Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Sabtu, 30 Januari 2010

E-KTP Telah Uji Petik Namun Dana Rp6,6 Triliun Tak Kunjung Cair

Kementerian Dalam Negeri setidaknya memerlukan dana sekitar Rp6,6 triliun, namun kenyataannya tak juga terealisasi yang diperlukan untuk membangun data bases kependudukan -NIK dan KTP Elektronik. Upaya penghematan pun telah menyentuh teknologi cerdas/fitur keamanannya, yaitu Chip yang akan digunakan kemungkinan hanya berkapasitas 4KB.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menuturkan, e-KTP digarap oleh tim 15 yang berasal dari lintas departemen. Tim ini akan bekerja hingga finalisasi dan merancang grand desainnya. Setelah itu baru diajukan ke Wakil Presiden Boediono. Namun seperti disitat dari Detik, Gamawan menuturkan,Namun anggaran Rp 6 triliun itu masih belum turun. Dari aspek yuridis sudah sampai selesai, teknis juga hampir selesai, dan sampai saat ini tim masih bekerja," ujarnya Jumat (29/1/2010).

Sekalipun dana belum jua turun dan malah akan dilakukan peninjauan secara menyeluruh faktanya KTP Elektronik telah memasuki tahap uji petik sejak November 2009 lalu dengan target 150.000 KTP Elektronik dan telah menghabiskan Rp9,2 miliar untuk pemenang tender. Uji coba dilakukan di;(1) Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang; (2) Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta; (3) Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar; (4) Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar; (5) Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon; dan (6) Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Sementra itu, Husni Fahmi, Kepala program e-KTP dari BPPT menuturkan dana sebesar itu diperlukan untuk sekitar 170 juta dari 220 juta penduduk yang berumur 17 tahun ke atas dan bakal dibuatkan e-KTP, dan untuk biaya bahan baku dan aplikasi yang masih harus diimpor dari luar negeri. Sehingga dana sebesar itu pun terbilang minim."Coba kita buat hitung-hitungan kasar. Misalnya 1 e-KTP membutuhkan biaya Rp 40.000, itu sudah termasuk memasukkan biaya aplikasi, komunikasi, bahan baku, operasional dan lainnya. Maka jika diperuntukkan bagi 170 juta penduduk Indonesia, maka membutuhkan dana sekitar Rp 6,8 triliun (Rp 40.000 x 170 juta)," beber Husni.Upaya penghematan pun merambah ke Chip yang diimpor dari China dan akan dibenamkan di e-KTP, dipilih yang berkapasitas 4KB yang akan menyimpan data diri, sidik jari serta foto si pemilik kartu tanda penduduk elektronik itu, jelas Husni.


Biometrik sidik jari yang seharusnya 10 jari pun akhirnya menyusut hanya 2 jari, yaitu sepasang jari telunjuk dan total data yang akan disuntikan sebesar 3KB. KTP Elektronik pun tak akan dapat dimasukan dengan data-data lainnya;nomor asuransi kesehatan, kartu kredit dan lainnya, sebab UU Administrasi Kependudukan menyatakan kartu tanda pengenal tidak bisa memasukkan banyak data di chip, jelasnya.Data di chip itu memang terbatas. Namun yang mesti diingat, tujuannya adalah untuk mewujudkan Nomor Identitas Kependudukan yang tunggal," pungkasnya.

------------------------------------------------------------------
Produk:
Nokia 770 Internet Tablet PC











Dapatkah KTP Berbasis NIK Difungsikan Sebagai Kartu Pemilih?


KTP Berbasis NIK, adalah “KTP dengan spesifikasi dan format Nasional” yangmencantumkan gambar lambang Garuda Pancasila dan peta wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, memuat keterangan tentang “NIK”, nama, tempat tanggal lahir, laki-laki, atauperempuan, agama, status perkawinan, golongan darah, alamat, pekerjaan, kewarganegaraan, pas foto, masa berlaku, tempat dan tanggal dikeluarkan KTP, tanda tangan pemegang KTP, serta memuat nama dan nomor induk pegawai pejabat yang menandatanganinya [Pasal 64, Ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2006].

“KTP Berbasis NIK” sebagai dokumen jati diri setiap Penduduk Indonesia wajib KTP, tidak dapat dibuat sendiri oleh setiap Penduduk. Namun KTP Berbasis NIK diterbitkan oleh Instansi Pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dimana Penduduk wajib KTP berdomisili, setelah yang bersangkutan dicatat “biodatanya” dan diterbitkan NIKnya oleh Instansi Pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.


Ditinjau dari “anatomi” dan “cara” mendapatkan KTP Berbasis NIK bagi Penduduk wajib KTP dipersandingkan terhadap “anatomi” Daftar Pemilih PEMILU, dan PILKADA, tidak dijumpai sesuatu yang bersifat “paradok”, sebab Daftar Pemilih Tetap [DPT] KPU disusun berdasarkan Data Administrasi Kependudukan.[UU RI No.10 Tahun 2008 dan UU RI No.42 Tahun 2008]. Dengan demikian baik secara administrasi maupun teknis, bahwa KTP Berbasis NIK, dapat difungsikan sebagai pengganti “Kartu Pemilih” PEMILU 2014 dan PILKADA Gubernur/Bupati/Walikota yang selalu bermunculan setiap tahun berjalan, dengan syarat paling lambat pada akhir Tahun 2011, Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kot telah berhasil melaksanakan kewajibannya dalam:

(1) Mewujudkan “database administrasi kependudukan” oline dari tingkat Kecamatan sampai ketingkat Nasional yang berisi data ter-up-date setiap saat;
(2) Memberikan 1 [satu] NIK kepada setiap Penduduk Indonesia yang jumlahnya diperkirakan sekitar 230 juta jiwa;
(3) NIK dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan termasuk KTP.

Bagan berikut ini menggambarkan bagaimana KTP Berbasis NIK, seharusnya dapat difungsikan sebagai pengganti “Kartu Pemilih” PEMILU 2014 :





Mudah diprediksi, apabila SIAK Kementerian Dalam Negeri yang dibangun sejak Tahun 2002 sampai dengan akkhir Tahun 2009, gagal menyelesaikan perwujudan misi KEPPRES RI No.88 Tahun 2004 dan UU RI No.23 Tahun 2006 yang disarikan dalam 3 [tiga] butir kewajiban Pemerintah diatas pada akhir Tahun 2011, maka “pasokan data administrasi kependudukan” SIAK untuk KPU dalam menyusun DPS Tahun 2012, dan menampilkan DPT pada Tahun 2013, cenderung berakibat kurang menggembirakan untuk keberhasilan PEMILU DPR, DPD, DPRD dan PEMILU Presiden pada Tahun 2014.


Penulis tidak bemaksud menggurui, untuk “penghematan keuangan” Negara dalam mendukung keberhasilan PEMILU 2014, kiranya cukup menggunakan “KTP Berbasis NIK” sebagai pengganti Kartu Pemilih [apabila diperlukan], dengan menambah “nilai plus”, dimana “KTP Berbasis NIK” tanpa dipasag “CHIP”, tetapi “database administrasi kependudukan” SIAK seluruh Indonesia paling lambat pada akhir Tahun 2011 telah berisi “data perseorangan” yang dilengkapi dengan rekaman “sidikjari biometric”. [Seyogyanya KTP Elektronik dalam PERPRES RI. No.26 Tahun 2009, perlu ditinjau kembali penerapannya setelah Target UU RI No.23 Tahun 2006 dan PEMILU 2014 sukses].




----------------------------------------------------------------
Tentang penulis : Mudjiono

Penulis memiliki latar belakang dan pengalaman berkaitan dengan Administrasi Kependudukan:
1 Agustus 2007. Pensiun sebagai PNS Departemen Dalam Negeri|2. 5 September 2005 s/d 1 Agustus 2007. Direktur Informasi Kependudukan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri|3. 7 Juli 2004 s/d 5 September 2005. Direktur Proyeksi dan Penyerasian Kebijakan Kependudukan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri|4. 28 Maret 2002 s/d 7 Juli 2004. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Sekretariat Jenderal Departemen Dalam Negeri|5. 7 Maret 2001 s/d 28 Maret 2002. Direktur Proyeksi dan Penyerasian Kebijakan Kependudukan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri|





Jumat, 29 Januari 2010

Tujuh Kementerian Siap Sukseskan NSW


Implementasi NSW memprasyaratkan secara ketat dan mutlak pelayanan lintas kementerian yang terintegrasi secara penuh sehingga perihal perizinan (electronic permit) dapat diadakan pada NSW. Jika Malaysia telah berhasil membangun e-Permit yang melibatkan 11 kementerian (dari total 19 kementerian) maka di Indonesia ada 7 kementerian yang menyatakan kesiapannya untuk menerbitkan perizinan impor melalui National Single Window.

Tujuh kementerian yang menyatakan kesiapannya adalah; Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian RI, ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai ketua tim persiapan NSW dalam laporannya di acara Peluncuran Sistem NSW di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/1/2010), seperti disitat dari Okezone.

Kelak ada 15 instansi pemerintah yang akan menggunakan sistem NSW untuk menerbitkan izin ekspor dan impor sehingga terbangun kemudahan akses pengurusan dokumen dan jaminan pengiriman barang. "Sehingga eksportir-importir tidak perlu mendatanginya secara langsung," ujarnya.

Sistem NSW impor masih memerlukan penyempurnaan, dan peresmian hari ini menjadi penanda operasionalisasi sistem NSW impor di Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, dan Bandara Soekarno-Hatta, artinya ada lagi pelayanan impor yang dilakukan secara manual di lima lokasi tadi," tambahnya.


Sistem NSW telah memiliki official website dan NSW versi mobile, yang akan memudahkan pelaku bisnis melacak perkembangan permohonan yang diajukan, sehingga pengguna jasa dapat mengetahui sampai di mana urusan kepabeanannya melalui sarana ponsel.

Manajemen risiko pun akan mendampingi NSW sehingga meningkatkan aspek kecepatan pelayanan dimana petugas lapangan tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan barang di seluruh pelabuhan, tetapi hanya pada barng yang dicurigasi."Sampai 2014, NSW terus melakukan pembenahan proses bisnis. Dalam rangka memberi kepastian usaha tim NSW akan terus mengkaji rasionalisasi peraturan ekspor-impor agar NSW punya unifikasi. Tim juga masih perlu mempersiapkan kelembagaan, dan SDM yang kompeten," jelas Sri Mulyani menjelakan bahwa implementasi NSW masih memerlukan perbaikan agar menjadi
sumber tunggal bagi pelayanan dan informasi ekspor-impor, utamanya penguatan institusi dan sistem.


(Foto/Gambar ilustrasi : en.wikipedia.org)

National Single Window (NSW) Resmi Beroperasi


Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono telah meresmikan National Single Window untuk tiga Pelabuhan yakni Pelabuhan Tanjung Priuk, Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Belawan di Sumatera Utara,di Dermaga Utara Jakarta International Container Terminal (JICT).

Pemerintah menargetkan NSW dapat diterapkan di seluruh pelabuhan dan bandar udara. Sejak konsepsinya pada tahun 2006 lalu, pemerintah berkeyakinan sistem satu pintu pengurusan ekspor-impor di pelabuhan peti kemas baik di pelabuhan dan bandar udara akan memudahkan pengurusan atau menyederhanakan birokrasi kepabeanan sehingga ada kepastian bagi pelaku usaha,dan yang terpenting lalu-lintas barang semakin cepat dan lancar berkat integrasi seluruh sektor yang berkepentingan.


Sri Mulyani pada Jumat (29/1) di Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan, "Diharapkan, di masa depan nanti NSW dapat diterapkan di semua pelabuhan dan bandara," ucapnya seperti disitat dari Vivanews. Pemerintah pun kini melakukan kajian mengenai pembentukan lembaga yang akan mengelola NSW dan penyiapan sumber daya manusia, jelas Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Persiapan NSW.


"NSW merupakan bagian dari ASEAN single window," jelasnya dan akan mendorong transaksi impor dan ekspor. Selain mempermudah transaksi dengan pelaku bisnis sesama anggota ASEAN, pun berharap hal yang sama terjadi dengan pelaku bisnis dari negara non anggota ASEAN



(Foto/Gambar ilustrasi : sydneyscloset.blogspot.com/)


KTP Elektronik Indonesia Dirancang Memiliki Chip,Biometrik dan "Anti Copy"


Lazimnya negara-negara lain di dunia yang memiliki Nomor identifikasi nasional dalam sistem informasi kependudukannya, maka Indonesia sebagai negara kepulauan terluas di dunia dengan jumlah populasi yang besar sejatinya pun memiliki. Format NIK Nasional mengacu kepada Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan memuat pengaturan dan pembentukan sistem yang mencerminkan adanya reformasi di bidang Administrasi Kependudukan. NIK bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia, memiliki 16 digit atau deret angka.. KTP Nasional RI yang berformat Smart Card : memiliki Chip dan data biometrik pun memiliki kemampuan "Anti Copy", sebuah fitur yang memastikan manipulasi terhadap fisik KTP akan sangat sulit dilakukan.

Pada Pasal 13 Ayat (3) UU No. 23 Tahun 2006 disebutkan bahwa NIK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas lainnya.

NIK terdiri dari 16 (enam belas) digit terdiri atas:
a.6 (enam) digit pertama merupakan kode wilayah provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan tempat tinggal pada saat mendaftar;
b.6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan, dan tahun kelahiran dan khusus untuk perempuan tanggal lahirnya ditambah angka 40; dan
c.4 (empat) digit terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).


KTP Nasional yang dibangun berdasarkan data base kependudukan yang akurat dan memiliki kemampuan diperbarui secara aktual diwujudkan dalam format "Smart Card" memiliki pengaman biometrik:sidik jari dan chip penyimpan bio data. Implementasi teknologi informasi dan komunikasi pada KTP sehingga berwujud "smart card" bertujuan menjadikan KTP tak lagi sekedar identitas tetapi memiliki fungsi identifikasi secara elektronik saat menggunakan atau mendapatkan proses pelayanan publik baik di sektor pemerintah maupun swasta. Teknologi menurut Dr Husni Fahmi, Kepala Program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan BPPT seperti disitat dari Detik, akan mendukung terwujudnya identitas tunggal penduduk. Dalam hal ini, setiap manusia memiliki ciri-ciri fisik khusus yang unik dan dapat menunjukkan ketunggalan identitas seseorang dengan tingkat akurasi yang tinggi.

Ciri-ciri fisik khusus yang unik terindikasikan pada biometrik yang memiliki beberapa format: Ciri retina atau iris, DNA, geometri tangan, pola vascular, pengenalan wajah, suara dan tanda tangan. Biometrik sidik jari memiliki dua karakteristik penting yaitu (1) sidik jari memiliki ketetapan bentuk seumur hidup manusia (Prabhakar 2001); dan (2) tidak ada dua sidik jari yang sama (Pankanti 2002). Di samping itu, pengambilan dan pemadanan sidik jari cukup mudah dilakukan dan tidak memakan biaya mahal dibandingkan dengan jenis biometrik yang lain.

Teknologi enkripsi diterapkan pada penyimpanan data di chip yang terdiri dari data sidik jari beserta biodata, pas photo dan gambar tanda tangan dan bertanda tangan digital,pembacaan dan penulisan kartu dilakukan melalui proses otentikasi dua arah antara kartu dan perangkat pembaca elektronik sehingga mampu meningkatkan keamanan kartu identitas dari pemalsuan dan penggandaan.

Chip juga menyimpan NIK, nama dan data lainnya, selain itu pengamanan diperkuat dengan relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta anti copy design.


Perekaman sidik jari wajib KTP yang dilakukan oleh pihak Kecamatan menggunakan fingerprint live scanner, dan memiliki indikator kualitas yaitu:warna hijau artinya baik (lebih besar dari 40%), kuning artinya sedang (antara 20% hingga 40%), dan merah artinya buruk (lebih kecil dari 20%). Kualitas sidik jari ibu jari dan telunjuk harus baik karena kedua pasang sidik jari ini biasa digunakan untuk verifikasi sidik jari atau pemadanan 1:1.


Selanjutnya pihak kecamatan mengirimkan data sidik jari ke Sistem Identifikasi Sidik Jari Terotomasi atau Automated Fingerprint Identification System (AFIS) yang berada di Data Center Adminduk, Jakarta lengkap dengan biodata, pas photo dan tanda tangan yang terdigitalisasi dilakukan melalui jaringan komunikasi data privat dari Kecamatan ke Pusat.

Sistem AFIS akan melakukan encoding sehingga menghasilkan rumusan minutiae masing-masing sidik jari dan menjadi padanan terhadap seluruh rekaman sidik jari yang tersimpan di dalam database Pusat atau pemadanan 1:N untuk menentukan ketunggalan identitas seseorang.Rekaman sidik jari yang disimpan di dalam chip adalah minutiae dua sidik jari telunjuk sesuai dengan standar internasional NISTIR 7123 dan Machine Readable Travel Documents ICAO 9303 (two plain index fingerprints) serta EU Passport Specification 2006. Setelah data ditulis ke dalam chip e-KTP, kemudian dilakukan pemadanan 1:1 sidik jari telunjuk kanan wajib KTP dengan rekaman di dalam chip. Apabila verifikasi sidik jari dinyatakan cocok, maka e-KTP diberikan kepada yang bersangkutan.Proses pengiriman rekaman sidik jari hingga kembalinya hasil identifikasi membutuhkan waktu kurang dari 1 menit dan durasi keseluruhan proses perekaman sidik jari hingga diterbitkannya e-KTP kurang dari 5 menit.


Apabila AFIS server di Data Center tidak menemukan sidik jari ganda, maka AFIS mengembalikan status OK (sidik jari tunggal) kepada AFIS client di Kecamatan. Biodata, pas photo, sidik jari dan tanda tangan yang terdigitalisasi (digitized signature) kemudian ditulis ke dalam chip kartu e-KTP yang telah dilakukan personalisasi biodata pada bagian muka e-KTP.


(Foto/Gambar Ilustrasi : www.support.euro.dell.com, www.tiresias.org)



eKTP-NIK-DBASE ADMINDUK atau DBASE ADMINDUK-NIK-eKTP ?


Indonesia seharusnya mengikuti pola atau urutan proses: DBase Adminduk-NIK-KTP Elektronik, dan tidak dapat dibalik dimulai dari KTP Elektronik-NIK-D’Base Adminduk, atau [KTP Elektronik + NIK] baru membangun DBase Adminduk.Hal ini mengacu kepada UU RI No.23 Tahun 2006 Pasal 83 ayat (1), tertulis bahwa data Penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan tersimpan didalam “database kependudukan” dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan dibidang pemerintahan dan pembangunan. Artinya untuk dapat menyimpan dan melindungi data penduduk dan data penduduk dapat dimanfaatkan untuk instansi lain, langkah awal yang harus dilakukan adalah membangun terlebih dahulu “bak penampung dan penyimpanan data kependudukan” berupa database elektronik kependudukan yang dikelola dan diolah secara elektronik oleh SIAK.

Apabila “database kependudukan” ini telah terbangun dengan benar, berisi data perorangan yang akurat dan ter-up-to-date setiap saat atau secara aktual, serta terhubung secara online ataupun semi oline berjenjang mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai ke Pusat, itu baru dapat disebut “peletakan batu pertama” bangunan tertib administrasi kependudukan. Perhatikan bagan dibawah ini, (klik untuk melihatnya dengan jelas):



Selanjutnya berdasarkan “database kependudukan” online dan up-to-date pada akhir Tahun 2011, Pemerintah memiliki harapan dapat mewujudkan kewajibannya yang harus dipenuhi dalam Pasal 101 UU RI No.23 Tahun 2006 untuk: (1) Memberikan 1 [satu] NIK kepada setiap Penduduk Indonesia yang jumlahnya diperkirakan sekitar 230 juta jiwa; (2) NIK dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan; (3) Mewajibkan kepada seluruh instansi untuk menjadikan NIK sebagai dasar penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi [SIM], Nomor Pokok Wajib Pajak [NPWP], Polis Asuransi, Sertifikat Hak Atas Tanah dan penerbitan Dokumen Identitas Lainnya.

NIK wajib dicantumkan oleh Pemerintah dalam setiap dokumen kependudukan paling lambat akhir tahun 2011 [Biodata Penduduk, KK, KTP, Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil], artinya bahwa seluruh dokumen kependudukan pada akhir tahun 2011, sudah merupakan dokumen kependudukan berbasis NIK, dan untuk selanjutnya KTP pun disebut sebagai “KTP Berbasis NIK”. Sedangkan “KTP Berbasis NIK” dengan kelengkapan kode keamanan dan rekaman elektronik pencatatan peristiwa penting, baru merupakan isyarat untuk dilekatkan atau ditanam dalam “KTP Berbasis NIK”, namun waktu definitive implementasinya tidak dinyatakan secara jelas. [Pasal 64 ayat (3) UU RI No.23 Tahun 2006].

Dalam kurun waktu 24 [dua puluh empat] bulan sepanjang tahun 2010 dan 2011, Instansi Pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota memerlukan kerja keras dalam membangun database kependudukan Kabupaten/Kota secara online sampai ke Pusat, menerbitkan NIK dan dokumen kependudukan Berbasis NIK. Sementara itu dalam waktu yang bersamaan, Instansi Pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota mendapatkan tugas untuk mengganti “KTP Berbasis NIK” [UU RI No.23 Tahun 2006] menjadi KTP Elektronik paling lambat akhir tahun 2011 [Pasal 10 PERPRES No.26 Tahun 2009]


Tak terbayangkan, betapa sulitnya Instansi Pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota mengatur waktunya, sementara sang waktu berjalan terus sehingga pada bulan Februari 2010 waktu yang tersisa tinggal 23 [dua puluh tiga] bulan untuk menyelesaikan 2 [dua] titik ekstrim dengan batasan waktu yang sama. Untuk itu diperlukan tindakan cepat, tepat, dan cerdas dari semua pihak.

Dengan maksud tidak menggurui, penulis ingin menyumbangkan pemikiran berupa tahapan langkah tindak untuk menyiasati waktu yang tinggal 23 [dua puluh tiga] bulan dengan pilihan-pilihan alternative yang dapat dijelaskan pada gambar dibawah ini, dengan kemungkinan yang paling ideal adalah alternative 2, yaitu KTP berbasis NIK +, dimana plusnya bahwa databasenya sudah berisi sidik jari biometrik dan photo digital tanpa Chip, yang akan dikembangkan kemudian dengan mempertimbangkan sumber daya yang mendukungnya.Berikut ini bagan pilihan alternatif:



----------------------------------------------------------------
Tentang penulis : Mudjiono

Penulis memiliki latar belakang dan pengalaman berkaitan dengan Administrasi Kependudukan:
1 Agustus 2007. Pensiun sebagai PNS Departemen Dalam Negeri|2. 5 September 2005 s/d 1 Agustus 2007. Direktur Informasi Kependudukan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri|3. 7 Juli 2004 s/d 5 September 2005. Direktur Proyeksi dan Penyerasian Kebijakan Kependudukan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri|4. 28 Maret 2002 s/d 7 Juli 2004. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Sekretariat Jenderal Departemen Dalam Negeri|5. 7 Maret 2001 s/d 28 Maret 2002. Direktur Proyeksi dan Penyerasian Kebijakan Kependudukan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri|


Kamis, 28 Januari 2010

Pemerintah Kaji Kelayakan Pembuatan NIK & KTP Elektronik


Implementasi NIK yang akan menjadi basis penggunaan KTP berfitur keamanan: chip dan biometrik bukan hanya memerlukan biaya besar untuk mendata 230 juta penduduk dan membuat KTP Elektronik untuk 170 juta penduduk, namun juga menyangkut kesiapan teknologi di seluruh Indonesia. Pemerintah kini membentuk tim kecil untuk mengkaji pembuatan NIK dan ini menjadi situasi yang pelik sebab UU 23 tahun 2006 mengamanatkan pembuatan NIK harus rampung pada bulan Desember 2011.

Tim pengkaji pembangunan NIK terdiri dari; 15 kementerian dan lembaga, beberapa di antaranya, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, dan Badan Pusat Statistik. "Kita sangat hati-hati, pembiayaan dan penghematan," kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi seusai paparan program Nomor Induk Kependudukan di kantor Wakil Presiden, Rabu (27/1).

Tim pengkaji akan diketuai oleh Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Irman dan akan mepresentasikan sejumlah alternatif kepada Wakil Presiden Boediono. "Biaya belum diputus, kami akan coba meminimalisir angka terendah," katanya. Menurut dia, sulit merealisasikan pelaksanaan e-KTP pada dua tahun mendatang. "Dananya saja sekarang belum ada," ujarnya.

Implementasi KTP Elektronik akan mengacu pada data yang dimutakhirkan oleh Administrasi Kependudukan yang akan bersanding dengan data BPS, sehingga menjamin keakuratan.

Gamawan seperti disitat dari TempoInterktif menuturkan, pembuatan NIK harus selesai pada Desember 2011 sesuai Undang- undang 23 tahun 2006 tentang Administasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2006. Tim akan melakukan kajian terhadap NIK dan KTP Elektronik.

Hal fundamental menurut Gamawan dalam pelaksanaan pembangunan NIK dan KTP Elektronik adalah soal kesiapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada semua level pemerintahan, mulai dari pusat hingga kecamatan.

KTP Elektronik yang memerlukan database kependudukan yang akurat, terbarui secara nasional melalui SIAK yang terkoneksi dari Sabang hingga Merauke, memang jika berhasil diwujudkan dapat memberikan banyak penghematan pada proses administrasi lainnya yang membutuhkan data kependudukan muktahir seperti; pembuatan SIM, STNK dan paspor sebab akan mereduksi sejumlah komponen biaya pelayanan publik.

Akurasi data kependudukan akan sangat bergantung kepada kinerja SIAK yang wajib online di seluruh Indonesia dan sokongan kuat petugas registral yang bekerja paling awal dalam proses pembangunan data kependudukan nasional. Sementara SIAK yang online secara nasional akan menjamin satu penduduk memiliki satu NIK dan satu KTP, tanpa SIAK yang online sangat sulit melakukan verifikasi aktual dapat dilakukan saat seorang pemegang KTP elektronik yang berpergian/berpindah ke daerah lain terekam dengan akurat dan aktual.



(Foto/Gambar ilustrasi ;www.politikana.com)






Mendagri : Target NIK 2011 Terganjal Ketiadaan Anggaran


Nomor Induk Kependudukan yang terkreasi oleh SIAK sejatinya terkoneksi secara online dari tingkat kota kabupaten, provinsi hingga ke data base pusat merupakan modal dasar bagi implementasi KTP Elektronik berfitur keamanan Chip dan biometrik, bila tidak maka KTP berformat kartu cerdas ini bak Harimau ompong sebab tanpa NIK yang terkreasi melalui SIAK yang online dan tersimpan di dalam data base nasional maka eKTP mungkin saja tidak dapat diduplikasi namun tidak demikian dengan NIK. Sayangnya target rampungnya NIK pada Desember 2011 makin menunjukan ketidakpastian sebab pemerintah tidak memiliki dana .

Pemerintah merencanakan pembangunan Nomor Induk Kependudukan untuk seluruh penduduk Indonesia dari Sabang hingga Merauke dan ditargetkan rampung paling lambat pada Desember 2011, namun ganjalan serius yang berpotensi menggagalkan terpenuhinya target kini menghadang.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai rapat terbatas tentang NIK di Istana Wakil Presiden, Rabu (27/1), seperti disitat dari Kontan menuturkan,"Bukan cuma NIK, pemerintah juga belum memiliki dana untuk membiayai program pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). "Dana untuk NIK dan E-KTP itu belum ada,"ungkapnya.


Pemerintah membutuhkan dana sekitar Rp6 triliun untuk membangun NIK yang terbangun oleh sistem yang terkoneksi online secara nasional (sehingga NIK terjamin tunggal), dan membangun KTP Elektronik.Kebutuhan dana juga untuk membiayai verifikasi data dari kelurahan hingga tingkat nasional dan membuat sistem yang mencegah manipulasi data kependudukan pada NIK dan E-KTP.


(Foto/gambar ilustrasi :yokattaintegra.itrademarket.com)

Rabu, 27 Januari 2010

Australia Mulai Bangun Smart City-Smart Grid


Kota pintar atau kota cerdas berbasis TIK dan kemajuan teknologi hijau akan segera dibangun oleh Australia, sebagai langkah serius pemerintah negara Kangguru untuk menekan emisi karbondioksida (C02) yang berdampak pada pemburukan iklim dunia. Pemerintahan Australia telah melakukan komitmen anggaran yang besarnya dapat mencapai 100 juta dolar Australia.

Inisiatif Smart City-Smart Grid akan mendemonstrasikan kemitraan yang kuat dengan sektor energi dan mendukung upaya perdana istalasi Smart Grid berskala Autralia, mengikuti langkah serupa yang telah lebih dulu dilakukan oleh Eropa dan AS. Smart Grid mengombinasikan tenologi komunikasi tingkat lanjut, inderaja dan dan infrastruktur pengukuran (smart metering) yang terjalin dengan jaringan energi yang ada saat ini. Inisiatif ini akan memungkinkan pemaduan beragam aplikasi yang dapat menghasilkan jaringan listrik yang efisiensi,unggul, dan mudah dimanfaatkan.

Infrastruktur Smart Grid akan menggunakan ; berbagai sensor, pengukuran, intrumen digital, berbagai instrumen digital dan analisis untuk mengotomatisasi, memonitor dan mengontrol 2way flow daya listrik dar pembangkit listrik ke rumah-rumah. Smart Grid diyakini berpotensi mentransformasi cara penggunaan energi di rumah dan bisnis.

Infrastruktur Smart Grid dapat mengindentifikasi dan memperbaiki kerusakan pada grid listrik, secara otomatis memperbaiki kerusakan pada grid atu jaringan,mengelola voltases dan mengenali infrastruktur yang memerlukan pemeliharaan. Smart Grid juga dapat membantu konsumen mengelola penggunaan listriknya dan memungkinkan rumah tangga melaukan efisiensi listrik pada berbagai perabot rumah tangga berteknologi cerdas yang dapat diprogram tak beroperasi saat listrik berada di posisi konsumsi puncak.


Implementasi Smart City-Smart Grid dilaksanakan oleh Department of the Environment, Water, Heritage and the Arts dan berkonsultasi langsung dengan Departemen Perdana Menteri dan kabinet, Department of Broadband, Communication and the Digital Economy, Departement of Resources, Energy and Tourism untuk menghasilkan mode operasionalisasi terbaik atau best practice.


Program kompleks berteknologi maju yang mengusung penyelematan lingkungan dari pencemaran dan perusakan yang lebih berat, menjadikan Australia berada di garis depan upaya global penggunaan energi secara lebih efisien, menjamin keandalam jaringan dan memerangi dampak buruk perubahan iklim. Smart City- Smart Grid sebagaimana dinyatakan oleh www.environment.gov.au akan beroperasi secara integral berskala komersial (aktual) dan akan menginformasikan kepada sektor bisnis, peluang investasi yang lebih luas bagi industri di sektor Smart Grid.


Smart City-Smart Grid akan memadukan berbagai teknologi inovatif dan mendemonstrasikan potensi Smart Grid untuk memonitor suplai listrik, mengatasi kebutuhan puncak listrik dan membantu konsumen listrik dengan serangkaian informasi yang membantu konsumen untuk melakukan pilihan penggunaan listrik.

Proyek ini akan menghasilkan serangkaian data komprehensif mengenai berbagai potensi keuntungan yang diperoleh dari berbagai perangkat Smart Grid, perbaikan jaringan, dan efisiensi teknologi serta menghasilkan informasi menyeluruh berupa pengetahuan perilaku konsumen pengguna listrik. Hal ini diantisipasi dengan data interim dan hasilnya dapat diperoleh oleh publik selama proyek dilangsungkan, sehingga menjadi pelajaran penting bagi perusahaan listrik lainnya dalam mengembangkan Smart Grid dan membantu industri mengembangkan berbagai teknologi Smart Grid.

Smart Grid-Smart City akan mendemonstrasikan kapasitas sebuah smart grid mengintegrasikan kelistrikan dari sumber energi terbarui dan terdistribusi, seperti tenaga angin dan Matahari secara lebih efektif kedalam jaringan distribusi listrik yang telah ada. Data akan mengeksplorasi kapasitas seluruh Smart Grid yang memungkinkan penciptaan generasi integrasi dan distribusi yang lebih baik, penyimpan distribusi listrik dan titik penyedia daya listrik bagi kendaraan bertenaga listrik, sehingga menyalurkan secara lebih baik daya listrik pendukung grid.


(Foto/Gambar ilustrasi : Sumber : Smart Grid di AS- www.washingtonpost.com)



ITRC : Industri Finansial Target Terawan Cyber Crime 2010


Indentity Theft resource Center yang berbasis di San Diego, California AS yang beroperasi di seluruh dunia menyatakan bahwa industri pembayaran elektronik yang meliputi transaksi melalui Debit Card dan Credit Card menjadi sasaran empuk. Sektor ini "kaya" dengan perlintasan keuangan dan sekali pencuri cyber dapat menembus software dan menyentuh data base maka tinggal satu langkah lagi uang milik anda segera berpindah tangan. Berikut rangkuman diskusi Jay Foley dan Tom Field, Editorial Director Information Security Media Group.

ITRC yang didirikan oleh Jay dan Linda Foley pada tahun 1999 lalu kini dikenal dan diakui secara nasional di Amerika Serikat sebagai pakar pencurian identitas ( ID Theft). ITRC memberikan edukasi dan bantuan kepada korban kejahatan cyber baik kepada sektor bisnis maupun kepada masyarakat. Jay sebagai Executive Director ITRC kini dikenal sebagai pakar keamanan yang menangani pencurian identitas.

Kiprah ITRC yang gemilang menjadikannya sebagai mitra tepat bagi pemerintah Federak atau pun negara bagian AS untuk memberikan pelatihan kepada dunia bisnis, masyarakat dan aparat penegak hukum. Bahkan keahliannya sering diperdengarkan di lembaga legislatif dan kongres AS bagi penerapan perundangan untuk melindungi masyarakat terhadap ancaman kejahatan pencurian data.

Jay menjelaskan betapa bahayanya ancaman yang terus merangsek sistem keamanan finansial. Berdasarkan catatan ITRC peritiwa cybercrime terbesar pada tahun 2009 lalu adalah kejahatan yang dilakukan oleh Albert Gonzales yang berhasil menembus sistem keamanan Heartland Security dan mampu mencuri 130 juta informasi Credit Card dan debit Card , peristiwa ini telah membuat masyarakat luas menjadi sangat gelisah. Selanjutnya adalah pencurian data medis namun sering kali diabaikan sebab banyak berpandangan yang dicuri hanyalah data pribadi dan bukan info medis.

Saat Information Security Media Group bertanya kepada Jay, bagaimana tren kejahatan Cybercrime 2010, dia menyorot tajam industri keuangan sebagai target teramat empuk. Jay bertutur, jika anda bertanya kepada saya untuk mengkategorikan industri apa saja yang sensitif, maka Payment Industri ada di posisi pertama dimana kelompok industri ini melayani proses transaksi keuangan melalui Credit Card dan Debit Card. Mengapa industri ini menjadi target teratas? Karena disinilah tempat uang berkumpul saat ini. Jika seorang pencuria dapat menembus software anda dan menyentuh data maka sebenarnya pencuri tersebut secara teknis telah memiliki uang tersebut. Uang anda telah berpindah tangan!

Pada posisi ke-2 yang memiliki risiko tinggi adalah profesi medis. Selama bertahun-tahun profesi medikal beroperasi pada sebuah lingkungan yang unik. Industri ini dalam operasinya mengumpulkan banyak data, data Nomor Keamanan Sosial ( Security Social Number), dan industri ini menuliskan data ini kedalam dokumen berupa ad hoc file number untuk setiap pasiennya selama bertahun-tahun. Dan hadapilah sebuah fakta yang pahit, dokteranda tak pernah menyimpannya (medical record) dalam sebuat tempat yang terproteksi dan terkunci, mereka kerap menyimpannya di ruang data di kantornya. Tidak disimpan dalam sistem penyimpanan yang terkomputerisasi.

Pemerintah dan masyarakat harus mengambil langkah serius untuk mengamankan informasi, sebab kita akan menghadapi dua macam penyusupan sistem. Pertama pencurian data kesehatan yang dilakukan oleh pelaku yang tak bekerja dilingkungan kesehatan dan bisa jadi data tersebut yang bersifat rahasia akan terekspos di media massa.Atau pelaku kejahatan pencuri informasi mendatangi tempat penyimpanan data, mencuri informasi bernilai tinggi, menggunakannya untuk kejahatan, menciptakan utang yang tak pernah dibuat dan menciptakan kekacauan seumur hidup kepada empunya informasi pribadi.

Pemerintah pun perlu memperhatikan keamanan informasi di seluruh instansi/badan dan negara bagian. secara umum institusi pemerintah menghadapi ancaman cyber secara serius namun masih banyak instansi yang tak sepenuhnya bersikap serius terutama menyangkut lingkungan informasi. Misalnya di County Hamilton beberapa tahun lalu, pemerintahan County ini mempublikasikan tiket tilang di Internet dan nampaknya lupa bahwa pada tiket tilang tercantum Social Security number yang rawan untuk dimanipulasi oleh pelaku kriminal.

Permasalahan besar yang harus diselesaikan adalah bagaimana agar seluruh lembaga pemerintah, bisnis, dan masyarakat mampu melindungi data bernilai kritikal secara lebih baik.

Terpenting dan terutama yang harus dipahami bahwa ancaman terbesar bukan berasal dari luar sistem. Dari tahun-ke tahun dalam 8 hingga 9 tahun terakhir ini upaya "hacking" atau pembonolan sistem terjadi di lingkungan internal perusahaan. Pelakunya adalah seseorang di dalam perusahaan anda, ujar Jay. Pelaku menganti atau merubah data perusahaan anda, pelakunya bukanlah orang luar!

Setiap badan pemerintah atau swasta perlu melakukan audit yang terfokus, sebuah kontrol dengan fokus yang lebih kuat, seperti audit yang ditujukan untuk mengetahui kemana personil tersebut pergi dan apa yang dilakukan oleh setiap industri haruslah ditentukan oleh para profesional TI. Anda harus paham siapa yang pergi kesana, apa yang mereka lakukan dan mengapa mereka melakukan hal tersebut. Anda harus membangun perimeter untuk menentukan siapa yang dapat mengakses data.

Sebagai masyarakat apa yang dapat kita lakukan agar dapat menghadapi ancaman secara lebih baik di 2010 ini? Jay menuturkan hanya ada satu hal yang terpikir olehnya. Untuk setriap proyek yang anda kerjakan dan stiap pekerjaan yang anda lakukan, dalam setiap aspek kehidupan anda, anda harus mencermati secara seksama dan stop dan berpikirlah,'OK , bagaimana kekacauan ini dapat terjadi?Bagaimana caranya seorang pencuri dapat mengeksploitasinya?Bagaimana caranya hingga saya kehilangan kontrol atas informasi?Kepada mereka yang memilik tanggungjawab, Bagaimana pencuri dapat masuk?Bagaimana caranya saya dapat melemahkan kemampuan pencuri untuk menembus data?Anda tak harus membangun sebuah "Follproof System", anda hanya perlu membangun sebuah sistem yang lebih kuat dari semua sistem yang dimiliki oleh rekan-rekan anda karena dengan demikian anda akan menjadi target terakhir yang diserang.



(foto/gambar ilustrasi: computersafetytips.wordpress.com)


Selasa, 26 Januari 2010

myTradeLink Lesatkan Integrasi Malaysia dengan ASEAN Single Window


ASEAN Concord II (Bali Concord II) yang menelurkan visi Integrasi Ekonomi untuk membentuk ASEAN Economic Community melaju dengan cepat. Indonesia, Malaysia dan Filipina adalah yang terdepan dalam mewujudkannya melalui implementasi NSW bahkan sejumlah negara ASEAN berguru kepada ketiganya untuk menerapkan NSW yang akan terintegrasi sepenuhnya dengan ASEAN SIngle Window. Malaysia bahkan sangat diminati dan telah memfasilitasi 3 negara ASEAN melalui operator NSW Malaysia:Dagang Net Technologies Sdn Bhd.

Deputi Menteri Industri dan Perdagangan Internasional Malaysia, Datuk Mukhriz Mahathir menuturkan,"Sekretariat ASEAN di Jakarta telah dengan aktif mendorong Malaysia terlibat di dalam ASEAN Single Window, ujarnya saat berada di Asia-Europe Alliance (ASEAL) Summit yang bertajuk :"Paperless Trade".

Indonesia memang terbilang maju diantara negara ASEAN dalam mengadopsi dan mengimplementasikan National Single Window yang dimulai dengan Keputusan Menko Perekonomian nomor 22/M.EKON/03/2006 tentang pembentukan " Tim Persiapan NSW". Tim ini diketuai oleh Menteri Keuangan dengan didampingi Menteri Perdagangan dan Menteri Perhubungan, dengan anggota seluruh Pejabat Eselon I darisemua intansi pemerintah yang terkait dengan proses perdagangan dan lalulintas barang ekspor-impor (trading and logistics), terutama sekali dari Bea Cukai,Perdagangan, Perhubungan Laut dan Udara, Karantina, Badan POM dan instansipemerintah lain yang menerbitkan perijinan ekspor-impor atau sering dikenal sebagaiOther Government Agencies (OGA). Batam menjadi yang perdana memiliki porta Single Window dan kemudian diikuti oleh Tanjung Priok pada akhir Juni 2007.

Penerapan National Single window menjadi pijakan awal yang harus dilakukan oleh seluruh negara anggota ASEAN untuk membangun ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (level integrasi yang setara dengan Masyarakat Ekonomi Eropa pada masanya) yang telah menyepakati pelaksanaannya pada tahun 1993 lalu yang tertuang di dalam Declaration of ASEAN Concord II atau lebih dikenal dengan Bali Concord II.

Bali Concord II sebagai yang dinyatakan dalam dokumen di beacukai.go.id, ditandatangani oleh seluruh pemimpin ASEAN kala itu berisikan visi Integrasi ekonomi untuk mewujudkan ASEAN Economic Community pada tahun 2020, dan telah dipercepat menjadi tahun 2015. Bali Concord II diperkuat dengan Agreement to Establish and Implement The ASEAN Single Wondow yang ditandatangani oleh semua menteri Ekonomi ASEAN pada tanggal 9 Desember 2005 di Kuala Lumpur. Indonesia pada saat itu diwakili oleh Menteri Perdagangan RI. Untuk melaksanakan ASW maka pada bulan Oktober 2006 dibuat sebuah penjelasan teknis yang dituangkan kedalam Protocol to Establish and Implement The ASEAN Single Windows yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan pada bulan Oktober 2006.

Syed Muhamad seperti disitat dari Bernama menyatakan, disebabkan oleh level pembangunan National Single Windows pada 10 negara anggota ASEAN yang beragam maka diperkirakan pelaksanaan ASW dapat mengalami penundaan, dari sejatinya dilaksanakan 2012 dan 2015. Mengahadapi hambatan ini maka Ministry of International Trade and Industry mendorong kerjasama ASW secara bilateral dengan negara-negara anggota ASEAN .


Kesepakatan ASEAN Windows Single mempersyaratkan setiap negara anggota ASEAN harus memiliki National Single Windows sebelum bergabung dengan ASEAN Single Window, dan sejauh ini baru 6 negara anggota ASEAN yang telah memiliki NSW termasuk Malaysia. Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam masih harus membangun NSW dan saat ini memanfaatkan Dagang.NET (operator myTradeLink) untuk membantu pembangunan

NSW.Malaysia dengan NSWnya yang bernama myTradeLink saat ini menangani setidaknya 120.000 transaksi elektronik setiap harinya, dan sejak September tahun lalu

myTradeLink telah dimuktahirkan dan diharapkan rampung dilakukan oleh Dagang Net Technologies Sdn Bhd dalam waktu 18 bulan mendatang dengan nilai investasi sebesar RM18 juta untuk "upgrade" system dan penambahan personil.

myTradeLink melayanai berbagai servis seperti;
1.eDeclare
2.ePayment
3.eManifest
4.ePermit (telah mencakup 11 departemen/kementerian dari total 19 departemen)
5.ePreferential Certificate of Origin

Malaysia dalam mengembangkan NSW telah melakukan "Exchanged Information" dengan Indonesia dan Filipina dan berhasil mentransmisikan 4.185 Common Effective Preferential Tariffs (CEPT) ke Indonesia dan 889 CEPT ke Filipina dan menjadi Pilot Project ASEAN SINGLE WINDOW.

(Foto/Gambar Ilustrasi :www.ecom.jp)


Jakarta Pusat Operasikan AWS & WRS Untuk Deteksi Cuaca Buruk


Fenomena cuaca hari-hari ini tak hanya menyebabkan banjir yang menggenangi baik wilayah perkotaan dan juga pelosok daerah. Banjir dan angin puting-beliung yang sewaktu-waktu dapat menyapu wilayah manapun mengharuskan setiap pemda memiliki perencanaan yang matang untuk menanggulanginya dan menghadapinya. Jakarta Pusat mengoperasikan teknologi pendeteksi cuaca :AWS dan WRS.

Informasi cuaca terkini menjadi prasyarat utama jika ingin memiliki kesigapan optimal mengurangi dampak bencana banjir dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan memasang Automatic Weather Station (AWS). Pemasangan secara skala prioritas kebutuhan menyesuaikan ketersediaan anggaran untuk membeli 4 unit AWS yang berharga Rp90 juta per unit dan akan dialokasi untuk 4 kecamatan.

Walikota Jakarta Pusat, Sylviana Murni seperti disitat dari BeritaJakarta mengungkapkan,""Dengan adanya alat ini, cuaca yang akan terjadi dengan detail akan bisa terdeteksi. Sehingga dalam pergerakannya nanti masyarakat bisa lebih cepat, tepat dan akurat dalam menanggulangi kemungkinan bencana banjir yang akan terjadi,” ujarnya, Senin (25/1).

AWS mengukur butiran curah hujan dan data yang dihasilkan teknologi ini memampukan pemerintah mendeteksi datangnya banjir sedini mungkin.Biaya pengadaan alat ini akan dimasukan kedalam anggaran perubahan mendatang untuk dioperasikan di empat kecamatan
yang rawan banjir; Kemayoran, Tanahabang, Gambir, dan Cempakaputih.“Kalau saya berharap alat tersebut bisa ada di delapan kecamatan, tapi mengingat harganya sangat mahal, kita prioritaskan di empat kecamatan dulu,” jelas Sylvi.

AWS merupakan teknologi yang telah digunakan oleh BMKG, ada 12 alat AWS di seluruh Indonesia untuk memperkirakan perubahan iklim dan cuaca skala nasional maupun lokal, ungkap Kasie Sistem Informasi Sudin Kominfomas Jakarta Pusat, Ridho Bahar. BMKG sendiri telah memasang satu unit AWS di Kantor BMKG Kemayoran.

Penambahan 4 unit AWS oleh Pemkot Jakpus akan menambah akurasi kerja AWS di BMKG Kemayoran yang selama ini dioperasikan untuk mendeteksi wilayah yang luas:Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Pengoperasian AWS kelak akan ditunjang dengan pengoperasian Warning Receiver System (WRS) yang berfungsi menerima data yang dikirimkan oleh AWS sehingga Sudin Komunikasi dan Informasi Masyarakat (Kominfomas) Jakarta Pusat dapat menyebarkan informasi yang telah dioleh terlebih dahulu oleh BMKG.

Sylvi pun menyatakan hingga stasiun AWS rampung dan beroperasi penuh maka semua jajaran camat dan lurah harus menjalin hubungan langsung dengan BMKG melalui SMS sehingga setiap "update" prakiraan cuaca dapat diterima."Di Jakarta Pusat sekarang tercatat enam titik banjir, yaitu Petamburan, Benhil, Karettengsin untuk Kecamatan Tanahabang. Kenari dan Kwitang di Kecamatan Senen, dan Serdang di Kecamatan Kemayoran,” tandasnya.






(foto/gambar ilustrasi :www.unidata.com.au)




Indonesia Tunda Integrasi e-Trading Pasar Modal & Lembaga Keuangan Indonesia dengan ASEAN

Sebelumnya negara-negara anggota ASEAN seperti; Singapura, Malaysia, Indonesia, Thailand dan Filipina telah memyatakan keinginan bersama pada bulan Februari akan melakukan integrasi dan pertukaran data secara elektronik pada tahun ini untuk meningkatkan daya kompetisi pasar modal masing-masing negara.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan pada Jumat (22/1) lalu menyatakan tak akan segera melakukannya dalam waktu dekat ini dan baru akan melakukannya dalam 3 tahun mendatang.

Bapepam LK seperti disitat dari JakartaGlobe menyatakan bahwa investor pasar modal Indonesia masih terbilang kecil dan bila melakukan koneksi dengan negara-negara anggota ASEAN maka menurut pihak Bapepam-LK akan lebih menguntungkan negara-negara tetangga." Kepala Bapepam LK Fuad Rahmany menyatakan,: Kita mempertimbangkan untuk bergabung ke dalam "ASEAN LINKAGE" pada tahun 2013,tetapi kita pun tak harus bergabung," ujarnya.


Fuad berargumentasi implementasi e-Trading yang akan menciptakan Single Acces Point dan menghadirkan perdagangan Intra Asean memang akan memberi daya tarik bagi dana internasional untuk masuk ke ASEAN, namun hanya memberikan keuntungan kepada negara yang memiliki jumlah investor yang besar seperti Singapura. Indonesia hanya memiliki 300.000 investor di pasar modal, jumlah yang kecil dibandingkan dengan populasi penduduk yang mencapai 230 juta jiwa. Bila saja jumlah investor di Indonesia meningkat menjadi 5 juta maka bergabung ke dalam e-Trading ASEAN akan menguntungkan, ungkapnya.





Departemen Menjadi Kementerian Namun Nama Website Belum Diubah

Pemerintah berdasarkan UU 39/2009 tentang Kementerian Negara, telah mengubah seluruh nama Departemen menjadi Kementerian dan perubahan ini telah disahkan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dengan menandatangani Perpres 47/2009 pada 3 November 2009. Sayangnya perubahan ini tak diiringan segera dengan perubahan nama website.

Depkominfo kini telah berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) namun alamat website yang digunakan masih www.depkominfo.go.id. Sebagaimana disitat dari Detikinet, baru beberapa saja yang melakukan perubahan pada alamat websitenya seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang bercokol di alamat nakertrans.go.id, Kementerian Budaya dan Pariwisata dibudpar.go.id,Kementerian Pendidikan Nasional memiliki situs alternatif www.diknas.go.id yang dikelola Pusat Informasi dan Humas.


Berikut adalah beberapa situs pemerintah yang belum mengubah namanya hingga Senin (25/1/10):

* Kementerian Perhubungan Republik Indonesia: www.dephub.go.id

* Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia: www.dkp.go.id

* Kementerian Kehutanan Republik Indonesia: www.dephut.go.id

* Kementerian Agama Republik Indonesia: www.depag.go.id

* Kementerian Keuangan Republik Indonesia: www.depkeu.go.id

* Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia: www.deplu.go.id

* Kementerian Pertahanan RI: www.dephan.go.id

* Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI: www.depkehham.go.id

* Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI: www.depperin.go.id

* Kementerian Pertanian RI: www.deptan.go.id

* Kementerian Kesehatan RI: www.depkes.go.id

* Kementerian Pendidikan Nasional RI: www.depdiknas.go.id

* Kementerian Sosial RI: www.depdiknas.go.id



Senin, 25 Januari 2010

Indonesia Targetkan Tahun 2012 Seluruh Penduduk Telah Memiliki KTP Elektronik


Pemerintah kini sedang berupaya menggolkan implementasi SIAK secara nasional yang berkaitan langsung dengan KTP elektronik dan NIK yang berlaku dan terintegrasi secara nasional. Kelak seorang bayi pun ketika lahir akan segera memiliki NIK. KTP elektronik yang akan diterbitkan bukan sembarang kartu yang dengan mudah dimanipulasi, digandakan atau bahkan dibuat oleh sindikat pemalsu. KTP dilengkapi dengan chip yang menyimpan data base sidik jari (biometrik) dan memiliki NIK.

Chip yang dibenamkan pada KTP dapat dimodifikasi untuk keperluan yang berkaitan dengan validitas identitas seseorang. "Yang paling utama, KTP elektronik tersebut nanti dapat mempermudah proses-proses pendataan kependudukan yang dilakukan untuk menunjang program-program pemerintah seperti pilkada atau pemilu,’’ ujar Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Mirzan Aziz Iskandar di Jakarta Senin lalu (18/1).Langkah awal untuk program KTP elektronik akan dimulai tahun ini dengan merancang nomor induk kependudukan (NIK) yang akan disimpan oleh sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), ujarnya seperti disitat dari RadarJogja.


Kementerian Dalam Negeri menargetkan SIAK secara nasional rampung pada 2013. Dalam tiga tahun ini, dan sejumlah rintisan pun dimulai dengan pembagian NIK dan single identity number (SIN) alias nomor identitas tunggal. SIAK memiliki peran strategis, merupakan satu jaringan integral yang menyimpan, mengkoneksi dan menjadi lalu-lintas semua data kependudukan di daerah-daerah dari tingkat desa, kelurahan, hingga kabupaten dan provinsi. SIAK secara teknis akan memampukan pemerintah memonitor data kependudukan dari Sabang hingga Merauke, jelas Azis.

SIAK pun memampukan proses pemuktahiran data base dapat dilakukan secara aktual (real time) meliputi; penduduk meninggal dunia, bertambah usia, dan pindah domisili semuanya terpantau. ’’Karena aktual dan lengkap, SIAK akan menjadi dasar bagi semua kebijakan kependudukan di Indonesia,’’ kata Plt Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri Irman.


Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) pun akan menggunakan SIAK sebagai dasar dalam merencanakan pembangunan dan akan luput dari program pembangunan yang salah sasaran. Misalnya untuk membangun gedung sekolah SD, melalui SIAK jumlah calon siswa sekolah dasar (SD) di sebuah kecamatan tersaji lengkap termasuk kelompok usianya.

SIAK kelak tak hanya akan dimanfaatkan oleh Depdagri tetapi, namun departemen lainnya pun dapat memanfaatkannya seperti; Kementerian Kesehatan yang mengusung program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang membutuhkan akurasi data; kelas ekonomi warga, jenis pekerjaan, dan usia. SIAK jika terimplementasi dengan tepat dapat mencegah terjadinya duplikasi KTP, permasalahan DPT, pemalsuan KTP. NIK yang berlaku untuk 233 juta penduduk Indonesia bersifat unik dan merupakan nomor tunggal untuk setiap warga, dan tidak dibatasi usia sehingga bayi baru lahir pun akan memiliki NIK, jelasKepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Saut Situmorang.

NIK bila rampung maka penduduk akan mendapatkan KTP elektronik (eKTP) untuk sekitar 170 juta penduduk Indonesia dan paling lambat pada tahun 2012 semuanya telah memiliki. Pemberlakuan e-KTP telah dilakukan secara terbatas di Kota Denpasar, Kota Padang, Kota Makassar, Kota Jogja, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Jembrana.

KTP elektronik atau e-KTP setidaknya memiliki 3 eleman :
1.NIK
2.sidik jari
3.Chip

Sidik jari dan NIK itu membuat e-KTP tidak bisa ditukar-tukarkan. ’’Sebab, semua akan terbaca di sidik jari dan NIK-nya,’’ jelas Irman. Implementasi e-KTP akan dikoordinasikan dengan; Kepolisian,badan pertanahan serta kementerian lain agar menjadi standar nasional.






Depdagri Gandeng BPPT, ITB & LSN Untuk Melatih SDM SIAK

Adminduk mengungkapkan kini ada kurang lebih 8.000 personil yang menjalani pelatihan agar memiliki kompetensi dalam menjalankan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), hal ini sangat penting mengingat kompleksnya sistem, dan keandalan dan keakuratan data base kependudukan nasional menjadi hal yang teramat krusial.

Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Irman mengatakan, seluruh SDM yang berasal dari lingkungan dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) di kabupaten/kota dan provinsi dilatih sehingga mampu menjalankan SIAK. Mereka bertanggungjawab mengelola data kependudukan mulai tingkat kecamatan hingga provinsi.


Depdagri menggandeng; Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Institut Teknologi Bandung (ITB), Lembaga Sandi Negara, dan Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom) yang memiliki jaringan 700 perguruan tinggi di seluruh Indonesia dan akan melatih para operator SIAK di daerah-daerah.

Irman seperti disitat dari JawaPos mengungkapkan tidak akan sulit melatihnya sebab mereka sudah terbiasa mengurusi administrasi kependudukan, dan kini dilengkapi dengan kemampuan dan pemahaman teknologi SIAK. Database kependudukan adalah rahasia negara sehingga tak sembarang orang boleh mengakses data dan ruangan data base. gedung Adminduk di Jakarta Selatan pun dijaga ketat.







Implementasi eKTP Nasional & NIK 2010 Terancam Dibatalkan


Sejatinya implementasi KTP elektronik dan NIK digulirkan pada tahun 2010, namun nampaknya awan hitam nan pekat membayanginya sejak KPK memberikan sejumlah rekomendasi yang berujung kepada permintaan penundaan implementasinya. Kini pun DPR memberi sinyal dukungan terhadap rekomendasi tersebut, ujar Moelyono, politisi Partai Demokrat.

Beberapa waktu yang lalu Wakil Ketua KPK, M Jasin mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat yang meminta agar program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang menjadi tulang KTP elekronik nasional (eKTP) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan Nasional (NIK) yang tertuang rancangan undang-undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014 ditunda. KPK menilai ada sejumlah hal teknis yang mendasari permintaan tersebut, yaitu;penggunaan sistem bio-metric dan chip untuk KTP.

Permintaan penundaan KPK ternyata didukung oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR yang juga anggota Komisi II DPR, Ignatius Moelyono, meminta agar program SIAK ditunda pelaksanaanya. Jika pelaksanaannya dipaksakan maka dikhawatirkana akan menimbulkan pemborosan uang negara, ungkapnya pada Kamis (21/1) seperti disitat dari Antara.

Moelyono menuturkan, Depdagri tidak menangani masalah SIAK secara profesional."Saya mengikuti ini sejak 2004. Sampai ada UU Kependudukan yang baru (UU Nomor 23 tahun 2006), faktanya untuk data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) pada 2008 saja amburadul," ujar Ignatius.

KPK menilai tahapan uji coba NIK tidak memadai untuk implementasi skala nasional. Jasin menuturkan : pembuatan NIK yang menelan anggaran sebesar Rp134 miliar , Depdagri hanya melakukan uji petik di enam kecamatan untuk kepentingan implementasi secara nasional. Jasin menegaskan bila data hasil uji petik diterapkan untuk penyusunan database secara nasional akan berpotensi pada pelasanaan program yang berulang.

Terhadap pernyataan KPK, Ignatius Moelyono mengaku sangat setuju. "Kami setuju dengan masukan KPK. Saya dukung sikap KPK," tandas Moelyono yang seorang politisi Partai Demokrat. Berkaca pada kondisi saat ini dimana penanganannya lambat, maka SIAK tak mungkin dijalankan secara teknis."Pengadaan alat pemindai sidik jari saja masih belum ada dan komputer untuk data base juga masih off-line.

Moelyono menegaskan ada 4 syarat agar program berhasil:
1.Data base kependudukan yang ada harus dibersihkan
2.Depdagri harus punya grand design tentang data kependudukan
3.Komputer data base harus terkoneksi di seluruh Indonesia
4.Harus ada alat pemindai sidk jari berkemampuan tinggi yang bisa memindai identitas seseorang dalam hitungan detik

DPR menyetujui anggaran sebesar Rp6,7 triliun untuk program SIAK, ujar Moelyono. Tahun ini anggaran sebesar Rp598 miliar disetujui.Yang penting itu pengadaan alatnya dulu, baru dibuat NIK-nya. Tetapi Menteri yang sekarang masunya langsung kasih NIK. Jangan sampai kasus DPT berulang di Pilkada hanya masalah NIK," lanjutnya.

Komisi II, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno mengungkapkan telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan realisasi program SIAK. Komisi II akan memastikan agar Single identification Number (SIN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) benar-benar harus bisa dilaksanakan oleh Depdagri. Senada dengan Moelyono, Teguh juga mengingatkan perlunya grand design dan kesiapan peralatan pendukungnya."Siapkan dulu grand design-nya, bersihkan data base, sistem online harus bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia dan pembuatan NIK atau KTP harus bisa menyentuh 200 juta penduduk Indonesia secara bersamaan. Kalau persyaratan itu belum ada, program ini tentu akan menimbulkan pemborosan uang negara yang berujung korupsi,” jelasnya.






Jumat, 22 Januari 2010

Dubai Lakukan Survei Tingkat Kepuasan Departemen Terhadap Sistem Perencanaan eGov


Konstruksi e-Government memang berpusat di lingkup pemerintah tetapi tujuan akhirnya bukan pada bagaimana teknologi mampu memodernisasi proses birokrasi dan pelayanan publik semata, tetapi berpuncak pada bagaimana masyarakat semakin diuntungkan atau "Public Centric". Hal ini hanya akan tercapai jika departemen atau badan pengguna eGov dapat menerapkannya dengan baik dan memuaskan. Pengukuran pada lingkup departemen terhadap penggunaannya perlu dilakukan sebagai bagian kontrol implementasi e-Government, apakah menuju pada sasaran yang ditetapkan ataukah menyimpang. Dubai belum lama ini melakukan survei untuk mengukur tingkat kepuasan departemen dalam menerapkan perencanaan eGov yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Survei dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan seluruh departemen terhadap Government Resource Planning (GRP). GRP adalah sebuah sistem yang memungkinkan seluruh departemen di Dubai melakukan optimalisasi terhadap kinerja TI melalui sentralisasi berbagai solusi yang menjalankan semua fungsi finansial, logistik dan operasional administrasi dan untuk melacak pemuktahiran HRD.

Survei telah dilaksanakan untuk membantu mengukur tingkat kepuasan seluruh departemen pemerintah yang menjalankan berbagai layanan yang disediakan oleh sistem GRP. Tujuan lain adalah memuktahirkan dan mengembangkan kualitas layanan yang diproduksi oleh keseluruhan departemen dilingkup pemerintahan Dubai, mengukur kapasitas pengetahuan PNS di berbagai departemen berkait dengan berbagai layanan online yang dihadirkan oleh departemennya, mengukur jumlah pengguna layanan online dan menjaga terbangunnya sebuah kanal komunikasi yang terbuka yang akan memperkuat relasi antara eGovernment Dubai sebagai pembuat teknologi eGov dengan semua departemen pengguna.


Ahmed Bin Humaidan, Director General of Dubai eGovernment seperti disitat dari AmeInfo (13/1) berkomentar:" Proyek ini telah diluncurkan untuk mengukur tingkat kepuasan seluruh departemen lokal di keemiran Dubai, ini pun selaras dengan berbagai upaya kami untuk memuktahirkan komunikasi dan kerjasama dan puncaknya mencapai sebuah integrasi yang menyeluruh dengan semua departemen tersebut sebagai ketentuan yang harus dipenuhi agar terwujud berbagai pelayanan dan solusi yang terintegrasi. Lebih jauh lagi, kami sedang mengupayakan terciptanya sebuah "best practice" dan kualitas berstandard tertinggi untuk mengembangkan sebuah platform bersama atau "Unified Platform" yang akan menyediakan akses ke data terdokumentasi berkualitas standard dan doukumentasi yang berstandard. Pada tahap ini, kami kemudian akan mengembangkan mekanisme kerja sama, mengevaluasi berbagai inisiatif yang telah dilaksanakan dan menjembatani berbagai kesenjangan implementasi yang akan mendukung proses transformasi elektronik (eTransformation) di keemiran ini."


Survei dilakukan secara online terhadap 15.000 pengguna dari 25 departemen lokal yang telah mengadopsi sistem GRP. Survei akan menilai berbagai layanan yang ditawarkan melalui sistem GRP yang dibangun oleh Dubai eGovernment yang akan mendukung pengembangan kualitas layanan publik yang lebih baik di seluruh departemen.


Dubai eGovernment melakukan survei dalam 4 tahapan. Tahap pertama melibatkan proses pengumpulan data berkait dengan sistem GRP dan menentukan kriteria terhadap user yang terukur sebagai yang puas. Tahap kedua merancang 2 jenis kuesioner dalam bahasa Arab dan Inggris yang ditujukan pada 2 segmen responden; kuesioner pertama ditujukan kepada semua pegawai (PNS) pengguna modul-modul spesifik sistem GRP termasuk modul; keuangan, penggajian dan HRD, sementara kuesioner kedua ditujukan kepada PNS yang menggunakan GRP Self Service seperti; portal rekrutmen pegawai dan sistem HR Self Service. Tahap Ketiga meliputi implementasi aktual survei online dimana partisipan dapat mengakses sebuah tautan/link spesifik agar dapat mengikuti survei dengan lengkap. Selanjutnya semua data akan dianalisa dan hasilnya akan terungkap pada tahap keempat.


(Foto/gambar : Dubai Tower www.burjdubaiskyscraper.com)

AS Bangun Data Center Intelijen Untuk Tangkal Berbagai Ancaman Cyber


Amerika Serikat belum lama ini mengumumkan pembangunan sebuah Intelligence Data Center yang baru berlokasi di Camp Williams dimana National Guard berkedudukan, demikian ungkap Glenn Gaffney, pejabat senior AS yang bertanggungjawab terhadap pengumpulan data intelijen pada Kantor Direktorat Intelijen Nasional.

Data Center Intelijen akan mengemban sebuah misi penting yaitu menyediakan data intelijen luar negeri berkait berbagai ancaman cyber, sekaligus memperkuat jaringan militer dan Depatemen Keamanan Dalam Negeri (DHS, Domestic Homeland security) yang memiliki tanggungjawab mengamankan jaringan intelijen masyarakat sipil.

Data Center Intelijen akan dioperasikan oleh National Security Agency (NSA), dan pembangunannya akan menelan biaya sebesar USD1.5 juta, mempekerjakan 5.000 orang, sehingga tak hanya menguntungkan pemerintah federal (pusat) tetapi juga memberi dampak positif bagi angkatan kerja di negara bagian Utah.


Pembangunan Data Center Intelijen di Utah tak sepernuhnya disambut hangat sebab sebagian khawatir, NSA secara rahasia akan menyadap semua pembicaraan telepon dan seluruh komunikasi email seluruh warga AS yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan teroris di luar negeri. NSA pun berencana akan menggunakan instrumen pengawasan sejenis untuk melakukan patroli internet, mencegah serangan hacker dan para pejuang cyber dari luar negeri.


Teknologi telah memberikan kekuasaan yang luar biasa kepada pemerintah untuk melakukan pengumpulan informasi,menganalisanya dan mendistribusikannya. Memang hukum tak sepenuhnya mengijinkan tindakan badan-badan intelijen, masyarakat tahu fakta ini dan hal inilah yang membuat hampir seluruh masyarakat AS peduli. Mereka tahu bahwa pemerintah mampu merengkuh begitu banyak data percakapan telepon dan email, tetapi permasalahannya, masyarakat tak pernah tahu pasti apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan data besar yang tersebar dibanyak data center.

Faktanya pemerintah mampu menghabiskan miliaran dolar AS untuk menciptakan berbagai sistem yang mampu memproses data yang demikian besar, namun badan intelijen AS seperti NSA sangat lemah untuk mengantisipasi ancaman terhadap kebebasan pribadi rakyat AS. Soal ini memang tak mudah tetapi Pemerintah AS seperti disitat dari NextGov (8/1) belum cukup maksimal berupaya menyelesaikan dilema ini.

Hanya jika NSA dan seluruh badan intelijen AS mampu berkomitmen sedemikian rupa untuk menyeimbangkan dua sisi tersebut dan memberikan jaminan terhadap perlindungan hak privasi.Jaminan hak privasi warga kini sangat bergantung kepada apa yang dilakukan oleh semua badan intelijen AS


(Foto/gambar : Insitu's ScanEagle military surveillance drone ; Department of Commerce USA www.commerce.wa.gov)



Apakah Pemeringkatan e-Government Global Bermanfaat Bagi Pemerintahan Sebuah Negara?


Implementasi e-Government dapat dikatakan merupakan dinamika internasional setidaknya ada dua indikator sederhana untuk membenarkannya, pertama implementasi e-Government menjadi agenda sejumlah badan atau organisasi internasional seperti PBB dan Bank Dunia (World Bank), dan kedua banyaknya intitusi atau lembaga yang melakukan evaluasi atau pemeringkatan yang bertajuk e-Government Readiness. Pertanyaan yang menggelitik sejauh mana pemeringkatan berkontribusi atau apakah pemeringkatan e-Government memang diperlukan dan bermanfaat?

Survei kesiapan implementasi kesiapan e-Government atau "e-Government readiness" baik global atau pun kawasan memang mewarnai dinamika implementasi eGov dunia, sebuat saja misalnya UN e-Government Survey, pemeringkatan eGov oleh Universitas Waseda Jepang yang merupakan mitra APEC, pemeringkatan eGov oleh Statistical Economic and Social Research and Training Center for Islamic Countries (SESRIC) untuk negara-negara anggota Organisasi Konfrensi Islam (OKI), pemeringkatan sejenis di kawasan Eropa,eGovnet Consortium bentukan PBB dan berbagai pemeringkatan eGovernment di berbagai negara di dunia.

Apakah pemeringkatan e-Government diperlukan? Sebelum tiba pada jawaban, perlu diketahui bahwa pemeringkatan e-Government yang banyak dilakukan oleh badan internasional atau banyak negara, dimulai sejak 1 dekade yang lalu atau sejak terminologi e-Government menjadi kosa kata di dalam Oxford English dictionary.

Pemeringkatan e-Government akan mengacu kepada sejumlah indikator seperti; berapa banyak pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah berjalan secara online, atau seberapa baiknya sebuah website pemerintah.

E-Government merupakan cakrawala baru dan kebanyakan pemerintahan di dunia ada pada tahapan yang nyaris sama dalam pengembangan e-Government. Menyatukan berbagai sistem di berbagai negara akan menjadi satu hal berikut yang sangat berguna, menarik dan masuk akal bagi para pemangku kepentingan di pemerintahan.

Pemeringkatan e-Government sebagaimana UN e-Government Survey 2010 yang menempatkan Korea Selatan sebagai implementor global yang terbaik bukanlah tanpa debat atau kontroversi sebab hampir semua pemeringkatan e-Government termasuk pemeringkatan yang dilakukan oleh PBB dalam tahun-tahun belakangan ini diterpa beragam kritik yang memang berdasarkan argumentasi yang baik. Bahkan sebagaimana hasil survei yang dilakukan oleh FutureGov baru-baru ini, bahkan rakyat Korea Selatan sendiri secara mayoritas menilai pemeringkatan itu tak banyak gunanya.

Secara umum survei yang dilakukan oleh FutureGov mengindikasikan,berdasarkan pertanyaan: apakah pemeringkatan e-Government diperlukan?, faktanya hingga kini pemeringkatan masih diperlukan atau secara mayoritas semua negara masih memberikan perhatian kepada pemeringkatan e-Government.


Faktanya kini hampir seluruh pemerintahan di dunia memiliki ratusan layanan publik berbasis online, (bahkan salah satu negara yang terkemuka dalam implementasi e-Government di Timur Tengah, Bahrain sangat bersemangat mensosialisasikan berbagai implementasi eGov termasuk peluncuran layanan publik terbaru berbasis website melalui press release mingguan), berbagai website pemerintah yang tak trhitung jumlahnya yang masing-masing memiliki tautan (link) dengan Twitter dan Facebook.

Pemerintah yang makin dewasa dalam melakukan implementasi dan memiliki sistem e-Government yang mapan, akan makin mampu melakukan kustomisasi "Governance
Structure", dan semakin terhindar dari penerapan model e-Government yang bersifat universal secara langsung dimana kerap menimbulkan eksekusi yang keliru dalam banyak lini penerapannya. Pada titik ini perbandingan implementasi e-Government antarnegara cenderung akan sulit untuk dilakukan dan manfaat pemeringkatannya pun tak lagi kuat, kecuali ada keterlibatan para politisi di masing-masing negara yang mau bertindak agar pemeringkatan e-Government berdampak pada kemajuan e-Government di negaranya masing-masing.


Salah satu pejabat sebuah negara yang menanggapi survei ini menyatakan : berangkali pemeringkatan e-Government akan menjadi lebih masuk akal bila kondisi ekonomi sedang dalam kondisi pelambatan/krisis seperti saat ini dan inilah yang menyebabkan pengumman e-Government Readiness Ranking 2010 oleh PBB kali ini

sangat logis dan mampu menyita perhatian banyak pemerintahan negara di dunia. Perekonomian global yang scompang-camping saat ini telah menjadi pecut bagi perekonomian berbagai negara, sama halnya dengan kelemahan pemeringkatan e-Government yang selama ini banyak disorot dan diperdebatkan kini memiliki nilai yang berbeda kala ekonomi global mengalami guncangan berkepanjangan.

Implementasi dan pemeringkatan e-Government yang merujuk kepada bagaiamana efektivitas pelayanan publik berbasis online beserta infrastrukturnya, dan bagaimana implementasi e-Participation diberbagai negara dengan struktur pemerintahan yang serupa, ukuran negara yang setara menjadi indikator yang sangat berguna bagi banyak negara dalam situasi ekonomi yang belum lagi pulih. Tentunya selama hasil pemeringkatan tersebut digunakan secara proporsional dan tidak berlebihan.

Apa yang menjadi keistimewaan UN e-Government Survey 2010? Sedari awal PBB menurut FutreGov telah melakukan sesuatu yang tepat, atau setidaknya menarik. PBB setelah survei rampung akan segera merilis data "mentah" awal sebelum akhirnya PBB akan merilis hasil survei resminya pada akhir Januari 2010.

PBB pun memiliki UN E-Government Development Knowledge Base yang akan memungkinkan seluruh pemerintah di dunia dan juga masyarakatnya untuk mengakses dan memanfaatkan data awal yang sangat rinci untuk kepentingan pemerintah. Aspek ini membuktikan betapa PBB sangat serius dengan metodologi yang digunakanya untuk memproduksi pemeringkatan e-Government secara global, dengan cara mengizinkan semua datanya diakses secara publik dan boleh digunakan untuk kepentingan semua pemerintah (anggota PBB). Memang harus diakui tak semua negara akan memandang data milik PBB berguna baginya, namun setidaknya Korea Selatan dengan senang hati menggunakannya untuk kemajuan negaranya.


(Foto/gambar : Emerald Insights www.demo1.emeraldinsight.com/fig/2760600506001.png)







Kamis, 21 Januari 2010

Jatim Asah Disiplin PNS Dengan Teknologi Biometrik Sidik Jari


Penegakan disiplin dilingkungan PNS merupakan masalah klasik yang dihadapi oleh seluruh pemda di tanah air,padahal disiplin menjadi salah satu komponen pembangunan kinerja layanan publik secara prima yang bersifat non teknologi. Walau demikian teknologi yang tepat diperlukan untuk mengasah disiplin secara tajam dan ketat, dalam hal ini , Pemprov Jatim memilih mesin pencatat kehadiran yang berteknologi biometrik sidik jari.

Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim M Amin, Rabu (20/1/2010) menuturkan tujuan utama implementasi teknologi ini untuk mencegah berbagai upaya pelanggaran disiplin PNS dan mulai tanggal 1 Februari 2010 absensi elektronik sidik jari wajib digunakan.

Implementasi teknologi yang sulit untuk dibohongi ini (misalnya 'absensi" yang dititpkan atau memalsukan paraf) diyakini dapat dapat mengatasi perilaku PNS yang sering terlambat datang atau malah tidak masuk kerja.

Jelang implementasi teknologi baru maka sejak Selasa (19/1) lalu, enam unit alat absensi (perekam kehadiran) sidik jari mulai dipasang, jelas Amin seperti dilansir dari BeritaJatim. Tiga unit dipasang di gedung depan pemprov yang ditempati gubernur, wakil gubernur, sekdaprov, biro umum dan biro humas.

Sedangkan, tiga unit lainnya dipasang di gedung belakang pemprov yang digunakan beberapa kantor biro.Sebagai bagian implementasi teknologi biometrik maka dilakukan pendataan/mengambil memori sidik jari setiap PNS dan disimpan ke dalam database pegawai. Alat ini kelak akan terpasang di seluruh kantor dinas/badan.



(foto/gambar :US National Library Medicine, www.nlm.nih.gov)

Jakarta Manfaatkan Satelit Untuk Telekomunikasi dan Deteksi Bahaya Banjir


Jakarta seolah tak mampu melepaskan diri dari belitan masalah banjir,pun proyek besar semacam Banjir Kanal Timur (BKT) tak lantas melenyapkan banjir yang memang memiliki akar masalah kompleks. Mau tak mau DKI tetap harus berjibaku mengatasinya agar Ibu Kota tak begitu saja "tenggelam" dan satu upaya canggih dilakukan oleh Pemkot Jakarta Selatan dengan menggunakan satelit.

Teknologi satelit digunakan untuk mendukung telekonfrensi yang akan merangkai kelurahan dan kecamatan yang memungkinkan Walikota Jakarta Selatan dapat melakukan pemantauan tingkat kesiagaan banjir di tingkat lurah dan camat, memperkuat mekanisme penyebaran informasi banjir dan gempa langsung ke telepon selular walikota.


Walikota Jakarta Selatan, Syahrul Effendi seperti disitat dari BeritaJakarta menuturkan, seluruh kecamatan di Jakarta Selatan bila terjadi banjir bandang kemungkinan besar akan terkena banjir. Bahkan sejumlah daerah yang berkatogori rawan banjir dapat terkena banjir sekalipun hujan tidak turun, sebagai dampak hujan di Bogor.


Wilayah Jakarta Selatan yang dikategorikan sebagai daerah rawan banjir adalah;Kelurahan Petogogan di Kecamatan Kebayoranbaru, Kelurahan Bintaro di Kecamatan Pesanggrahan, dan Kelurahan Bukitduri Kecamatan Tebet. Berkat teknologi satelit yang mendukung telekonfrensu maka walikota dapat berbicara langsung kepada para lurah dan camat, paparnya Kamis (21/1). Pemkot Jaksel selain menggunakan teknologi satelit juga menggunakan teknologi peta digital untuk mengetahui lokasi banjir dan memudahkan penaganan bencana, dan tentu saja melakukan persiapan fisik saja dengan melakukan normalisasi beberapa kali yang dangkal.

Antisipasi juga dilakukan dengan menyiapkan sistem pendeteksi dini banjir lewat jaringan satelit, sehingga memudahkan pemantauan kondisi wilayah yang terkena banjir dalam waktu yang singkat.


(foto/gambar : tehsusu.com/?p=426)



ASEAN Telecom Center of Excellence


Negara-negara anggota ASEAN kini memiliki peluang besar untuk mengadopsi berbagai keahlian tehnik level tinggi untuk memperkokoh industri telekomunikasi negara-negara ASEAN dengan berdirinya ASEAN Telecom Center of Excellence yang berkedudukan di Kuala Lumpur, Malaysia.

IBM seperti disitat dari eGovAsia (21/1) belum lama ini telahg mengumumkan berdirinya CoE yang diklaim akan mengakselerasi pengembangan berbagai solusi telekomunikasi dan memudahkan pengadaan produk (IBM) yang akan mendukung jasa pelayanan telekomunikasi ASEAN. CoE pun akan memberikan "best practice" agar ASEAN mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam industri telekomunikasi.

CoE yang berkedudukan di Kuala Lumpur akan menghadirkan berbagai kemampuan jaringan global IBM yang terintegrasi. CoE akan menawarkan kepada ASEAN deretan
berbagai software solusi telekomunikasi berbasis "Service Provider Delivery Environment (SPDE) 3.0" milik IBM, demikian juga dengan hardware, layanan dan berbagai aplikasi kemitraan bisnis. Klien CoE pun termasuk; seluruh operator telekomunikasi, perusahaan penyedia peralatan jaringan, perusahaan software independen, perusahaan penyedia jasa telekomunikasi lainnya.

CoE akan dioperasikan oleh staf tehnikal dan para pakar telekomunikasi yang akan menghadirkan berbagai bentuk pelayanan, pemberian layanan baik untuk
sistem bisnis dan pendukung operasional.


(foto/gambar ilustrasi :wikimedia.org)


Rabu, 20 Januari 2010

AS Fokus Ekonomi Digital dan Reformasi Birokrasi Agar Tetap Menjadi Kekuatan Ekonomi Global


Aneesh Chopra, Chieft Technical Officer AS menyatakan bahwa AS memerlukan berbagai inovasi teknologi yang lebih maksimal lagi demi kebaikan bangsa dan negara, hal ini merespon harapan yang dikemukan oleh consumer Electronic Association (CEA) pada Consumer Electronics Show (CES) di Las Vegas. CEA pun menyatakan pemerintah pun perlu menyingkirkan berbagai hambatan birokrasi.

Sebuah studi nasional yang dilakukan oleh Zogby International mengungkapkan bahwa 96% responden di AS berkeyakinan bahwa inovasi berperan sangat penting terhadap AS sebagai pemimpin ekonomi dunia.

CEA menyatakan bahwa bangsa Amerika Serikat menghadapi sejumlah masalah, CEA berkeinginan agar Pemerintah AS memudahkan masuknya tenaga kerja hali dari India dan China, dan berharap agar pemerintah melakukan perubahan kebijakan perdagangan yang akan memberikan daya saing ekspor yang lebih baik dengan negara-negara lain.

"Berkait inovasi maka ada banyak hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah, dan ada banyak hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh pemerintah, ungkap Ketua CEA Gary Shapiro." Pemerintah kurang optimal dalam membangun inovasi dan kewirausahaan. Pemerintah sering memalingkan dirinya. Pemerintah kerap menjadi hambatan dimana pajak yang tinggi dan peraturan birokrasi muncul sebagai hambatan, pungkas Shapiro.

Chopra berharap dapat memimpin menyelesaikan persoalan pada isu-isu ini, menyatakan bertapa pentingnya inovasi bagi kebaikan nasional."Kita memang tak harus selalu sepakat terhadap setiap isu, tetapi kita dapat selalu berkata ada ruang untuk memperbaiki inovasi dan kewirausahaan, akunya sebagaimana disitat dari Public Technology (11/1).

AS harus mengutamakan produk dalam negeri, dan benar kini kita masih mengalami defisit, kita masih dalam sebuah situasi krisis ekonomi tetapi jelas kita akan mengatasinya, kita harus melakukannya dengan benar, ujar Chopra.

Chopra mengungkapkan, sektor kesehatan berpotensi besar untuk berinovasi."Kita memang belum melakukan banyak inovasi tentang bagaimana konsumen dapat berkomunikasi dengan sistem-sistem rekam medis elektronik dan pemakaian teknologi Smart Meter dan juga teknologi pendidikan.


"Jika anda bertanya kepada saya berapa banyak pasien yang menerima catatan medis elektronik yang berisikan informasi kesehatannya setelah mereka mengunjungi dokter atau sebuah rumah sakit, dan jika jawabannya 5% maka saya akan sangat terperangah, sebab kenyataan mungkin hanya sekitar 2% saja pasien yang berkunjung ke dokter atau rumah sakit yang menerima catatan elektronik mengenai kesehatannya.

Menjadikan rekam medis elektronik perlu sebuah standard terbuka yang adil yang memungkinkan seluruh wira usaha dapat memproduksi teknologi yang dapat dibeli oleh para dokter dan rumah sakit.

Chopra pun mengungkapkan, sangat penting bagi AS untuk membangun infrastruktur broadband yang universal untuk mendukung pembangunan Ekonomi Digital.

Infrastruktur Ekonomi Digital pun bernilai penting sebab investasi broadband ibarat membangun blok-blok yang akan menyokong upaya AS menghasilkan inovasi yang lebih besar dan pada puncaknya akan membawa AS menjadi pemimpin dalam pengembangan berbagai teknologi Smart Digital yang dapat mengatasi berbagai tantangan nasional yang kritikal.


(gambar/foto: www.infiniteunknown.net/tag/freedom/)




Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget