Adanya berbagai kendala sehingga e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) di Kabupaten Kubu Raya ditargetkan diberlakukan sejak awal Agustus, diundur menjadi akhir bulan ini.
“Namun, kita telah melakukan berbagai persiapan, baik teknis maupun nonteknis untuk program e-KTP ini,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kubu Raya, Lilik Kurniasi kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya yang menjadi pemicu utama keterlambatan penerapan adalah keterlambatan kedatangan logistik dari kementerian. Sampai saat ini baru enam dari sembilan kecamatan di Kubu Raya yang sudah selesai pemasangan I-Sat (satelit untuk elektronik KTP) tersebut.
MEDIA INDONESIA : Petugas melakukan uji coba scan mata pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor kelurahan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8). |
MEDIA INDONESIA : Scan sidik jari |
Dalam penerapan e-KTP, Kubu Raya termasuk sebagai salah satu kabupaten di Indonesia yang mendapat jatah pada gelombang pertama penerapan KTP elektronik tersebut.
Ia menerangkan, dalam pembuatan KTP nanti diperlukan banyak persyaratan, antara lain sidik jari, kemudian mata, foto dan lainnya yang secara teknis nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat oleh petugas kependudukan kecamatan dan juga desa. secara umum untuk tingkat eksekutif dan petugas kecamatan dan desa serta legislatif telah dilakukan sosialisasi beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan, Disdukcapil akan berusaha keras menyukseskan program pembuatan KTP elektronik. Sebagai kabupaten baru, Kubu Raya telah dipercayakan pemerintah pusat untuk menerapkannya.
"Kalaupun dalam pelaksanaannya nanti terdapat kekurangan, tentu itu akan menjadi masukan bagi kita. Dan akan kita perbaiki secara bertahap," katanya sembari menargetkan 80 persen dari 500 ribu lebih jumlah penduduk sudah menggunakan KTP elektronik pada tahun ini.
Sementara untuk penerapannya, tiap kecamatan akan diberikan peralatan untuk pembuatan elektronik KTP tersebut, sehingga masyarakat yang akan membuat KTP elektronik itu tidak perlu lagi datang ke ibukota Kabupaten.
"Sistem pembuatannya seperti membuat SIM. Jadi masyarakat langsung datang ke kantor camat, mendaftar, dan langsung difoto di tempat serta dibubuhkan sidik jadi dan tanda tangannya di KTP itu," katanya.
Dari kecamatan, data masyarakat diinput langsung ke Dinas Dukcapil Kubu Raya dan diteruskan ke Dinas Dukcapil provinsi, dan seterusnya akan diinput pemerintah pusat. Sehingga KTP berlaku secara nasional. Masyarakat tidak bisa lagi membuat KTP ganda. “Keuntungan lainnya, data kependudukan akan lebih akurat," pungkasnya.
Sementara Bupati Muda Mahendrawan, mengharapkan penerapan e-KTP yang akan dilakukan akhir Agustus nanti dapat menangkal identitas ganda yang kerap terjadi di masyarakat. "Dengan adanya e-KTP, banyak problem yang akan terselesaikan. Jangan ada pembiaran karena kita pun juga akan ikut salah," ungkapnya.
Dia bersyukur Kubu Raya dipercaya masuk dalam gelombang pertama bersama dengan 97 dari 497 kabupaten/kota dalam penerapan e-KTP yang penerapannya selama 100 hari.
Ditargetkan tingkat keberhasilan untuk di Kubu Raya minimal 80 persen dari jumlah penduduk sudah memiliki KTP elektronik.
Muda, mengaku akan menemukan beberapa kendala dalam penerapan e-KTP karena kondisi geografis Kubu Raya yang terbilang relatif sulit, sebagai daerah perairan. Karena itu dibutuhkan kerja keras dari semua pihak.
"Saya akan turun dan kawal langsung program ini. Kita harus sukses dan dilakukan secara massive serta bekerja secara massal," tegasnya.
Apalagi ada sidik jari yang harus diambil. Karena itu penguatan pembuatan e-KTP tersebut akan dimulai dari RT, desa, camat dan instansi terkait mesti bekerja keras untuk mencapai target itu.
Meski demikian, Muda optimis jika itu terealisasi maka pembuatan KTP tidak lagi menunggu berhari-hari, namun melainkan hanya dalam hitungan jam sudah selesai.
Menurutnya, penerapan e-KTP tantangan bagi dirinya. Karena banyak effect domino yang bakal muncul ketika identitas tidak tertib. Apalagi telah melakukan kerja sama dengan Mendagri untuk pelaksanaan program nasional tersebut.
equator-news.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar