Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Senin, 08 Agustus 2011

Pelaksanaan e-KTP Terancam Molor

Program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang rencananya dilaksanakan pada 1 Agustus lalu, terpaksa ditunda. Sejumlah sarana infrastruktur seperti komputer, alat sidik jari, chip, dan kebutuhan pendukung lainnya yang dibutuhkan pemkab hingga kini belum diterima dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu Nuradi mengatakan, sarana dan prasarana e-KTP baru dikirim pada 15 Agustus mendatang.” Pelaksanaannya dipastikan tidak sesuai target, karena sarana yang dibutuhkan belum ada,” ungkap Nuradi saat ditemui disela-sela kegiatan pelatihan petugas entrydata e-KTP di Aula Kopsuka Indramayu, kemarin. Dia menyebutkan, belum tersedianya perlengkapan tersebut maka pelaksanaannya juga tidak dapat dilakukan.

Dia berharap, sarana yang dibutuhkan segera datang. Sehingga, seluruh petugas di masing-masing kecamatan dapat langsung melaksanakan program pemerintah pusat tersebut. “KTP elektronik massal akan digratiskan hingga akhir tahun ini. Jadi, kami meminta kepada masyarakat untuk mengganti KTP lama dengan KTP elektronik,”katanya. Nuradi juga menambahkan, petugas entry data e-KTP dapat bekerja optimal sehingga proses pembuatan e-KTP dapat melayani masyarakat dengan baik. Petugas entry yang ditempatkan di masing-masing kecamatan disesuaikan dengan kuota atau jumlah penduduk di masing-masing kecamatan.
“Satu kecamatan bisa terdapat 3-6 petugas entry data KTP elektronik,”katanya. e-KTP akan dilengkapi dengan biometric dan chip berbasis nomor induk kependudukan (NIK) nasional. Chip dalam e-KTP memuat biodata, foto, sidik jari dan juga tanda tangan digital. Selain itu, e-KTP ini juga memiliki kegunaan selain sebagai identitas jati diri, juga berlaku nasional sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin maupun pembuatan akta tanah. “KTP elektronik juga berfungsi untuk menekan angka KTP ganda dan pemalsuan KTP,serta dapat dipergunakan sebagai ID card untuk ATM,” ungkapnya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 13 Oktober 2010 Nomor 471.13/ 4141/sj perihal Penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Persiapan Penerapan e-KTP Tahun 2011,Kabupaten Indramayu termasuk dalam 197 kabupaten/kota yang akan melaksanakan penerapan e-KTP pada 2011 ini. Sementara itu, 118 calon petugas entry data e-KTP mengikuti pelatihan e-KTP di Aula Kopsuka,kemarin.Dalam pelatihan ini, calon petugas entry data diberikan materi tentang pembuatan e-KTP.

seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget