Tak satu pun negara yang bebas dari korupsi dengan berbagai modus operandinya,namun komitmen dan integeritas dalam memerangi korupsi akan membedakan derajat kerusakan sebuah negara yang diakibatkan oleh kejahatan keuangan yang cenderung konspiratif dan tersamar dengan sangat canggih. Bahkan Uni Eropa perlu membangun Fraud Notification System (FNS) yang memungkinkan masyarakat dan pegawai pemerintah di EU dapat melaporkan kasus-kasus korupsi secara aman dengan identitas yang tetap anonim sekalipun melakukan dialog dengan investigator. Sistem pelaporan korupsi secara online sebenarnya juga dimiliki Indonesia yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi :KPK Online Monitoring System atau pengaduan@kpk.go.id.
Belum lama ini Uni Eropa menghadirkan Fraud Notification Systems sebuah perangkat elektronik yang memungkinkan masyarakat luas dan para pegawai pemerintahan Uni Eropa melaporkan berbagai kasus korupsi dan penuimpangan keuangan yang melibatkan dana-dana di Uni Eropa, bahkan pelapor tak perlu menunjukan identitasnya atau anonim.
FNS telah dapat diakses melalui website European Anti-Fraud Office (OLAF) yang dikelola oleh European Comission sejak 1 Maret 2010 lalu. OLAF kini meluaskan layanannya hingga ke sistem pelaporan fraud berbasis internet yang menyediakan sumber-sumber informasi (informan) dengan format terstruktur untuk membantu dan memandu rakyat melalui proses pelaporan kejahatan keuangan dan korupsi.
OLAF memang sangat mengandalkan perluasan dukungan kepada masyarakat, sektor bisnis, dan pegawi EU dalam menjalankan tugas-tugasnya memberikan perlindungan berbagai kepentingan finansial di European Union dan memberantas fraud, korupsi dan berbagai bentuk kejahatan lainnya, termasuk penyimpangan yang disengaja di dalam semua institusi EU. Selama beberapa tahun OLAF telah menerima berbagai informasi penting dari seluruh penjuru Eropa melalui nomor-nomor telepon umum dan e-mail.
Sejalan dengan fungsi-fungsi legislasi yang melekat, OLAF selalu terlibat dalam investigasi terhadap berbagai laporan anonim tentang kejahatan keuangan dan korupsi, namun dengan beroperasinya layanan pelaporan kejahatan keuangan dan korupsi berbasis sistem online maka semua laporan kejahatan keuangan/ korupsi harus melalui pemeriksaan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Selama proses ini, para investigator OLAF kerap menemui berbagai permasalahan di lapangan, karena tidak dapat mengajukan pertanyaan lebih lanjut untuk melakukan klarifikasi informasi sebab pelapor berstatus anonim.
Sejak NFS beroperasi maka hambatan seperti tadi telah teratasi, dengan berlakunya Tehnical safeguards terbaru yang memberikan jaminan perlindungan absolut akan anonimitas dan di saat yang sama memungkinkan pelapor,jika mereka menginginkannya, melakukan dialog dengan para investigator OLAF. Tidak seorang pun baik di dalam atau di luar OLAF yang dapat mengetahui keberadaan pelapor yang sedari awal menyatakan ingin tetap berstatus anonim. Sistem NFS bekerja seperti fungsi Kotak Pos dimana kedua belah pihak dapat memasukan pesan-pesan ke dalamnya.
Sistem baru ini akan membantu semua investigator OLAF untuk secara lebih baik menilai keredibilitas orang yang melaporkan adanya tindak korupsi dan kejahatan keuangan dengan identitas anonim, sehingga di saat yang dapat mereduksi peluang penyalahgunaan sistem ini oleh pihak-pihak tertentu. Pelaksana Direktur Jenderal OLAF, Nicholas Ilett dikutip Plaza eGov dari epractice.eu (23/3/2010) lalu menyatakan" Masyarakat dan pelaku bisnis kerap bertanya kepada kami bagaimana seharusnya kami menyampaikan pelaporan terhadap fraud yang melibatkan dana di EU. Dari waktu ke waktu kami juga mendengar dari pegawai pemerintah EU yang, sekalipun ada jaminan hukumnya, sangat berhati-hati untuk mendatangi kami secara langsung untuk melaporkan adanya dugaan korupsi yang sedang berlangsung,"tambahnya. Sistem NFS seharusnya dapat menolong masyarakat pelapor dan meniadakan permasalahan semacam ini sebab: pertama, NFS menawarkan kepada para pelapor sebuah mekanisme hubungan yang sangat mudah, kedua, NFS memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada OLAF secara anonim namun tetap dapat melakukan dialog dengan semua investigator kami tanpa rasa takut,jelasnya lagi.
Selama masa uji coba, Fraud Notification System akan dapat diakses dengan multi bahasa yaitu; Inggris, Jerman dan Belanda, namun untuk proses pelaporan sudah dapat dilakukan secara online dengan semua bahasa negara-negara anggota EU. Semua laporan diperiksa dengan sangat teliti oleh OLAF dan secara profesional di periksa sebelum diputuskan apakah perlu ditindaklanjuti atau tidak. Selama masa uji coba NFS telah menerima berbagai laporan adanya dugaan kejahatan keuangan dan korupsi dari masyarakat yang membutuhkan investigasi lebih lanjut.
(ePractice.eu | Martin Simamora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar