Target pemerintah untuk menerapkan implementasi KTP Nasional yang berformat smart Card tahun 2012 kini telah memasuki tahap uji petik yang dirancangan untuk menguji kerja sistem secara online. Tetapi Bali atau tepatnya Jembrana adalah yang pertama menerapkan kartu identitas tunggal atau nomor induk kependudukan yang menjadi prasyarat utama untuk membangun KTP Elektronik yang memiliki kemampuan verifikasi "one to many" atau verifikasi KTP dengan data base nasional.
Seputar Jembrana & e-Voting:
+ Jembrana Konsultasi e-Government dengan BPPT
+ Jembrana Uji Materi UU32/2004 Agar e-Voting Berpayung Hukum
+ Jembrana Sukses e-Voting di 54 Dusun
+ Jembrana Konsultasi e-Government dengan BPPT
+ Jembrana Uji Materi UU32/2004 Agar e-Voting Berpayung Hukum
+ Jembrana Sukses e-Voting di 54 Dusun
Keunggulan Jembrana dalam membangun data base penduduk yang akurat dan terbarui menjadi dasar yang kuat untuk menciptakan NIK, dan memberikan keleluasaan bagai pemkab Jembrana untuk memunculkan berbagai varian pelayananpublik bersistem online dan berbasiskan data base penduduk, seperti pelaksanaan pemilihan kepala dusun secara elektronik.
Pemilihan kepala dusun dengan sistem e-voting memberikan penghematan yang berarti kepada anggaran pemerintahan sebab tak memerlukan anggaran untuk pengadaan kertas pemilu, kotak suara dan biaya transportasi. Selain tentunya memberikan kepastian waktu hasil perhitungan suara yang lebih cepat.
JembranaNet atau lengkapnya Jimbarwana Network dapat dikatakan sebagai tulang punggung pelaksanaan e-Government Jembrana secara keseluruhan, yang pembangunannya diinisiasi oleh Bupati Jembrana I Gede Winasa yang menggandeng Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (TIK-BPPT) Tatang A Taufik pada 2001 lalu.
Pembangunan JembranaNet seperti dikutip Plaza eGov dari Kompas.com, terlaksana hanya berbekal komitmen pemimpin dan kebersamaan atau kegotongroyongan dimana masyarakat secara sukarela menyumbangkan uangnya untuk mendanai pembangunan jejaring di tiap simpul baik di kantor desa maupun perguruan tinggi dan sekolah-sekolah hingga SD, lalu melengkapinya dengan seperangkat komputer dan akses internet dan telekomunikasi yang akhirnya membentuk telecenter.
JembranaNet menjadi gerbang pengembangan aplikasi sehingga infrastruktur IT tak sekedar untuk mengakses informasi dan telekomunikasi tetapi mengahdirkan fungsi-fungsi e-Government yaitu adminsitrasi perkantoran dan layanan publik seperti; pengurusan surat identitas kependudukan hingga layanan kesehatan dan pendidikan secara elektronis.
Pelayanan administrasi penduduk menjadi demikian baiknya sebab Jembrana berhasil mengembangkan sistem administrasi kependudukannya yang mampu mengkreasi nomor identitas yang bersifat tunggal artinya nomor identitas tersebut bersifat melekat pada semua turunan administrasi kependudukan. Jembrana memiliki J-ID atau Jembrana ID atau KTP elektronik Jembrana yang mengandung nomor identitas tunggal pada chip, beserta data lainnya seperti; biometrik sidik jari.
KTP Jembrana ini pun memilki fitur pengaman yang dirancang untuk menangkal duplikasi dan penyalahgunaan baik dalam hal tujuan dan otoritas penggunaannya, sehingga KTP elektronik Jembrana memiliki sistem enkripsu atau pengacak untuk melindungi akses informasi penting bahkan kala digunakan untuk transaksi uang, proteksi semacam ini untuk mencegah penyadapan kartu.
Kemampuan dan kesuksesan Jembrana melakuakn pemilu kepala dusun pun berkat sistem informasi data kependukan, NIK dan KTP elektronik juga. KTP ber-chip ini menjadi tanda bukti keabsahan seorang pemilih, bahkan Pemkab Jembrana sedang mengupayakan agar dapat melaksanakan e-Voting pada Pilkada mendatang.
KTP Elektronik Jembrana yang dibangun di atas dasar data base dan NIK yang akurat memungkinkan KTP jadi alat verifikasi yang dapat diandalkan, jika seseorang telah memberikan suaranta maka jika dia melakukan yang kali kedua maka serta merta KTPnya akan ditolak saat verifikasi. Pemungutan suara secara elektronis itu bertujuan untuk menekan biaya penyelenggaraan pilkada. Penghematan biaya bisa lebih dari 60 persen dibandingkan pilkada konvensional dengan surat suara.
Pemilihan secara elektronis, telah diterapkan pada pemilihan kepala dusun (pilkadus), sejak Juli 2009. ”E-voting dilaksanakan pada 54 pilkadus di Kabupaten Jembrana,” ujar Dewa Gede Agung Ary Candra, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jembrana beberapa waktu yang lalu.
Dewa pun menuturkan bahwa Jembrana sedang bersiap untuk melaksanakan e-voting pemilihan kepala desa dan bupati pada Juli 2010 mendatang dan kini Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jembrana tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah, antara lain mengatur tentang e-voting.
Jembrana pun melakukan penyempurnaan sistem dan pembuatan prosedur operasi yang standar (SOP) untuk memperkecil penyimpangan dalam proses pemilihan dan penghitungan suara,” ujar Samargi, Asisten Direktur Bidang Sistem Informasi dan Komputasi BPPT kepada Kompas.com.
Kabupaten Jembrana kini menjadi model bagi Depdagri untuk menerapkan e-Voting dan juga menjadi contoh sukses bagaimana implementasi jejaring TIK mampu mengatasi penyelewengan birokrasi dan menciptakan efisiensi anggaran. Pembuktiannya terefleksi dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah sebesar 3 kali lipat.
(Kompas.com | Martin Simamora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar