http://www.armyzone96.com/2009/09/pemahaman-terorisme-bagi-masyarakat-iii.html |
Tentara Nasional Indonesia siap menerima instruksi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelamatkan 13 warga Indonesia yang menjadi anak buah kapal (ABK) MV Gemini milik Singapura. "Kalau Presiden perintahkan kami siap," kata Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono di Gedung DPR, Rabu 11 Mei 2011.
Agus mengatakan, TNI tak bisa mendahului mengambil sikap dalam perompakan kapal Gemini. Sebabnya, tataran kebijakan koordinasi di lapangan dilakukan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. "Nanti hasil koordinasi itu yang harus dilakukan TNI, ya, kami lakukan," kata dia.
Keterlibatan TNI dalam operasi penyelamatan, kata Agus, juga tergantung sikap resmi Pemerintah Singapura. Seperti diketahui, kapal Gemini berbendera Singapura. "Kami serahkan sepenuhnya tindakan-tindakan tergantung dari Pemerintah Singapura," ujar Agus.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR, Tubagus Hasanuddin, meminta Presiden Yudhoyono mendesak Pemerintah Singapura untuk segera menyelamatkan kapal MV Gemini. Alasannya, ada 13 WNI yang menjadi awak kapal tersebut.
"Pemerintah harus 'G to G' (government to government) minta tolong selamatkan 13 WNI kita. Presiden juga bisa mendesak Pemerintah Singapura," kata Hasanuddin kepada wartawan di Gedung DPR.
Hasanuddin tak memungkiri bahwa pihak yang paling berkompeten untuk memimpin operasi penyelamatan kapal Gemini adalah Pemerintah Singapura. Posisi Indonesia hanya membantu.
Bendera Singapura Hambat Pembebasan 13 WNI Pekerja Kapal
Anggota DPR Komisi Luar Negeri, Hidayat Nur Wahid, mengatakan upaya pembebasan 13 awak kapal Gemini yang disandera lanun Somalia terhambat persoalan kepemilikan kapal. Status kapal yang berbendera Singapura, menurut Hidayat, membuat Pemerintah Indonesia harus tak bisa seenaknya mengganggu otoritas. Pemerintah dituntut meningkatkan upaya diplomasi. "Harus ada lobi dan tekanan yang efektif kepada pemilik kapal dan otoritas di Singapura," kata Hidayat Nur Wahid kepada Tempo, Rabu 11 Mei 2011.
Hidayat mendesak pemerintah agar tidak menjadikan perbedaan negara atau status kapal Gemini yang merupakan milik asing sebagai alasan untuk menunda upaya penyelamatan awak kapal dari Indonesia. "Pada prinsipnya, tak ada perbedaan antara sandera di kapal Sinar Kudus dengan di Kapal Gemini," kata Hidayat.
Pada pemberitaan sebelumnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan anak buah kapal di MT Gemini dalam kondisi sehat. Hal ini diungkapkan setelah Pemerintah Indonesia mendapat kabar dari Pemerintah Singapura. Pemerintah Singapura sendiri telah berhasil melakukan komunikasi pada Jumat, 6 Mei 2011. Pemerintah melalui Menkopolkam Djoko Suyanto sudah berupaya untuk memberikan bantuan kepada Singapura, namun hingga saat ini belum ada respon dari Singapura.
Untuk mencegah kembali terjadinya peristiwa penyanderaan terhadap kapal-kapal yang melintas di Perairan Somalia, Komisi Luar Negeri, menurut Hidayat, sudah memberikan usulan kepada pemerintah untuk menjadikan persoalan perompak sebagai masalah internasional. "Kami mengusulkan agar PBB segera menggelar sidang umum untuk menyelesaikan masalah perompakan," kata Hidayat. Dia menilai aksi yang dilakukan oleh lanun Somalia tak beda jauh seperti aksi para teroris. Oleh sebab itu, dunia internasional harus turun tangan menanganinya.
Hidayat menduga ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja memelihara eksistensi lanun Somalia. Ini dibuktikan dengan adanya pembagian hasil uang tebusan sandera Kapal Sinar Kudus kemarin. Namun, dia tidak tahu persis pihak-pihak yang berkomplot dengan para perompak itu.
TempoInteraktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar