Meski DKI Jakarta menjadi pioner pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), masih banyak petugas kelurahan dan warga yang belum memahami manfaat e-KTP. Nuraini, 45 tahun, penduduk Kebon Nanas Selatan 2 RT 09 RW 08, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku hanya tahu soal e-KTP dari berita di televisi.
"Cuma tahu mau ada e-KTP saja, fungsinya sih belum tahu," kata Ketua Pimpinan Anak Cabang Nahdlatul Ulama Jatinegara itu kemarin.
Hal serupa diungkapkan warga Kebon Nanas lainnya, Ida, 46 tahun. Dia juga tak memahami manfaat dan prosedur pembuatan e-KTP. Namun dua penduduk kelurahan percontohan pembuatan e-KTP itu tak keberatan jika harus mengganti KTP lamanya dengan yang elektronik. "Kalau diharuskan, ya, enggak apa-apa," kata Nurain.
Bukan hanya warga yang kebingungan soal pemberlakuan e-KTP. Petugas kependudukan kelurahan pun tak terlalu memahami. Kepala Satuan Pelaksana Kependudukan Kelurahan Cipinang Cempedak Rahmat Almujani mengaku hanya tahu e-KTP bermanfaat mencegah kepemilikan KTP ganda. "Soal tata cara, saya tak tahu, yang tahu operator."
Padahal enam operator yang ditugaskan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur di kelurahan itu tak muncul. Mereka sempat datang Ahad lalu. "Tapi, karena belum teken kontrak, ya, enggak datang lagi," kata Rahmat.
Hanya petugas dari Kementerian Dalam Negeri yang datang meninjau ruangan pembuatan e-KTP. Mereka memeriksa koneksi Internet dan kecukupan daya listrik. "Kami ingin mengecek peralatan e-KTP untuk memastikannya bisa berjalan," kata anggota staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Ahyar.
Meski peralatan sudah bisa digunakan, petugas Kementerian belum dapat memastikan kapan Kelurahan Cipinang Cempedak bisa memulai uji coba pembuatan e-KTP. Menurut Rahmat, undangan akan disebar kepada masyarakat jika operator sudah datang.
Pelayanan pembuatan e-KTP di Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kemarin juga masih sepi. Sekitar satu jam Tempo berada di kantor kelurahan itu, tak ada satu orang pun yang mengurus e-KTP. "Memang masih sepi, sehari yang dipanggil cuma 30 orang," kata Laras, salah satu operator di kelurahan.
Tak aneh jika hanya satu dari tiga unit peralatan e-KTP yang beroperasi di kelurahan ini, kendati lima operator telah siap bekerja.
Sebenarnya tak sulit membuat e-KTP. Caranya, warga datang ke kantor dengan membawa undangan dan KTP lama. Setelah mencocokkan data, warga difoto, serta dimintai tanda tangan, sidik jari, dan gambar retina matanya. "Lalu tinggal pengesahan. Warga diminta tanda tangan lagi, data dikirim ke server, selesai," kata Siwi, operator.
Proses pembuatannya tak butuh waktu lama. Karena jaringan Internet bagus, pembuatan e-KTP cukup lima menit. Setelah jadi nanti nomor KTP baru tidak akan berbeda dengan nomor KTP nasional.
Sejak pertama kali beroperasi pada Selasa lalu sudah 73 orang yang dilayani untuk membuat e-KTP di kelurahan ini. "Sementara ini memang belum optimal karena alatnya juga baru satu unit yang beroperasi," kata Kepala Satuan Pelaksana dan Registrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Rawabadak Selatan Sumardin.
Dua unit peralatan lain sebagian sudah tiba di kantor kelurahan, tapi belum lengkap. "Ya, ada kamera, tak ada tripod, masih menunggu," kata Sumardin. Jika sudah beroperasi secara optimal, satu unit alat dengan dua operator dapat melayani pembuatan 150 e-KTP dalam sehari.
TempoInteraktif.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar