Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Kamis, 09 Juni 2011

Sekjen Kemdagri Bantah Tender e-KTP Kurang Transparan


Sekjen Kemdagri Bantah Tender e-KTP Kurang Transparan
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Diah Anggraeni membantah penilaian bahwa pelaksanaan tender pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kurang transparan.

"Kita tidak tertutup, sangat terbuka untuk tender e-KTP ini," kata Diah Anggraeni di Jakarta, Rabu, menanggapi penilaian sejumlah pihak tentang proses lelang e-KTP yang kurang terbuka.


Ia menegaskan bahwa lelang berlangsung sangat terbuka dan wajar apabila ada sanggahan dalam prosesnya.

"Kalau lelang ada sanggahan itu wajar dan pasti ada," katanya.

Menurut dia, Kemdagri berusaha untuk menjaga agar proses lelang ini berlangsung sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk memastikan pengadaan ini berlangsung dengan baik, maka Kemdagri telah menurunkan jajarannya ke daerah.

"Kalau ada masalah program e-KTP harus segera diselesaikan, saya minta jangan ditunda," katanya.


Menambahkan penjelasan Sekjen, kemudian Sesditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemdagri, Elvius Dailami juga menegaskan proses lelang telah berlangsung terbuka.

"Semua sesuai aturan yang berlaku. Kita ingin lelang transparan dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, pengadaan KTP elektronik ini dilakukan pada 2011 dan 2012. Pada 2011 pengadaan e-KTP dilakukan di 197 kabupaten/kota dan sisanya di 300 kabupaten/kota diselesaikan pada 2012.


Pengadaan KTP elektronik ini menelan biaya sekitar Rp6 triliun. Untuk menghindari adanya penyimpangan, Kemdagri telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP).


Sementara itu, Panitia Pengadaan Barang/Jasa Ditjen Dukcapil telah mengumumkan hasil evaluasi teknis untuk penerapan KTP elektronik, untuk paket P.1.

Konsorsium yang lolos evaluasi teknis ini yakni Konsorsium PNRI dan Konsorsium PT. Astra Graphia.


Sementara itu, sebelumnya sejumlah anggota Komisi II DPR mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk berhati-hati terkait dengan pengadaan KTP elektronik.


Gede Pasek Suardika dari Fraksi Partai Demokrat saat rapat kerja Komisi II Selasa (7/6) mengatakan pengadaan e-KTP ini adalah proyek besar yang harus digarap serius. Apabila proyek itu gagal, maka akan merugikan negara triliunan rupiah.


Chairul Naim M Anik dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengatakan hal serupa. Menurut dia, proyek tersebut harus dipersiapkan dengan matang.


"Sangat disayangkan kalau e-KTP yang anggarannya begitu besar itu ternyata ada kekurangannya," katanya.

ANTARA

Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget