Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Selasa, 26 April 2011

Ba'asyir Juga Sebut Yudhoyono Kafir

Abu Bakar Baasyir. TEMPO/Yosep Arkian
Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Ba'asyir mengatakan, karena tak menjalankan aturan syariat Islam dengan benar, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa disebut kafir.

Pernyataan ini disampaikan Baasyir dalam persidangan kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. " Konsekuensinya kalau tidak menjalankan syariat Islam dengan benar ya Yudhoyono kafir" kata Baasyir, Senin 25 April 2011. Sebelumnya, di awal sidang ia menyebutkan semua pemimpin Indonesia thogut.


Terdakwa kasus terorisme ini mengatakan, selama kepemimpinan SBY, Islam selalu tersudutkan dengan berbagai macam fitnah. Sehingga cara yang harus ditempuh seorang pemimpin adalah menjalankan hukum Islam secara benar. "Siapa pun pemimpin yang tidak mau menerima hukum Islam, maka itu hukumnya kafir," ujar Baasyir kembali mengulang.

Bukan hanya itu, Baasyir pun tak segan menyebut semua pemimpin Indonesia thogut karena tidak melaksanakan hukum Islam secara benar. "Mulai thogut Soekarno sampai thogut Yudhoyono, semuanya tidak menerima hukum Islam dengan benar," ujarnya dengan berapi-api.

Dalam konsep daulah Islamiyah yang dimaksud Ba'asyir, semua warga negara yang tidak melaksanakan hukum Islam secara benar disebut kafir. "Itu konsekuensinya," ujarnya.
Amir Jamaah Anshorut Tauhid ini kembali menjalani sidang lanjutan hari ini. Dia dituding mendalangi sejumlah kasus terorisme di Indonesia, termasuk ikut mendanai kamp pelatihan militer di Aceh. Ia dijerat Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ba'asyir Mengetahui Pelatihan Militer di Aceh

Terdakwa kasus teroris Abu Bakar Ba'asyir mengetahui pelatihan militer di Aceh 2010. Hal itu terkuak dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (25/4) siang. Munarman, pengacara Ba'asyir mengkonfrontasi beberapa pertanyaan seputari'dad fisik yang merupakan landasan menggelar pelatihan militer di Aceh.

"Apakah yang saudara maksud dengan i'dad fisik," kata Munarman. Ba'asyir menyatakan i'dad fisik merupakan persiapan melakukan jihad fi sabilillah. Hal itu perlu untuk mendukung terlaksananya i'dad syar'i. "Kegiatan pelatihan itu bukan teroris," kata dia.

Ia pun mendukung kegiatan belajar bela diri, naik turun gunung, serta olahraga diperbolehkan untuk membela agama. "Kalau saya melarang itu hukumnya dosa," ujarnya.

Ba'asyir mencontohkan jihad membela agama seperti di negara Palestina yang berperang dengan Israel atau Irak yang berperang dengan Amerika. "Sayang, pemerintah kita tidak mengizinkan ke sana," kata Ba'asyir.

Ketika ditanya apakah Indonesia sudah termasuk daerah jihad, dia mengiyakan. "Ya, memang ada yang berpendapat begitu," kata dia. Menurut Ba'asyir, pemerintah sekarang telah memerangi Islam. Contohnya, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dibiayai Amerika, memerangi Islam dengan dalih memberantas teroris.


Kegiatan latihan militer menggunakan peralatan perang lengkap pada Januari-Februari 2010 di Aceh mendapat reaksi luas di dalam negeri. Pemerintah langsung bereaksi mencari siapa dalang di balik pelaksanaan pelatihan perang ala militer itu. Belakangan diketahui Ba'asyir diduga menjadi dalang di balik pelatihan itu.

Ia berpendapat hal tersebut semata-mata untuk kepentingan membela agama dan tak melanggar negara. Sidang lanjutan teroris akan dilanjutkan 9 Mei mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa terhadap terdakwa.

TempoInteraktif




Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget