Turki sukses menerapkan KTP Elektroniknya berkat sistem pencatatan kependudukan terpusat MERNIS (Merkezi Nüfus İdaresi Sistemi/Sistem Adiministrasi Kependudukan Terpusat) yang terintegrasi dengan berbagai sistem departemen lainnya. Dr. Ramazan Altinok, Kepala Grup Proyek E-Government pada Kantor Perdana Menteri Turki menyatakan, data base identitas nasional telah menjadi tulang punggung infrastruktur e-Government Turki.
Central Civil Registration System atau MERNIS adalah sistem terpusat yang mengelola berbagai perubahan status dan alamat/domisili kependudukan yang secara elektronik tercatat secara aktual (real time) melalui sebuah jaringan terproteksi yang ada di 923 Kantor Distrik Pencatatan Sipil, ujar Ramazan disitat FutureGov (2/3.
"Saat ini semua data base telah menyimpan lebih dari 130 juta bio data yang dikelola oleh 11.000 PNS, dan data base kependudukan telah berhasil dimanfaatkan oleh lebih dari 800 badan publik,yang menikmati kemampuan sistem pencatatan sipil dalam menyajikan data yang selalu ter-up date, memberikan peningkatan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepada publik, jelasnya dalam FutureGov Forum Malaysia.
Data base kependudukan yang terkonsolidasi memungkinkan terciptanya Nomor Induk Kependudukan Turki yang unik bagi setiap warga. Nomor Induk Kependudukan (NIK) terintegrasi dengan beragam data base lainnya yang dimiliki oleh lembaga-lembaga pendidikan, kesehatan, kepolisian, organisasi-organisasi pemberi kredit, pertahan dan kehakiman.
National Judiciary Network Project atau UYAP adalah salah satu sistem yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan. UYAP adalah sistem e-Justice yang memfasilitasi alur e-documents dan pembagian informasi di semua pengadilan Turki, penjara-penjara, lembaga-lembaga peradilan dan seluruh departemen pemerintah. Pengguna data bases kependudukan Turki termasuk 65.000 pegawai Kementerian Hukum, 70.000 pengacara dan seluruh warga masyarakat, jelasnya.
Masyarakat pun dapat mengajukan tuntutan hukum secara online, termasuk untuk mengetahui status kasusnya dengan menggunakan SMS melalui telepon selularnya untuk mendapatkan informasi prosesnya. Sistem UYAP juga akan memberikan pesan SMS yang mengingatkan penerima untuk menghadiri persidangan.
"60 hingga 85 persen semua proyek implementasi e-Government dapat gagal total, jika proyek sama sekali tak pernah dijalankan atau terburu-buru dihentikan setelah dilaksanakan, atau mengalami kegagalan pada sejumlah hal yang ternyata bersifat kritikal terhadap pencapain tujuan implementasi sebuah proyek e-Government," ingat Altinok.
Altinok mengingatkan bahwa peran teknologi terhadap kesuksesan implementasi e-Government hanya berkontribusi 20%, sementara faktor-faktor yang lebih menentukan, termasuk "business process reengineering" atau rekayasa proses bisnis (35%), perubahan manajemen (40%) dan faktor keberuntungan (5%).
"Kami sangat meyakini perubahan manajemen sangat penting di semua tingkatan pemerintahan, pakah di tingkat pusat atau daerah. 20 dari 111 aksi yang dijalankan dalam National Informationa Society Strategy" sangat erat hubungannya dengan perubahan manajemen," jelas Altinok.
Pemerintah Turki juga percaya bahwa kemauan politik dan kepemimpinan harus mendorong terjadinya transformasi e-Government. Legislasi, infrastruktur, struktur organisasi, SDM, sistem komunikasi yang tepat harus saling mendukung. Adanya lingkungan yang memungkinkan terbangunnya data base bersama akan mendukung berbagai layanan e-Government.
(FutureGov.net | Martin Simamora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar