Kamis, 21 Januari 2010
Jatim Asah Disiplin PNS Dengan Teknologi Biometrik Sidik Jari
Penegakan disiplin dilingkungan PNS merupakan masalah klasik yang dihadapi oleh seluruh pemda di tanah air,padahal disiplin menjadi salah satu komponen pembangunan kinerja layanan publik secara prima yang bersifat non teknologi. Walau demikian teknologi yang tepat diperlukan untuk mengasah disiplin secara tajam dan ketat, dalam hal ini , Pemprov Jatim memilih mesin pencatat kehadiran yang berteknologi biometrik sidik jari.
Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim M Amin, Rabu (20/1/2010) menuturkan tujuan utama implementasi teknologi ini untuk mencegah berbagai upaya pelanggaran disiplin PNS dan mulai tanggal 1 Februari 2010 absensi elektronik sidik jari wajib digunakan.
Implementasi teknologi yang sulit untuk dibohongi ini (misalnya 'absensi" yang dititpkan atau memalsukan paraf) diyakini dapat dapat mengatasi perilaku PNS yang sering terlambat datang atau malah tidak masuk kerja.
Jelang implementasi teknologi baru maka sejak Selasa (19/1) lalu, enam unit alat absensi (perekam kehadiran) sidik jari mulai dipasang, jelas Amin seperti dilansir dari BeritaJatim. Tiga unit dipasang di gedung depan pemprov yang ditempati gubernur, wakil gubernur, sekdaprov, biro umum dan biro humas.
Sedangkan, tiga unit lainnya dipasang di gedung belakang pemprov yang digunakan beberapa kantor biro.Sebagai bagian implementasi teknologi biometrik maka dilakukan pendataan/mengambil memori sidik jari setiap PNS dan disimpan ke dalam database pegawai. Alat ini kelak akan terpasang di seluruh kantor dinas/badan.
(foto/gambar :US National Library Medicine, www.nlm.nih.gov)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar