Okezone.com |
Pengamat politik UI Boni Hargens menjelaskan, modus kejahatan korupsi semakin canggih. Tindak pidana itu tak hanya terjadi saat proyek-proyek pemerintah berlangsung. Tetapi juga sudah terjadi sejak rencana anggaran itu disusun. ’’Masyarakat tak boleh terbuai dengan kasus-kasus yang ada. Banyak persoalan korupsi lain yang bisa muncul lagi,’’ terang dia.
Dosen ilmu politik UI ini menyebutkan, persoalan e-KTP saat ini masih mengalami kendala berpeluang menjadi kasus kourpsi baru. Itu terlihat dari berbagai persoalan yang menghambat pelaksanaan e-KTP.
Apalagi, terang dia, anggaran yang dikucurkan dalam proyek tersebut juga cukup besar. Namun nyatanya, harapan terlaksananya proyek kependudukan itu masih jauh dari harapan. ’’Saya rasa pantas kalau KPK segera melihat perkara ini sebagai persoalan penting pula,’’ ujarnya. Boni menambahkan, dalam berbagai perkara terakhir ini memang kuat indikasi perkara korupsi yang terjadi sudah terencana baik.
Apalagi, terang dia, anggaran yang dikucurkan dalam proyek tersebut juga cukup besar. Namun nyatanya, harapan terlaksananya proyek kependudukan itu masih jauh dari harapan. ’’Saya rasa pantas kalau KPK segera melihat perkara ini sebagai persoalan penting pula,’’ ujarnya. Boni menambahkan, dalam berbagai perkara terakhir ini memang kuat indikasi perkara korupsi yang terjadi sudah terencana baik.
Artinya kasus korupsi itu sudah disusun sejak jauh hari. Sehingga proses mengambil uang rakyat pun terasa tanpa hambatan. Modus-modus tersebut, lanjut dia, perlu diperhatikan banyak elemen masyarakat. Lembaga-lembaga penyidik negara pun harus lebih serius memantaunya. Sebab, perkara korupsi yang direncanakan itu menjadi lebih kabur dan sulit terdeteksi.
’’Kalau direncanakan berarti memang sudah ada niat. Akibatnya pun banyak hal yang menjadi dibodohi,’’ pungkasnya. Menurutnya sanksi bagi pelaku korupsi yang terrencana itu haruslah lebih berat lagi. Tak bisa disamakan dengan pelaku korupsi dengan modus biasa. Agar sejak awal tindakan perencanaan korupsi menjadi dapat ditekan.
Sayangnya, dugaan kasus korupsi e-KTP belum disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua pimpinan KPK, Haryono Umar dan Johan Budi, tak memberikan tanggapan sedikit pun. Berulang-ulang ponselnya dihubungi tak memberikan jawaban apapun. Sementara itu, Komisi II DPR RI akan memantau langsung penerapan e-KTP di daerah yang dianggap paling krusial pelaksanaannya. Masalah SDM dan sosialisasi jadi bom waktu kekacauan. ’’Kami sudah siapkan sampel lokasi untuk melakukan tinjauan,’’ kata Abdul Hakam Naja, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Minggu (2/10)
jpnn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar