Pemerintah Uni Emirat Arab belum lama ini menggelar sebuah workshop yang melengkapi seluruh aparat penegak hukumnya dengan pengetahuan Cyber Crime, terutama bagaimana menangani barang bukti digital dan menekan berbagai aksi kriminal yang memanfaatkan internet.
Workshop ini, dilansir dari sify.com (3/11/2010) diselenggarakan oleh regulator telkomunikasi : Telecommunications Regulatory Authority (TRA) dan Abu Dhabi Judicial Department (ADJD). Pada waorkshop tersebut juga didiskusikan berbagai bentuk kejahatan cyber, metode-metode yang digunakan untuk mengumpulkan barang bukti digital dan analisanya.
Beragam kejahatan elektronik seperti hacking pada komputer, internet dan telepon selular juga menjadi materi yang didiskusikan dalam workshop tersebut.
(sify.com | Martin Simamora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar