Kota Solo seharusnya pada Minggu (4/3/2010) mulai melakukan penerapan sistem elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), namun kendala teknis dilapangan mengharuskan Dispenduk Capil menunda penerapannya. Dinas kependudukan dan Catatan Sipil sebenarnya telah siap;database penduduk, perangkat keras maupun sumber daya manusia (SDM), penerapan sistem e-KTP jelasnya.
Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Mamiek Miftaul Hadi disitat KR menyatakan kendala-kendala bersifat teknis di lapangan masih memerlukan pembenahan lagi, dan itu bersifat nasional, ia mencontohkan: deteksi, alat bukti KTP dalam sistem e-KTP, nantinya menggunakan alat gesek seperti biasa digunakan untuk menggesek kartu kredit, atau smart card lainnya. Itu berarti, semua lembaga yang memerlukan KTP sebagai alat bukti kependudukan, mesti memiliki alat gesek yang berlaku secara nasional. “Ini menjadi kendala tersendiri, sebab jika tidak tersedia alat gesek keberadaan e-KTP tak berarti secara maksimal,” ujarnya.
Kendala teknis lainnya yang sangat kritikal yaitu ketersediaan fasilitas jaringan online ke semua lembaga sebab E-KTP tak hanya berfungsi sebagai alat bukti atau identitas kependudukan, tetapi juga menyimpan data-data kependudukan yang lebih luas;pekerjaan, status ekonomi, pendidikan, dan sebagainya.
Solo menurut Mamiek, tidak masuk ke dalam pilot implementasi E-KTP, sebab pemkot Solo sebelum memasuki era e-KTP, sudah berhasil menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) berbasis teknologi informasi sehingga telah memiliki data base kependudukan dan KTP Solo bersifat nasional, sehingga untuk Jawa Tengah, Solo adalah kota yang paling siap. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sendirilah yang berinisiatif mengajukan diri ke pemerintah pusat untuk memberlakukan e-KTP pada tahun 2010 ini.
Sejatinya, Solo tinggal menunggu kiriman software komputer sistem e-KTP dari pemerintah pusat, serta pelatihan tenaga operator yang sudah disiapkan, setelah itu semua bisa jalan, ujarnya.Hanya saja, dalam perkembangannya kemudian, pemberlakuan e-KTP di lima daerah yang dijadikan pilot proyek, ternyata mengalami penundaan karena masih ada berbagai persoalan. Akibatnya, Solo juga belum bisa memberlakukan sistem baru tersebut, walaupun dalam berbagai aspek cukup siap. “
(Kedaulatan Rakyat | Martin Simamora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar