Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Senin, 15 Februari 2010

Pulau Dewata Diusung Menjadi Simbol Indonesia Bebas Korupsi


Pada tahun 2009, Peringkat Indeks Korupsi Indonesia berada di peringkat 111 dengan skor 2,8, membaik dibandingkan dengan tahun 2008 berada di peringkat ke-126 dengan skor 2,6. Upaya nyata harus dilakukan agar anti korupsi bukan sekedar teriakan yang nyaring dan menggema tetapi harus disertai langkah nyata. Langkah awal dengan membentuk Zona Bebas Korupsi, jelas Dedie.

Bali adalah, Pulau Dewata, Pulau Seribu Pura, surga wisata Indonesia dan kini satu ikonik lagi melekat di pulau ini sebagai ikon bebas korupsi Indonesia. Sebuah harapan yang dilambungkan oleh KPK sebagai sebuah upaya meluaskan basis perang melawan korupsi yang telah "mengarati" dihampir semua sektor negeri ini.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan KPK Dedie A Rachim dan Asisten Deputi Pengembangan Akuntabilitas Kinerja Aparatur Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi Hendro Wicaksono menyampaikan keinginan luhur ini saat cara Sosialisasi Kerjasama Pembentukan Zona Anti Korupsi di kantor Gubernur Bali, Jl Basuki Rahmat, Denpasar, Rabu (10/2/2010) lalu.

Dedie berargumen bahwa Bali memiliki benih yang baik untuk menjadi sebuah ikon yang pantas dengan mengangkat Pemkab Jembrana dan Pemkot Denpasar yang terbilang gencar melancarkan kampanye anti korupsi dan sukses. Keduanya berhasil menerapkan layanan satu atap.

Kini saatnya bagi Pemprov Bali untuk mengambil langkah serupa, tukas, Dedie. Apabila Bali mampu mewujud sebagai ikon bebas korupsi maka menjadi momentum yang strategis sebab dunia internasional akan melihatnya, jelas Dedie. Investasi pun akan meningkat sebab tingkat kepercayaan internasional pun membaik dan pasti Indeks Korupsi Indonesia akan membaik.

Pada tahun 2009, Peringkat Indeks Korupsi Indonesia berada di peringkat 111 dengan skor 2,8, membaik dibandingkan dengan tahun 2008 berada di peringkat ke-126 dengan skor 2,6. Upaya nyata harus dilakukan agar anti korupsi bukan sekedar teriakan yang nyaring dan menggema tetapi harus disertai langkah nyata. Langkah awal dengan membentuk Zona Bebas Korupsi, jelas Dedie.


Bali nampaknya bersemangat untuk mewujudkan Bali Bebas Korupsi. Sekda Bali Nyoman Yasa pun mengungkapkan bahwa Bali membentuk dua zona anti korupsi di semua instansi yang dinalai rawan praktik korupsi yaitu; Unit Pelayanan dan Pengadaan (UPL) Barang dan Jasa serta Kantor Layanan Perijinan. Zonanisasi UPL Pengadaan akan mengokoh penerapan teknologi peredam korupsi :e-Procurement.

(Detik.com | Martin Simamora)


Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget