Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Kamis, 28 Januari 2010

Pemerintah Kaji Kelayakan Pembuatan NIK & KTP Elektronik


Implementasi NIK yang akan menjadi basis penggunaan KTP berfitur keamanan: chip dan biometrik bukan hanya memerlukan biaya besar untuk mendata 230 juta penduduk dan membuat KTP Elektronik untuk 170 juta penduduk, namun juga menyangkut kesiapan teknologi di seluruh Indonesia. Pemerintah kini membentuk tim kecil untuk mengkaji pembuatan NIK dan ini menjadi situasi yang pelik sebab UU 23 tahun 2006 mengamanatkan pembuatan NIK harus rampung pada bulan Desember 2011.

Tim pengkaji pembangunan NIK terdiri dari; 15 kementerian dan lembaga, beberapa di antaranya, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, dan Badan Pusat Statistik. "Kita sangat hati-hati, pembiayaan dan penghematan," kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi seusai paparan program Nomor Induk Kependudukan di kantor Wakil Presiden, Rabu (27/1).

Tim pengkaji akan diketuai oleh Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Irman dan akan mepresentasikan sejumlah alternatif kepada Wakil Presiden Boediono. "Biaya belum diputus, kami akan coba meminimalisir angka terendah," katanya. Menurut dia, sulit merealisasikan pelaksanaan e-KTP pada dua tahun mendatang. "Dananya saja sekarang belum ada," ujarnya.

Implementasi KTP Elektronik akan mengacu pada data yang dimutakhirkan oleh Administrasi Kependudukan yang akan bersanding dengan data BPS, sehingga menjamin keakuratan.

Gamawan seperti disitat dari TempoInterktif menuturkan, pembuatan NIK harus selesai pada Desember 2011 sesuai Undang- undang 23 tahun 2006 tentang Administasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2006. Tim akan melakukan kajian terhadap NIK dan KTP Elektronik.

Hal fundamental menurut Gamawan dalam pelaksanaan pembangunan NIK dan KTP Elektronik adalah soal kesiapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada semua level pemerintahan, mulai dari pusat hingga kecamatan.

KTP Elektronik yang memerlukan database kependudukan yang akurat, terbarui secara nasional melalui SIAK yang terkoneksi dari Sabang hingga Merauke, memang jika berhasil diwujudkan dapat memberikan banyak penghematan pada proses administrasi lainnya yang membutuhkan data kependudukan muktahir seperti; pembuatan SIM, STNK dan paspor sebab akan mereduksi sejumlah komponen biaya pelayanan publik.

Akurasi data kependudukan akan sangat bergantung kepada kinerja SIAK yang wajib online di seluruh Indonesia dan sokongan kuat petugas registral yang bekerja paling awal dalam proses pembangunan data kependudukan nasional. Sementara SIAK yang online secara nasional akan menjamin satu penduduk memiliki satu NIK dan satu KTP, tanpa SIAK yang online sangat sulit melakukan verifikasi aktual dapat dilakukan saat seorang pemegang KTP elektronik yang berpergian/berpindah ke daerah lain terekam dengan akurat dan aktual.



(Foto/Gambar ilustrasi ;www.politikana.com)






Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget