Pembangunan sistem informasi administrasi kependuidukan yang akan mewujudkan KTP Nasional yag dirintis sejak 2006 kini nampaknya harus menghadapi sebuah fase uji yang sangat kritikal yaitu review menyeluruh terhadap Gran Disain program NIK Nasional. Tahapan penting yang dimaksud sebagaimana yang tertuang dalam surat Sekretariat Negara RI Seketaiat Wakil Presiden yang akan menentukan sejauh mana realisasinya dapat diwujudkan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
Departemen Dalam Negeri pada bulan Agustus 2009 lalu telah menetapkan empat kota Makassar, Denpasar, Yogyakarta, dan Padang sebagai proyek percontohan (pilot project) penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Namun kini program besar untuk memperbaiki sistem informasi kependudukan nasional harus menghadapi tahap review.
R Taufik Yusuf, salah satu pemerhati pemerintahan seperti dilansir dari Okezone (28/12) menyatakan bahwa realisasi NIK pada tahun 2010 harus terlebih dahulu melalui tahap review sebagaimana yang diatur dalam aturan pemerintah: surat Sekretariat Negara RI Seketaiat Wakil Presiden No: B2338/Seswapes/12/2008 Tanggal 3 Desember 2009 tentang PelaksanaanProgram Penetapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nasional, yangmeminta untuk me-review terhadap Grand Disaign program pemberian NIK
Nasional.
Kondisi ini menurut Taufik sangat tidak menguntungkan bagi kelangsungan dan kepastian pembangunan SIAK, NIK dan KTP elektronik. Apalagi anggaran pemerintah untuk Depdagri telah turun, anggaran yang berasal dari APBN dan bantuan luar negeri, ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar