Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali menegaskan bahwa dia optimistis program kartu tanda penduduk elektronik atau yang biasa disebut e-KTP akan sesuai target. Dia yakin pembuatan Nomor Induk Kependudukan untuk 170 juta warga yang wajib memiliki KTP akan selesai pada akhir 2012.
"Kalau 170 juta (penduduk) tidak tercapai di akhir 2012, saya akan berhenti sebagai menteri. Saya yakin akhir 2012 NIK selesai. Ini bukan overconfidence, ini tanggung jawab," kata Gamawan dalam acara dengar pendapat soal e-KTP dengan Komisi II DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2011).
Dalam dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi II Chairuman Harahap tersebut, kalangan anggota DPR menanyakan soal pelaksanaan program e-KTP, terutama di daerah-daerah terpencil yang terkendala pengiriman alat, koneksi internet, ataupun sumber daya manusia yang mengoperasikan peralatan untuk pembuatan e-KTP.
Nurul Arifin dari Fraksi Golongan Karya menanyakan kepastian penyelesaian proyek e-KTP sebelum Pemilu 2014. Pasalnya, DPR tengah membahas RUU Penyelenggaraan Pemilu yang di dalamnya memasukkan klausul tentang calon pemilih yang bisa menggunakan e-KTP saat pemilihan nanti.
"Jangan sampai nanti berkali-kali mengubah undang-undang hanya karena masalah e-KTP," kata Nurul.
Gamawan menegaskan, target e-KTP akan tercapai. "Jadi silakan itu (klausul soal e-KTP) dimasukkan (ke dalam undang-undang)," katanya.
/nasional.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar