uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) . Tempo/Arif Wibowo |
Kementerian Dalam Negeri memstikan tidak akan menunda lagi pelaksanaan program Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Karenanya, Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenoek menganggap laporan yang disampaikan Lintas Peruri Solusi soal adanya persekongkolan pemenangan tender e KTP tak relevan lagi.
"Tidak akan ada penundaan apapun. Ini agenda nasional dan harus sesuai dengan penjadwalan" kata Redonnyzar di kantornya, Jumat 15 Juli 2011. ". Lagipula penandatanganan kontrak pemenang tender sudah dilakukan,"
Jumat siang tadi, Lintas Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Solusi, salah satu peserta tender pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), meminta Kemendagri menunda tahapan lelang pengadaan e-KTP selanjutnya. Ia meminta penandatanganan kontrak ditunda sampai ada keputusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Menurut Reydonnyzar, tim atau panitia penyelenggara tender telah bekerja sesuai dengan perundangan yang berlaku. Prosesnya pun telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai tanggal 17 Juni 2011 dimana hasilnya menyatakan bahwa seluruh tahapan mulai dari persiapan pengadaan barang dan jasa sampai pelaksanaan penetapan pengumuman pemenang lelang telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa.
Pria yang akrab disapa Donny ini menambahkan, panitia juga telah menanggapi keberatan pihak Peruri sebelumnya yang tidak lolos dalam tahap dua tahap terakhir. "Mekanime itu sudah ditempuh, sanggah lalu sanggah banding. Itu tidak akan mengurangi kami untuk tetap terus bekerja,"ujarnya.
"Tidak akan ada penundaan dan kita tidak mau ambil resiko itu. Kerja harus tetap jalan sesuai jadwal,"ujarnya.
TempoInteraktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar