“Bisa saja motif Nazaruddin seperti itu,” tudingnya, Jumat (9/9).
Pihaknya menjamin tahapan prakualifikasi, penunjukan pemenang tender, hingga pelaksanaan program e-KTP berjalan sesuai prosedur berlaku. Karena itu, ia berani mengklaim tidak ada kerugian negara dalam megaproyek senilai Rp 5,9 triliun. Atas dasar itu, Reydonnyzar mengimbau agar pihak yang kalah dalam tender mau mendukung pemenang tender menyukseskan pelaksanaan proyek yang dilaksanakan di 197 kabupaten/kota dan mencakup 50 juta penduduk tersebut.
Reydonnyzar bahkan berani dikonfrontir dengan Nazaruddin dan diperiksa KPK untuk menyelesaikan tudingan Nazaruddin. Karena jika dibiarkan, maka hal tersebut bisa berdampak pada kelancaran pelaksanaan e-KTP di lapangan.
“Kami siap diperiksa KPK, tapi sebelumnya malah KPK menghargai kesungguhan kami dalam proyek e-KTP,” katanya. KPK, ungkap dia, menilai Kemendagri bersungguh-sungguh, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan proyek e-KTP.
Tersangka suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin, sebelumnya menyebut Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Chandra M Hamzah, kecipratan aliran dana darinya untuk proyek pengadaan seragam Hansip dan e-KTP yang diselenggarakan Kemendagri.
REPUBLIKA.CO.ID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar