Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Kamis, 11 Februari 2010

Jakarta Mulai Terapkan Sertifikasi Green Building


Dalam "Greenship Rating System", semua bangunan dinilai berdasarkan pada 6 kriteria:
1.Ketepatan lokasi pembangunan
2.efisiensi energi dan semua alat pendingin
3.hemat penggunaan air
4.kenyamanan dan kesehatan udara di dalam ruangan
5.manajemen lingkungan pembangunan



Delapan pengembang utma DKI Jakarta akan segera mengadopsi sertifikasi gedung hijau (green building) bagi semua properti yang baru dibangun, jelas seorang anggota Green Building Council Indonesia (GBCI) pada Senin (1/2).

"GBCI menginginkan kita mensertifikasi semua properti baru yang baru dibangun sebelum properti tersebut dijual," ujar Tiyok Prasetyoadi salah seoarng pendiri GBCI.


Delapan pengembang yang tergabung di dalam GBCI adalah; Agung Podomoro Group, Springhill Group, Ciputra Group, BSD City, Intiland Development, Summarecon, Agung Sedayu dan Pikko Group. Pengembang lainnya yaitu; Artha Debang yang berkedudukan di Medan, Sumut pun diharapkan akan mengadopsi sertifikasi gedung hijau.

Sertifikasi gedung hijau akan meningkatkan nilai properti."Sebuah properti yang dinyatakan hijau atau ramah lingkungan dalam konsumsi listrik berkat arsitektur yang memperhatikan pencahayaan Matahari, penggunaan lampu hemat listrik akan memberikan pencitraan yang positif baik kepada pemilik dan pengembangnya. Properti yang dinyatakan sebagai "hijau" akan mengkonsumsi energi yang lebih kecil dan menggunakan material-material dengan daya tahan yang lebih baik. Kesemuanya akan meningkatkan nilai pasar properti, papar Tiyok.

GCBI kini sedang mengembangkan sistem penilaian resmi sebagai dasar asesmen Green Building, yang diharapkan akan terfinalisasi pada bulat Maret atau awal bulan April 2010.

Dalam "Greenship Rating System", semua bangunan diases berdasarkan pada 6 kriteria:
1.Ketepatan lokasi pembangunan
2.efisiensi energi dan semua alat pendingin
3.hemat penggunaan air
4.kenyamanan dan kesehatan udara di dalam ruangan
5.manajemen lingkungan pembangunan

Sejauh ini tidak satu pun gedung di Jakarta yang memenuhi semua kriteria diatas tersebut."Hampir semua perkantoran di Jakarta tidak dirancang untuk memiliki kemampuan menghemat penggunaan energi listrik dan air. Tetapi jika semua manajemen gedung di Jakarta bersedia melakukan edukasi kepada semua karyawannya dan tenan atau penyewa, maka masih dapat memperoleh nilai pada sistem rating gedung hijau.

Deputi Menteri KLH, Masnellyarti Hilman menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung sistem rating gedung hijau.'Pemerintah hingga kini masih memberikan berbagai subsidi untuk PAM dan PLN, Tetapi jika anggaran makin terbatas dan energi fosil makin terbatas pada tahun-tahun mendatang, saya yakin subsidi tak akan diberikan lagi, ujaranya.


(The Jakarta Post | Martin Simamora)







Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget