Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Senin, 29 Agustus 2011

KPK Masih Telaah Dugaan Korupsi e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah membuat rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E KTP).

Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, kerjasama KPK dengan Kemendagri bukan untuk proyek pengadaan E KTP, akan tetapi kajian penggunaan E KTP untuk menerapkan Single Identity Number (SIN) sebagai upaya pencegahan kasus korupsi dan pencucian uang.
"Kalau proyek pengadaan E KTP, KPK nggak ikut. Kalau pengadaan itu ada LKPP dan auditnya ada di BPK," kata Johan Budi di Kantor KPK, Kamis malam, 25 Agustus 2011.

Sementara terkait laporan dugaan korupsi pengadaan E KTP oleh Government Watch (GOWA), Selasa lalu, yang mencapai Rp1 triliun, Johan mengatakan laporan tersebut tengah ditelaah di Bagian Pengaduan Masyarakat KPK (Dumas KPK).

"Masih kita telaah di Dumas. Tidak mungkin setiap orang lapor, terus besoknya sudah ada yang jadi tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya laporan investigasi yang dilakuka GOWA sejak Maret hingga Agustus 2011, ditemukan dugaan kolusi pada penyelenggaraan lelang pengadaan e-KTP tahun 2011. Lelang ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.

Hasil audit forensik GOWA tersebut menemukan tak kurang dari 11 penyimpangan, pelanggaran, dan kejanggalan yang kasat mata dalam proses pengadaan lelang tersebut.

GOWA mengklasifikasi fakta penyimpangan selama proses pelaksanaan pengadaan e-KTP dalam tiga tahapan lelang. Tahapan tersebut meliputi sebelum, penyelenggaraan lelang dan pelaksanaan pekerjaan yang dilelangkan.

vivanews.com


Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget