Pemerintah Indonesia menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi tak bisa hanya bersifat 'ad hoc" tetapi harus terencana secara sistematis agar dapat menghadang gelombang korupsi yang lidahnya telah menyapu seluruh infrastruktur pemerintahan dan sektor bisnis. Percepatan reformasi birokrasi dalam sebuah blue print diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk memberantas mafia hukum dan korupsi di negeri ini.
Langkah pemerintah Republik Indonesia mempercepat implementasi reformasi di bidang birokrasi pada semua instansi pemerintah dilakukan untuk menekan mafia hukum, korupsi, politik uang serta membentuk sebuah aturan yang jelas antara pebisnis dan birokrat. Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono, dikutip Plaza eGov dari detikfinance.com menyatakan :"Blue print sedang digarap. Kini menunggu proses formalisasi," jelasnya saat berbicara pada The 3rd Top Executive Forum on Governance, di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali pada Jumat (14/5/2010).
Forum digagas oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) dan dihadiri oleh; Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Ketua Satgas Pemberantas Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto, dan Kepala PPATK Yunus Husein.
Reformasi birokrasi saat ini baru dilakukan oleh beberapa instansi seperti; Departemen Keuangan. Cetak biru reformasi birokrasi 2010-2025 diharapkan menjadi landasan untuk melakukan reformasi di setiap lembaga pemerintah."Diharapkan membantu menekan praktik mafia hukum di birokrasi," ungkap Boediono.
Membentuk pemerintahan yang bersih dan efektif memerlukan sejumlah syarat dasar yang harus terpenuhi yaitu; stabilitas politik dan birokrasi yang efektif.Hal lainnya terkandung di dalam blue print adalah; menekankan pemberantasan korupsi, politik uang, dan aturan yang jelas antara pebisnis dan birokrat.
Strategi perang yang sitematis semacam ini tentu saja diharapkan menjadi salah satu instrumen para eksektuif di Indonesia untuk memulihkan kekuatan sejati bangsa dan negara sehingga memiliki kemampuan dan ketahanan ekonomi dan bukan sebaliknya mengalami kegagalan ekonomi seperti Yunani sebagai akibat pembiaran praktik korupsi.
(Martin Simamora | detikfinance.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar