Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Jumat, 29 April 2011

e-KTP, Desak Ditunda atau Dibatalkan

Komisi A DPRD Kota Yogyakarta akan melayangkan surat ke pemerintah pusat, atau sekaligus bertanya langsung ke Jakarta tentang kartu tanda penduduk elektronik. Komisi A mendesak pemerintah menunda kebijakan e-KTP atau kalau perlu menghapusnya, karena daerah belum siap, terutama dalam penyediaan alat pembaca kartu chip.

Chang Wendryanto, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta mengemukakan, pihaknya segera menyusun materi tentang e-KTP yang untuk Provinsi DIY, sekarang baru diterapkan di Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Diupayakan dalam pekan ini sudah jadi.

"Apakah nanti hanya berupa surat ke dinas dan instansi terkait di Jakarta, atau kami akan mengadvokasi langsung, belum kami putuskan. Namun yang pasti, ada beberapa hal yang membuat kami yakin e-KTP adalah kebijakan terburu-buru," katanya, Minggu (10/1).

Yogyakarta tak lebih baik dalam hal persiapan daripada lima kabupaten/kota lain yang dianggap pemerintah mampu menjadi lokasi penerapan awal (uji petik) e-KTP berbasis nomor induk kependudukan (NIK) nasional, yakni Padang, Makassar, Denpasar, Cirebon, dan Jembarana.
Chang menunjuk beberapa hal, misalnya pengadaan alat pembaca kartu chip belum dijalankan. Mestinya sebelum e-KTP digulirkan di Gondokusuman (Oktober 2009), alat pembaca elektronik itu sudah dipegang instansi-instansi, setidaknya instansi negeri.

"Masalah selanjutnya adalah sosialisasi. Kalau misalnya orang Gondokusuman pergi ke luar DIY, apakah instansi-instansi di sana sudah tahu dan melihat bentuk fisik e-KTP? Atau contoh kecil, misalnya saya ke luar DIY mencari alamat teman di pedesaan. Ternyata nggak ketemu-ketemu rumahnya dan malah dicurigai warga. Apakah warga percaya begitu saja dengan e-KTP?" papar Chang.

Lebih jauh disampaikan Chang, semakin kuat dugaan daerah belum siap karena surat edaran wali kota tentang e-KTP akhir Desember lalu, ternyata juga hanya ditujukan ke beberapa bank di Yogyakarta. "Mengapa tidak ke semua bank?" katanya.

SURABAYA MENANTI KEPUTUSAN KEMENDAGRI

Penerapan kartu tanda penduduk elektronik di Kota Surabaya, Jawa Timur, masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kami memprediksi e-KTP baru bisa dimulai pada Agustus nanti," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya Indra Kartika di Surabaya, Senin (11/4/2011).

Pemkot Surabaya sebelumnya menarget pelaksanaan e-KTP bisa dimulai Maret 2011. Namun, penerapannya mundur karena masih menunggu keputusan Kemdagri.

Padahal, semua persiapan serta kebutuhan sumber daya manusia sudah ada. Meski demikian, Pemkot Surabaya terus menyiapkan SDM di tiap kecamatan guna memaksimalkan layanan KTP secara elektronik tersebut. "Kalau masalah tenaga bisa diatur, tinggal teknis dari pusat," ujarnya.

Ia melanjutkan, program e-KTP dilaksanakan bekerja sama dengan pemerintah pusat. Bahkan, banyak masalah teknis diambil pusat secara langsung sehingga pemkot sendiri tidak bisa menentukan jadwal yang pasti ketika pusat belum memberikan sinyal.


Program e-KTP, katanya, sebenarnya sudah masuk proses lelang di pemerintah pusat. Apalagi koneksi data kependudukan Kota Surabaya dengan database di pemerintah pusat sudah dilakukan.

Setelah database terkoneksi, pemkot tinggal mengoperasionalkan e-KTP melalui program nomor induk kependudukan (NIK) Surabaya dengan milik pemerintah pusat.

"Koneksi program NIK Surabaya dan pusat dilakukan agar tidak ada lagi nomor KTP ganda. Tujuannya agar KTP tidak bisa dipalsu atau seseorang bisa memiliki lebih dari dua KTP," katanya.

Untuk Surabaya, program pengadaan e-KTP didasari data dalam database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan di seluruh kecamatan se-Surabaya.

Data dalam database itu harus konkret dan akurat sehingga tidak ada lagi KTP yang ganda dan identitas pemilik KTP jelas. "KTP-nya harus dilengkapi jati diri pemegangnya berupa sidik jari pemiliknya," katanya.

KABUPATEN KARAWANG BUTUH Rp.4 MILIAR UNTUK MEMULAINYA

Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bersama DPRD setempat menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk kebutuhan tahap persiapan program kartu penduduk elektronik.


"Banyak yang harus disiapkan untuk memberlakukan program KTP elektronik itu. Jadi, pada 2011 Karawang masih dalam persiapan," kata Anggota Komisi A DPRD Karawang, Karmin Amrullah, Minggu (30/1/2011).

Di antara yang perlu dipersiapkan sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan lain-lain. Termasuk melakukan pembahasan atau kajian mengenai titik-titik pemasangan tower.
Tajungpinangpos : tower penunjang eKTP

Karena cukup banyak yang perlu dipersiapkan untuk mendukung program tersebut, maka mulai 2011 Pemkab Karawang harus sudah melakukan berbagai persiapan.

"Pada 2012, baru bisa dibangun beberapa titik tower. Karena pada 2012 nanti rencananya program KTP elektronik sudah diberlakukan di Karawang, walaupun hanya di beberapa kecamatan," kata Karmin.

Program KTP elektronik di Karawang, sesuai dengan kesepakatan antara Pemkab Karawang dengan DPRD setempat, diberlakukan secara bertahap.

Untuk 2011 baru akan dilakukan persiapan, kemudian pada 2012 akan direalisasikan program KTP elektronik di beberapa kecamatan, disusul realisasi program KTP elektronik di kecamatan lainnya pada tahun-tahun selanjutnya.

Pemkab Karawang tidak bisa langsung merealisasikan program KTP elektronik, karena terkendala anggaran.

Tahap persiapan baru dilakukan pada 2011. Sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya belum dipersiapkan sama sekali.

"Kalau pada tahun-tahun sebelumnya dilakukan persiapan, maka program KTP elektronik di Karawang bisa direalisasikan pada 2011 atau 2012," kata Karmin.

KOMPAS

Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget