor dosis radioaktif pada 20 lokasi di Kota Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung untuk menjamin keselamatan warga sehubungan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di daerah itu.
"Bapeten akan memasang alat detektor dosis radioaktif itu pada 2012 dengan radius lima hingga 15 kilo meter dari lokasi pembangunan PLTN di Teluk Inggris," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Choirul Amri Rani di Muntok, Rabu (27/4).
Ia menjelaskan, Bapeten memasang detektor dosis radioaktif untuk mengecek kebenaran dan akurasi alat yang sama yang sudah dipasang sebelumnya oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), sebagai bentuk kegiatan pengawasan dari lembaga tersebut.
Choirul mengatakan, pihak Bapeten pada Selasa (26/4) sudah mengadakan pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan di Bangka Barat, dalam rangka menjelaskan rencana kegiatan pengawasan dari lembaga tersebut.
"Pihak Bapeten akan melakukan pengawasan dan pemantauan lingkaran rona awal, mengumpulkan data amdal dan potensi sumber daya alam, sehubungan akan dilakukan studi kelayakan rencana pembangunan PLTN di Muntok," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Bapeten juga akan melakukan penelitian dengan mengecek kualitas air, tanah, flora dan fauna untuk dibandingkan dengan hasil studi kelayakan yang dilakukan pihak Batan.
"Bapeten akan mengecek kualitas air, tanah, flora dan fauna dengan radius 80 kilo meter dari lokasi pembangunan PLTN. Kondisi sumber daya alam tersebut diperiksa melalui laboratorium yang bekerja sama dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Ia mengatakan, membutuhkan waktu tiga tahun untuk studi kelayakan pembangunan PLTN di Bangka Barat, kemudian hasilnya dilaporkan ke Bapeten sebagai lembaga yang mengeluarkan izin pembangunan PLTN.
"Sekarang ini Batan sedang melakukan studi kelayakan, apakah layak atau tidak dibangun PLTN di Bangka Barat dan Bapeten yang berhak mengeluarkan izin, sesuai hasil penilitian yang dilakukan Batan," jelasnya.
Ia mengemukakan, proses pembangunan PLTN membutuhkan waktu lama karena harus dikaji dari berbagai aspek, terutama aspek sosial dan sumber daya alam.
"Kami mengharapkan masyarakat bisa memberikan kesempatan kepada Batan melakukan studi kelayakan dan nanti Bapeten yang memutuskan apakah daerah ini layak atau tidak menjadi tempat pembangunan PLTN, dengan berbagai pertimbangan dan tentu saja lembaga ini mendengarkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
PLTN Generasi ke Tiga
Reaktor nuklir generasi ke tiga yang akan dibangun di Teluk Inggris Kota Muntok Bangka Barat sistem pengamanannya lebih terjamin dibandingkan reaktor nuklir di Jepang yang meledak karena goncangan gempa bumi berkekuatan 9 SR.
Ia menjelaskan, Bapeten memasang detektor dosis radioaktif untuk mengecek kebenaran dan akurasi alat yang sama yang sudah dipasang sebelumnya oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), sebagai bentuk kegiatan pengawasan dari lembaga tersebut.
Choirul mengatakan, pihak Bapeten pada Selasa (26/4) sudah mengadakan pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan di Bangka Barat, dalam rangka menjelaskan rencana kegiatan pengawasan dari lembaga tersebut.
"Pihak Bapeten akan melakukan pengawasan dan pemantauan lingkaran rona awal, mengumpulkan data amdal dan potensi sumber daya alam, sehubungan akan dilakukan studi kelayakan rencana pembangunan PLTN di Muntok," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Bapeten juga akan melakukan penelitian dengan mengecek kualitas air, tanah, flora dan fauna untuk dibandingkan dengan hasil studi kelayakan yang dilakukan pihak Batan.
"Bapeten akan mengecek kualitas air, tanah, flora dan fauna dengan radius 80 kilo meter dari lokasi pembangunan PLTN. Kondisi sumber daya alam tersebut diperiksa melalui laboratorium yang bekerja sama dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Ia mengatakan, membutuhkan waktu tiga tahun untuk studi kelayakan pembangunan PLTN di Bangka Barat, kemudian hasilnya dilaporkan ke Bapeten sebagai lembaga yang mengeluarkan izin pembangunan PLTN.
"Sekarang ini Batan sedang melakukan studi kelayakan, apakah layak atau tidak dibangun PLTN di Bangka Barat dan Bapeten yang berhak mengeluarkan izin, sesuai hasil penilitian yang dilakukan Batan," jelasnya.
Ia mengemukakan, proses pembangunan PLTN membutuhkan waktu lama karena harus dikaji dari berbagai aspek, terutama aspek sosial dan sumber daya alam.
"Kami mengharapkan masyarakat bisa memberikan kesempatan kepada Batan melakukan studi kelayakan dan nanti Bapeten yang memutuskan apakah daerah ini layak atau tidak menjadi tempat pembangunan PLTN, dengan berbagai pertimbangan dan tentu saja lembaga ini mendengarkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
PLTN Generasi ke Tiga
Reaktor nuklir generasi ke tiga yang akan dibangun di Teluk Inggris Kota Muntok Bangka Barat sistem pengamanannya lebih terjamin dibandingkan reaktor nuklir di Jepang yang meledak karena goncangan gempa bumi berkekuatan 9 SR.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Choirul Amri, di Muntok, Selasa, menyatakan akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat rencana pembangun PLTN dengan empat reaktor nuklir berkapasitas 10.000 mega watt dan mengedukasi masyarakat agar siap menerima.
Menurut dia, reaktor nuklir milik Jepang yang sistem pendinginnya meledak dibangun pada 1971, generasi kedua era tahun 1990-an dan generasi ketiga ke atas dibangun setelah 1990 hingga sekarang. Sedangkan reaktor nuklir yang akan dibangun di Babel generasi ketiga yang sistem pengamannya lebih terjamin.
Ia menjelaskan, pembangunan reaktor nuklir termasuk di Babel akan mendapat pengawasan, persetujuan dan rekomendasi dari Lembaga Energi Atom Internasional atau IAEA untuk menjamin keamanannya.
Menurut dia, pihak IAEA tidak sembarangan memberikan rekomendasi pembangunan reaktor nuklir dan tentu melalui kajian yang teruji secara ilmiah, dengan memperhatikan berbagai aspek terutama infrastruktur pembangunan dan sistem pengaman lebih terjamin yang didukung lima lapisan baja dan beton.
Menurut dia, pihak IAEA tidak sembarangan memberikan rekomendasi pembangunan reaktor nuklir dan tentu melalui kajian yang teruji secara ilmiah, dengan memperhatikan berbagai aspek terutama infrastruktur pembangunan dan sistem pengaman lebih terjamin yang didukung lima lapisan baja dan beton.
Ia juga mengatakan, batas usia reaktor nuklir 40 tahun dan setelah itu harus ditutup habis agar radiasinya tidak menyebar dan membahayakan kesehatan manusia, kecuali pihak IAEA berdasarkan kajiannya menilai kondisi reaktor nuklir masih bagus, maka bisa diperpanjang sesuai standar prosedur yang ditetapkannya.
Menurut dia, terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Teluk Inggris Muntok di atas areal seluas 825 hektare. tentunya juga harus mendapat persetujuan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dengan memperhatikan berbagai aspek dan dampaknya terhadap kehidupan.
Ia menjelaskan, pro dan kontra rencana pembangunan PLTN di Muntok merupakan hal yang wajar agar bisa memahami PLTN secara menyeluruh baik dari sisi positif dan negatifnya, namun bukan berarti serta merta ditolak atau diterima tetapi kembali dikaji ulang secara matang untuk lebih baik lagi.
"Meledaknya sistem pendingin pada reaktor nuklir di Jepang, setidaknya menjadi pelajaran bahwa sistem pendingin dan bagian lainnya dari reaktor nuklir harus dirancang lebih bagus lagi agar tahan terhadap goncangan gempa dan faktor-faktor negatif yang membahayakan dari luar," ujarnya.
Ia meminta masyarakat terus memantau perkembangan berita reaktor nuklir di Jepang yang meledak pascagempa bumi dan tsunami, untuk membuka mata dan cara berpikir yang lebih luas dalam hal pola penanganan reaktor nuklir agar manfaatnya lebih optimal untuk kehidupan.
MEDIA INDONESIA | LKBN Antara | Martin Simamora
Tidak ada komentar:
Posting Komentar