Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Kamis, 28 Juli 2011

Pemerintah Klaim Data E-KTP Bisa untuk Pemilu 2014

Kartu Tanda Penduduk elektronik. ANTARA/ Dhoni Setiawan
Kementerian Dalam Negeri mengklaim pemilu 2014 mendatang telah bisa menggunakan data kependudukan dari KTP elektronik. Sebab pendataan KTP elektronik ditargetkan rampung pada 2012. Dengan diperolehnya data melalui e-KTP, Komisi Pemilihan Umum tak perlu lagi melakukan pemuktahiran data pemilih. "Ini bisa menghemat anggaran Pemilu," ujar Irman Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri usai uji coba e-KTP di Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu 27 Juli 2011.

Irman mengatakan menurut Undang-undang Pemilu tahun yang lalu, pemerintah harus menyerahkan data penduduk, satu tahun sebelum pemilu diselenggarakan. Mengacu pada undang undang lama, artinya bulan April 2013, data kependudukan harus diserahkan pada KPU. "Dengan selesai e-KTP, Desember 2012, maka data sudah bisa digunakan dan valid. Karena jaraknya hanya 2 bulan."

Ia menegaskan untuk data yang masih tercecer hal tersebut tergantung pada orangnya. Sistim hanya bisa menghindari data ganda atau data double. Paling tidak tahun lalu data double mencapai 7 juta orang."Yang masalah ini adalah data ganda. itu bisa dipermasalahkan oleh partai politik. Tapi kalau orangnya tidak datang di gunung gunung tidak berpengaruh juga."
Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab menyerahkan daftar pemilih atau DP4 atau daftar potensial pemilih pemilu dan data DAK2 atau data agregat kependuduk perkecamatan untuk menentukan jumlah daerah pemilihan dan dasar pemutahiran TPS. "Data e-KTP bisa digunakan untuk pemutahiran data penduduk, asalkan KPU memakai sistim yang sama," ujarnya."Dulu Depdagri menggunakan data penduduk per KK, sedangkan KPU dengan menggunakan sistim charly perabjad,"

Ia menegaskan pemerintah sudah bicara dengan Badan Legislasi DPR yang tengah merevisi undang undang pemilihan umum, agar KPU menggunakan sistim yang sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan jumlah pemilih. "Kalau dengan sistim yang sama, nanti kami tinggal singkronkan saja."

Pemerintah Hari ini mulai menguji coba pembuatan e-KTP. Rencananya pada Agustus mendatang 197 wilayah Kabupaten/Kota akan memulai melakukan proses pembuatan e-KTP. Pemerintah sendiri menargetkan program ini rampung pada tahun 2012. Dengan anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 5,8 triliun."Dengan adanya e-KTP, tidak ada lagi pemutahiran masal di daerah. Hanya ada pemutahiran reguler saja."


TempoInteraktif.com

Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget