Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Jumat, 22 Oktober 2010

ICW Adukan Mabes Polri ke Komisi Informasi Terkait Rekening Jenderal

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Mabes Polri ke Komisi Informasi Pusat (KIP). ICW merasa Polri menutupi informasi terkait laporan rekening jenderal. "Pada 2 Agustus kita meminta informasi ke Humas Polri terkait 17 rekening yang sudah dinyatakan wajar oleh Mabes Polri. Selanjutnya permintaan kami malah ditolak Mabes Polri," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto di kantor KIP, Jl Meruya Selatan, Jakbar, Kamis (21/10/2010).

Agus menjelaskan, padahal kalau rekening dianggap wajar, atau perolehan rekening para jenderal itu legal terkait usaha, maka tentu sudah tidak lagi masuk ranah penyidikan dan penyelidikan.

"Otomatis rekening itu tidak ada unsur pidana, berhak dong kita minta," imbuhnya.

Agus melaporkan Mabes Polri ke KIP berdasarkan, UU Keterbukaan dan Informasi Publik. "Seharusnya Mabes Polri bisa mengungkapkan siapa-siapa saja pemilik rekening dan berapa besar rekening tersebut," terangnya.

ICW sudah mengirimkan surat permintaan data ke Mabes Polri, namun tidak ada respons. "Saya sudah mengirim surat ke Kapolri tetapi belum ada jawaban. Polisi adalah pejabat negara yang seharusnya terbuka soal rekening," tuturnya.

Agus berharap, Kapolri baru mempunyai komitmen untuk membuka siapa saja pemilik rekening tersebut dan berapa jumlahnya. "Kami juga minta presiden harus membentuk tim, untuk melakukan verifikasi haisl pemeriksaan Mabes Polri terkait rekening mencurigakan perwira kepolisian," urainya.

Sedang Ketua KIP Alamsyah Saragih mengaku akan mempelajari lebih dahulu laporan ICW. Baru kemudian diputuskan apakah laporan terkait sengketa informasi.

"Kita periksa berkasnya Apabila ada yang kurang, kita meminta berkas tambahan kepada pemohon dan termohon, dalam hal ini Mabes Polri. Dalam 14 hari kerja kita bisa memutuskan ini masuk taraf sengketa informasi atau tidak," tutupnya.

Sebelumnya soal rekening jenderal ini sempat mencuat. Berdasarkan data PPATK yang sempat beredar ditengarai ada rekening tidak wajar milik sejumlah perwira tinggi. Mabes Polri kemudian menyikapinya dengan melakukan penyelidikan.

Polisi mengumumkan dari 17 rekening milik perwira polisi ada 2 yang bermasalah. Salah satu pemilik rekening telah meninggal dunia dan satu lagi disebutkan telah diproses hukum.

(Detik.com | Martin Simamora)

Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget