Bila tak ada aral, program pelayanan E-KTP (KTP eletronik) ini akan berjalan 18 Agustus mendatang di masing-masing kecamatan di Kalsel termasuk Kota Banjarmasin.
Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Banjarmasin, Rachmah Norlias, menerangkan, penerapan KTP eletronik ini dilatar belakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang dimungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP.
Koran Jakarta |
Adapun cara untuk memperoleh KTP eletronik, sambungnya, sangat mudah. Dalam proses pelaksanaan E-KTP terlebih dahulu warga mendapat undangan yang berupa surat pengatar untuk melakukan pengurusan KTP elektronik.
Setelah memperoleh undangan, sambungnya, warga bisa mengurusi KTP elektronik tersebut di kantor kecamatan setempat. “Syarat lainnya membawa KTP lama,” ujarnya.
banjarmasin.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar