ASEAN Summit juga menyatakan tercapai kemajuan yang memuaskan dalam implementasi Roadmap ASEAN Community 2015 yang terdiri dari serangkaian Blueprint; APSC, AEC, ASCC dan IAI. Pelaksanaan ASEAN Charter yang telah ditandatangani oleh semua pemimpin negara anggota ASEAN pada 2007 lalu juga menunjukan kemajuan yang memuaskan.
ASEAN Charter
Implementasi ASEAN Charter telah menunjukan kemajuan yang penting yang akan memberikan sebuah kerangka kerja institusional dan legal bagi ASEAN Community dan perkembangannya. Struktur organisasi ASEAN yang baru juga telah berfungsi sejalan dengan terbentuknya berbagai badan-badan baru yaitu; ASEAN Coordinating Council (ACC), Community Councils, Committee of Permanent Representatives to ASEAN (CPR) dan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR). Apresiasi yang tinggi juga diberikan pada kemajuan yang signifikan dalam perancangan berbagai dokumen legal yang diperlukan untuk menerapkan ASEAN Charter, diantaranya adalah penandatanganan Protokol ASEAN Charter untuk Dispute Settlement Mechanisms dan kesepakatan yang mengatur Privileges and Immunities of ASEAN.
Menjalankan dan menghidupkan semua kandungan ASEAN Charter adalah hal yang penting dalam semua aspek sejak semula. Sehingga ASEAN telah menginstruksikan semua menteri dan para pejabat senior ASEAN untuk menjamin adanya koordinasi yang erat antara badan-badan kunci untuk menjalankan semua motode dan melengkapi sepenuhnya kerangka legal untuk ASEAN Charter.
Menjalankan dan menghidupkan semua kandungan ASEAN Charter adalah hal yang penting dalam semua aspek sejak semula. Sehingga ASEAN telah menginstruksikan semua menteri dan para pejabat senior ASEAN untuk menjamin adanya koordinasi yang erat antara badan-badan kunci untuk menjalankan semua motode dan melengkapi sepenuhnya kerangka legal untuk ASEAN Charter.
Pembentukan ASEAN Community
Tercatat kemajuan yang memuaskan dalam mengimplementasikan Roadmap ASEAN Comunity 2015 yang terdiri dari sejumlah blueprint ;ASEAN Political-Security Community (APSC), ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) dan inisiatif kedua untuk Rencana Kerja ASEAN Integration (IAI) peroide 2009-2015. ASEAN telah menugaskan menteri-menteri terkait dan para pejabar senior untuk mempercepat implementasi semua kesepakatan agar memenuhi semua jadwal ratifikasi berbagai kesepakatan dan protokol serta serangkaian tindakan nyata.
ASEAN memandang penting dan akan membentuk sebuah mekanisme pemantauan untuk menjamin implematasi yang efektif, membangun prioritas yang jelas untuk setiap periode dan penerapan semua badan-badan yang baru terbentuk, dan memperbaiki koordinasi diantara semua pilar dan mobilisasi berbagai sumber daya.
Mewujudkan orientasi ASEAN yang People-Oriented, maka semua sektor di masyarakat didorong untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pembentukan Masyarakat ASEAN atau ASEAN Community. Sangat penting untuk meningkatkan solidaritas komunitas diantara masayarakat ASEAN dan mempromosikan kesadaran sebagai sebuah entitas ASEAN kepada para mitra dan dunia pada skala yang lebih besar. Dalam kaitan ini, ASEAN melakukan adopsi tiga pilar komunitas Communication Plans ASEAN meneguhkan komitmennya untuk mengerahkan segala daya dan kemampuan terbaik untuk terus mempromosikan dan melindungi hak-hak masyarakat ASEAN. Dalam hal ini ASEAN telah menjalankan AICHR sebagai sebuah institusi yang memiliki jangkauan yang lebih luas untuk kerjasama kawasan bidang Hak Asasi Manusia. AICHR akan mendapatkan pandua dari semua menteri-menteri terkait sehingga dapat merampungkan rencana kerja AICHR dalam 5 tahun kedepan.
ASEAN memandang penting dan akan membentuk sebuah mekanisme pemantauan untuk menjamin implematasi yang efektif, membangun prioritas yang jelas untuk setiap periode dan penerapan semua badan-badan yang baru terbentuk, dan memperbaiki koordinasi diantara semua pilar dan mobilisasi berbagai sumber daya.
Mewujudkan orientasi ASEAN yang People-Oriented, maka semua sektor di masyarakat didorong untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pembentukan Masyarakat ASEAN atau ASEAN Community. Sangat penting untuk meningkatkan solidaritas komunitas diantara masayarakat ASEAN dan mempromosikan kesadaran sebagai sebuah entitas ASEAN kepada para mitra dan dunia pada skala yang lebih besar. Dalam kaitan ini, ASEAN melakukan adopsi tiga pilar komunitas Communication Plans ASEAN meneguhkan komitmennya untuk mengerahkan segala daya dan kemampuan terbaik untuk terus mempromosikan dan melindungi hak-hak masyarakat ASEAN. Dalam hal ini ASEAN telah menjalankan AICHR sebagai sebuah institusi yang memiliki jangkauan yang lebih luas untuk kerjasama kawasan bidang Hak Asasi Manusia. AICHR akan mendapatkan pandua dari semua menteri-menteri terkait sehingga dapat merampungkan rencana kerja AICHR dalam 5 tahun kedepan.
ASEAN Political-Security Community (APSC)
Sejauh ini implementasi blueprint APSC menunjukan kemajuan yang memuaskan dan telah menugaskan menteri-menteri yang relevan dan para pejabat senior ASEAN untuk meningkatkan utilisasi berbagai perangkat dan mekanisme ASEAN yang telah ada seperti Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC), Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone Treaty (SEANWFZ), Declaration of Conduct of Parties in the South China Sea (DOC), ASEAN Regional Forum (ARF), ASEAN Defence Ministers’ Meeting (ADMM), ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) dan ASEAN Convention on Counter-Terrorism untuk menjamin keamanan dan perdamaian kawasan ASEAN.
ASEAN menilai pentingnya koordinasi yang efektif dan kolaborasi diantara berbagai macam badan sektoral sebagaimana diatur dalam APSC dan perlunya pendekatan strategis yang bersifat holistik dalam menerapkan Blueprint APSC dan telah memerintahkan APSC Council untuk mengadopsi APSC Communication Plan pada 2010 lalu.
ASEAN menilai pentingnya koordinasi yang efektif dan kolaborasi diantara berbagai macam badan sektoral sebagaimana diatur dalam APSC dan perlunya pendekatan strategis yang bersifat holistik dalam menerapkan Blueprint APSC dan telah memerintahkan APSC Council untuk mengadopsi APSC Communication Plan pada 2010 lalu.
Treaty of Amity and Cooperation di Asia Tenggara (TAC)
memiliki peran yang sangat penting sebab menjadi panduan utama mengelola hubungan antarnegara di kawasan yang semakin kuat dengan meningkatnya jumlah pihak-pihak yang menandatangani kontrak dan negara-negara yang mengajukan lamarannya. Dalam hal ini ASEAN menyambut keinginan European Union/ European Community, Kanada dan Turki untuk bergabung kedalam TAC.
(Martin Simamora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar