Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Selasa, 30 Agustus 2011

Pansus Usut Proses Tender e-KTP

Komisi II DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam proses tender pengadaan perangkat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Anggota Komisi II DPR Agus Poernomo mengatakan, pansus tersebut akan dibentuk pada masa sidang seusai Lebaran, yakni September nanti.“Pansus e-KTP ini akan fokus dibicarakan nanti setelah Lebaran, sebab pada sidang terakhir banyak pertanyaan tentang proses tender yang tidak bisa dijawab Dirjen Adminduk Kemendagri,” tegas Agus kepada SINDO di Jakarta kemarin.

Dia menjelaskan, pembahasan Pansus e-KTP di internal Komisi II DPR diprediksi akan berjalan alot, terutama jika benar ada partai politik yang bermain dan mengambil keuntungan melalui tender senilai Rp5,8 triliun tersebut. “Arahnya pembentukan pansus, dan dinamika yang berkembang pasti akan alot, terutama jika ada anggota DPR maupun parpol yang bermain di proyek ini. Seperti itu dugaan dan kemungkinan yang bisa kami baca,”jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, jika Pansus e-KTP resmi dibentuk, nantinya pengusutan lebih detail akan dilakukan. Semua pihak yang terkait dan terlibat dalam proses tender bisa saja dipanggil untuk dimintai keterangan. Baik dari pihak panitia tender, pemenang tender, pihak yang kalah tender, maupun semua yang memiliki kaitan dengan proses tersebut.

Pansus juga bisa mendalami platform program serta detail masalah teknis lainnya. “Kita ingin pansus ini bisa menemukan kalau memang ada permainan dalam tender, sebab kami ingin agar program ini berjalan baik sesuai aturan undang-undang dan manfaatnya besar. Kalau ada yang menyelewengkan dan mengambil keuntungan pribadi dan kelompok, tentu harus dibongkar,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Government Watch (Gowa) Andi Syahputra melaporkan, ada indikasi permainan dan kongkalikong dalam proses tender e-KTP ke Komisi PemberantasanKorupsi(KPK). Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meyakini proses tender e-KTP tidak ada penyelewengan ataupun kesalahan.

Menurut dia, pihak panitia tender dari Kemendagri juga sudah sangat terbuka dan mengajak semua pihak ikut mengawasinya. Demi menjamin hal tersebut,Gamawan bahkan mengaku siap mempertaruhkan kariernya sebagai menteri untuk kesuksesan proyek e-KTP. Mantan Gubernur Sumatera Barat ini mengaku siap mundur jika kementerian yang dipimpinnya gagal menyelesaikan proyek e-KTP tersebut.

“Saya siap mundur. Kalau gagal malu,karena e-KTP ini memakai uang negara. Bagi saya, ini juga persoalan harga diri, sebab kalaupun saya tak ikut tender, tapi saya bertanggung jawab sebagai menteri. Saya harus berani ambil risiko,” tegasnya.

Meski demikian,Gamawan mengaku tidak kaget atas dugaan penyimpangan proses tender e-KTP yang dilaporkan Gowa. Dia justru balik mengatakan bahwa pihak yang mengganggu dan terus mempermasalahkan proses tender e-KTP datang dari kalangan orang yang kecewa atas hasil tender.

“Orang yang tidak puas terus mengganggu. Mereka minta diulang, ini kan permainan. Bahkan, ada orang yang tidak mengerti seperti apa proses maupun peraturannya ikutikutan protes. Saya kira media sudah tahu siapa yang bermainmain dalam hal ini,”tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP sudah dijalankan sesuai peraturan hukum yang berlaku, dengan bekerja sama dan di bawah pengawasan seluruh instansi.
“Termasuk nilai pengadaan blangko chip yang merupakan bagian dari RAB dan HPS yang sudah di-review oleh BPKP dan sudah disampaikan oleh mendagri kepada KPK dan BPK, dinyatakan sangat efisien dibandingkan dengan nilai proyek sejenis di luar negeri,maupun biaya yang dibutuhkan di dalam negeri,” tegas Hotma kepada SINDO.

Terkait pernyataan Direktur Eksekutif Gowa yang seolah- olah menyatakan adanya mark up nilai pengadaan blangko chip, Hotma menyebutkan pernyataan tersebut tidak berdasar sama sekali, fitnah, tendensius, menyesatkan, serta dapat merusak dan mengganggu jalannya proyek pemerintah.

Menurut Hotma, pernyataan Gowa yang mengatakan bahwa harga blangko chip berkapasitas 8 kilobit di pasar domestik seharga tidak lebih dari Rp10.000, adalah tidak benar dan menyesatkan.“Faktanya, di Indonesia tidak ada pasaran domestik yang memproduksi blangko KTP elektronik yang berbahan dasar PTE dan dilengkapi dengan chip,” tegasnya.

seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget