uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) . Tempo/Arif Wibowo |
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menargetkan pendistribusian perangkat teknologi penunjang sistem kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dimulai pada awal bulan depan. Sarana penunjang itu meliputi jaringan komputer, chip, hingga blangko kartu. "Mudah-mudahan awal Agustus alat sudah datang, lalu bisa didistribusikan dengan baik," kata Gamawan di Jakarta, Senin 25 Juli 2011.
lensaindonesia.com |
Menurut dia, ada 97 daerah yang akan menerima bantuan perangkat teknologi tersebut. Namun, dia mengaku lupa nama-nama daerah yang akan menerima bantuan dan daerah mana yang bakal menerapkan e-KTP terlebih dahulu. Yang jelas, Gamawan melanjutkan, mekanisme sudah ada dan Kementerian menargetkan tahun ini seluruh daerah sudah menggunakan KTP elektronik berbasis nomor induk itu.
Ihwal tata cara pengadaan perangkat KTP elektronik, Gamawan menolak menjelaskan detailnya. Ia hanya mengatakan, pengadaan sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Sesuai dengan aturan itu juga perangkat segera didistribusikan ke daerah. Sementara, soal dana penyertaan dari daerah, ia mengatakan, "Tergantung pada kemampuan daerah masing-masing."
Adapun soal laporan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Gamawan menjawab singkat, proses sudah diawasi semua pihak dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Peruri melaporkan panitia lelang e-KTP ke KPPU karena ada indikasi kolusi dalam proses lelang proyek tersebut. "Saya juga sudah 2 kali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, meminta mereka ikut mengawasi," ujar Gamawan.
Lelang proyek raksasa itu dinilai mengandung praktek persengkongkolan untuk memenangkan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Selain ke KPPU, Peruri juga telah berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Gamawan menambahkan, seluruh tahapan juga sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54. Kementerian juga menegaskan proyek e-KTP secepatnya akan diselesaikan. "Semua sesuai dengan mekanisme yang ada, dan sangat transparan," kata dia.
Pada 2011 ini sebanyak 67 juta warga negara wajib memiliki KTP. Mereka pula yang harus dilayani untuk mendapatkan e-KTP mulai awal Agustus mendatang. Selanjutnya, pada 2012, sebanyak 105 juta warga wajib memiliki KTP elektronik. Karena itu, Gamawan tak mau jadwal penerapan e-KTP ini mundur.
Panitia tender telah menetapkan 2 konsorsium pemenang tender, yakni Konsorsium PNRI dan Astra Graphia. PNRI meraih skor tertinggi, 96,83, sedangkan Astra Graphia mendapat skor 95,52. Konsorsium PNRI menawarkan harga Rp 5,84 triliun, sedangkan Astra mengajukan harga Rp 5,9 triliun. Keduanya mengajukan teknologi yang sama, yakni solusi AFIS L-1 Identity. Setelah diaudit BPK, dan tak bermasalah, Menteri Dalam negeri kemudian menyatakan keduanya menjadi pemenang tender.
TempoInteraktif.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar