Boleh saja Kementerian Dalam Negeri mengklaim pihak mereka telah melaksanakan enam rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Meskipun demikian, lembaga antisuap itu tetap akan mengawasi proyek tersebut hingga 2012 untuk mencegah adanya praktik korupsi.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin yang mengurusi bidang pencegahan kepada Media Indonesia, Rabu (5/10). "Yang terpenting bagi KPK adalah tidak ada praktik korupsi di dalam pengadaannya. Ini kan belum final pengadaannya dan masih ditelusuri," ujar Jasin saat ditemui di kantor KPK, Jakarta.
MediaIndonesia.com
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin yang mengurusi bidang pencegahan kepada Media Indonesia, Rabu (5/10). "Yang terpenting bagi KPK adalah tidak ada praktik korupsi di dalam pengadaannya. Ini kan belum final pengadaannya dan masih ditelusuri," ujar Jasin saat ditemui di kantor KPK, Jakarta.
MediaIndonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar