Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC) menghadirkan 200 pelaku anti korupsi dan pakar internasional, termasuk Patrick Moulette, Ketua Divisi Anti Korupsi OECD, menghadiri simposium yang bertajuk "Strengthening Global Leadership and Cooperation against Corruption."
Bagaimana Korupsi dilakukan di lingkungan Pemerintah?
Simposium bertujuan untuk menjamin efektifitas implementasi berbagai kebijakan anti korupsi seluruh negara di dunia, serta meningkatkan kesadaran pentingnya mengadopsi langkah-langkah memerangi korupsi secara kokoh dan efektif dalam G20 Seoul statement.
Pada pertemun G20 terakhir di Toronto pada Juni 2010 lalu, para pemimpin G20 sepakat untuk membentuk kelompok kerja yang akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi komprehensif yang akan menjadi pertimbangan bagi para pemimpin G20 dalam meneruskan kontribusi-kontribusi bernilai dan praktis bagi semua upaya internasional memerangi korupsi.
Pada hari pertama simposium tersebut, pakar kejahatan korupsi pada U.N. Office of Drugs and Crime memberikan kuliah yang menjabarkan bergai capaian besar dalam perang melawan korupsi.
Kevin Davis, profesor pada New York University School of Law dalam simposium tersebut menyampaikan keterbatasan-keterbatasan yang ada dalam perang melawan korupsi, dan M. Jasin, wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia menyampaikan berbagai keberhasilan KPK dalam memberantas korupsi dan tantangan-tantangan yang dihadapi dalam menjalankan kebijakan anti korupsi.Program Anti Korupsi di Indonesia
Simposium pada hari kedua membahas isu-isu terkait mekanisme-mekanisme kerjasama anti korupsi antara pemerintah pusat dengan pemerintah lokal, dan menjadi momentum untuk bertatap muka dengan para pakar anti korupsi terkemuka dan mendengarkan secara langsung upaya-upaya pemerintah Korea memerangi korupsi dan kontribusi Korea dalam komunitas internasional.
(Koreatimes.co.kr |Martin Simamora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar