Komisi I DPR
mendukung TNI membeli pesawat tempur Sukhoi SU-35. Dewan menilai Sukhoi SU-35
bisa menggantikan pesawat tempur jenis F-5 Tiger karena sudah tidak layak.
Ketua Komisi I DPR
Mahfudz Sidiq mengatakan, peremajaan pesawat tempur sudah seharusnya dilakukan.
Bahkan, dia menilai, TNI tidak boleh tanggung dalam membeli pesawat tempur.
"TNI sudah
mengajukan kebutuhan Sukhoi SU-35 dan sudah disampaikan ke Komisi I DPR. Komisi
I prinsipnya mendukung kalau untuk perimbangan kekuatan. Sekalian saja, jangan
tanggung-tanggung," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis
(10/9/2015).
Rencana ini tentunya
tidak bisa direalisasikan sekaligus. Peremajaan bisa secara bertahap karena TNI
memiliki pagu anggaran berlebih dari rencana strategis pembelian alat utama
sistem persenjataan (alutsista) periode 2010-2014.
"Kalau beli
tahap awal misalnya enam unit, harus lengkap dengan persenjataan dan suku
cadang. Selama ini belum lengkap, dicicil," ujarnya.
Dokumenter Jet Tempur Shukoi
Selain itu, TNI bisa
mendorong pemerintah untuk menggunakan pinjaman lunak yang pernah ditawarkan
Rusia. Itu hanya usulan Mahfudz. Keputusan tergantung Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas) karena sifatnya pinjaman luar negeri.
"TNI dan
Kementerian Pertahanan sudah setuju (pinjaman Rusia), itu tergantung Bappenas
karena kan pinjaman luar negeri," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera
ini.
[metrotvnews.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar