Industri di Malaysia memerlukan undang-undang energi terbarukan sebagai pemikat investor industri green technology. Malaysia sejauh ini memang memiliki kebijakan yang kuat untuk mengadopsi teknologi yang ramah terhadap lingkungan, namun Kamar Dagang dan Industri EU-Malaysia (EU-Malaysia Chamber of Commerce and Industry) menilai kebijakan tanpa dukungan undang-undang tidak memberikan jaminan yang kuat.
Ketua Komite Lingkungan, Energi dan Green Technology EU-Malaysia Chamber of Commerce and Industry, Thomas Brandt seperti dikutip Plaza eGov melalui biz.thestar.com.my (23/4/2010)
Pemerintah Malaysia melalui Energy, Green Technology and Water Ministry atau Kementerian Tenaga, Teknologi Hijau dan Air (KeTTHA) saat ini sedang merancang sebuah rancangan undang-undang energi terbarukan yang diharapkan dapat segera diundangkan pada akhir 2010. Negeri jiran ini memiliki targer spesifik untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan setidaknya 9% dari total konsumsi energi pada 2020 mendatang.
Kapasitas membangun merupakan sebuah proses belajar dan mendorong sektor swasta lokal dan kementerian-kementerian terkait unruk menghadiri pameran-pameran internasional seperti sebuah pameran dan perdagangan teknologi pembangkit energi tenaga surya yang akan berlangsung di Jerman : Intersolar Europe 2010.
Kehadiran kementrian-kementerian terkait di pameran-pameran seperti ini akan memberikan wawasan tentang apa itu teknologi hijau dan bagaimana sektor teknologi mampu memberikan tawaran yang lebih luas, ungkap Thomas.
Setelah Carbon Neutral, Malaysia kembali menggelar International Greentech & Eco Products Exhibition & Conference Malaysia pada 14-17 Oktober 2010 di KL Convention Center. IGEM2010 merupakan acara 2 tahunan dan diposisikan untuk menjadi pemimpin dan mengumpulkan semua pelaku industri dan para profesional dari berbagai sektor, swasta dan pemerintah, besar dan kecil, lokal dan asing, baik yang baru dan telah mapan untuk mengeksplorasi dan mengambil semua peluang yang muncul seiring dengan kemunculan green market di Malaysia dan kawasan Asia Tenggara.
Pemerintah Malaysia terbilang prokatif merespon gerak global untuk mengurangi perubahan iklim dengan membentuk kementerian khusus
(Martin Simamora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar