"Pendaftaran kelahiran adalah kunci untuk mengakses layanan kesehatan, mendaftarkan diri di sekolah, mewarisi harta, mencegah eksploitasi anak dan mencari pekerjaan. Ini adalah bukti identitas dan memungkinkan orang untuk mengklaim hak-hak dasar mereka," kata Direktur Plan Indonesia John McDonough, di Jakarta, Rabu, sehubungan peringatan Hari Anak Hilang Internasional.
John McDonough mengatakan di Indonesia hanya 32 juta anak yang tercatat kelahirannya, sementara lebih dari 45 juta anak tidak tercatat kelahirannya (SUSENAS 2007).
Ia mengatakan, dalam kehidupan bernegara ada lebih dari 45 juta anak di Indonesia yang tidak diakui keberadaannya secara sah oleh Negara, dan tentunya mereka sangat rentan terhadap perdagangan anak dan kekerasan terhadap anak lainnya.
Hal yang sama juga terjadi di negara-negara berkembang. Menurut LSM Plan, jutaan anak-anak di negara berkembang memiliki risiko lebih besar untuk diperdagangkan, diculik atau dilecehkan. Pasalnya, banyak dari mereka yang tidak memiliki akta kelahiran, sehingga tidak tercatat dalam data kependudukan.
Secara global, diperkirakan 1,2 juta anak diperdagangkan setiap tahunnya. Pada saat yang sama, ada sekitar 51 juta anak, atau satu dari tiga kelahiran anak di dunia tidak terdaftar. Mayoritas kelahiran yang tidak tercatat berasal dari negara-negara di Asia Selatan dan Sub-Sahara Afrika.
Anak-anak yang tidak terdaftar itu tidak memiliki posisi hukum, dan karenanya tidak memiliki hak-hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Pengalaman Plan dalam berurusan dengan kasus anak hilang dan perdagangan manusia di negara-negara seperti Pakistan dan Nepal menunjukkan bahwa akta kelahiran dapat melindungi mereka.
"Anak-anak yang tidak tercatat kelahirannya tetap menjadi tidak nyata dalam tataran kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga mereka lebih rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia," Nadya Kassam, Ketua Global Advokasi Plan.
Lebih lanjut Nadya mengatakan, "Mereka hadir namun secara legal dianggap tidak ada. Akibatnya pelaku perdagangan manusia dapat dengan mudah menyelundupkan anak-anak yang tidak tercatat kelahirannya melintasi perbatasan, dengan memalsukan umur dan identitasnya. Kita bahkan tidak bisa secara akurat memperkirakan skala kejahatan ini karena ribuan anak yang hilang tidak ada dalam hitungan pemerintah."
Sejak tahun 2005, kampanye pencatatan kelahiran yang dilakukan Plan telah memfasilitasi pendaftaran lebih dari 40 juta orang di 32 negara, sebagian besar diantaranya adalah anak-anak. Kampanye ini telah membantu terbukanya akses pencatatan kelahiran di 10 negara bagi sekitar 153 juta orang lainnya.
Plan Internasional, sebuah organisasi kemanusiaan dan pengembangan masyarakat yang berpusat pada anak, mengkampanyekan Pencatatan Kelahiran untuk Semua (Universal Birth Registration) dan menyerukan dilakukannya pencatatan kelahiran segera bagi setiap anak di dunia.
Depdagri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar