Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Kamis, 21 Juli 2011

Layanan e-KTP Tunggu Alat dari Kemdagri

KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA : KTP elektronik di Yogyakarta.
Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Jakarta masih menunggu kiriman alat dari Kementerian Dalam Negeri. Pembuatan e-KTP di Jakarta merupakan tanggung jawab dan kewajiban Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemdagri.

"Kami, Jakarta, sudah siap melaksanakan e-KTP. Tetapi kami hingga saat ini masih menunggu kesiapan dari Kementerian Dalam Negeri, seperti penyediaan alat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, Selasa (19/7/2011).

Sesuai jadwal yang ditetapkan Kemdagri, penerapan e-KTP dimulai sejak 1 Agustus sampai dengan pertengahan November 2011. Namun, saat ini, perangkat alat, jaringan, blangko e-KTP dan bimbingan teknis kepada operator belum tersedia. "Itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab Kemdagri. Minggu ini, alat itu mestinya sudah siap," tutur Purba.

Soal operator yang nantinya akan bekerja untuk melayani masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI melakukan perekrutan orang yang paham teknologi sebanyak 1.414 orang. Ditargetkan perekrutan ini selesai pada 20 Juli dan dilanjutkan untuk ikut bimbingan teknis. "Untuk alat itu ada 707 perangkat. Tiap perangkat butuh dua operator sehingga jumlah tenaga operator yang dibutuhkan 1.414 tenaga honorer," ungkap Purba.

Dari 267 kelurahan di Jakarta, sebanyak 7.498.272 orang wajib mengganti KTP lama menjadi e-KTP. Penduduk akan dipanggil berdasarkan kartu keluarga melalui surat panggilan yang telah ditentukan tanggal dan jam kedatangan ke kelurahan sehingga tidak terjadi penumpukan massa. Pada e-KTP akan terdapat sebuah cip yang mampu menyimpan data penduduk, pas foto, sidik jari, dan tanda tangan. Data pada e-KTP ini akan terintegrasi langsung dengan sistem pendataan nasional yang terpusat di Kemdagri.

Anggaran yang disiapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI untuk pengadaan e-KTP sebesar Rp 20 miliar untuk sosialisasi, honor operator, dan peningkatan catu daya listrik di tiap kelurahan. "Setiap alat memerlukan listrik 350 watt. Satu alat itu untuk melayani 15.000 penduduk sehingga jika ada 30.000 penduduk, ya berarti alatnya ada dua," ungkap Purba.

Ia menambahkan, pelayanan akan dibuka tiap hari bahkan Sabtu dan Minggu. Sementara itu, untuk layanan malam dibuka hingga pukul 20.00.

97 Juta KTP Elektronik untuk 167 Daerah

Pengadaan KTP elektronik diharapkan terealisasi untuk 97 juta warga di 167 kabupaten/kota pada Desember 2011. Pengadaan KTP elektronik segera dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menetapkan pemenang lelang Selasa (21/6) ini.

Pemenang lelang penyedia KTP elektronik sebenarnya sudah ditentukan panitia tender sejak 10 Juni lalu. Namun, penetapan pemenang lelang belum dilakukan karena menunggu kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ”BPKP sudah mengirimkan kajiannya dan prinsipnya BPKP menilai proses lelang tidak ada masalah. Sekarang sudah bisa dipertanggungjawabkan secara teknis maupun hukum,” tutur Gamawan di Jakarta, Senin.

Berdasarkan perhitungan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, terdapat 172 juta warga wajib KTP. Tahun 2011, 97 juta warga di 167 kabupaten/kota mendapat KTP elektronik. Tahun berikutnya diadakan 105 juta KTP elektronik untuk warga di daerah lainnya dan warga yang berusia 17 tahun.

Sekretaris Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Elvius Dailami akhir pekan lalu menjelaskan, selain dikaji BPKP, panitia lelang meminta pendapat dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Peserta lelang yang gugur juga dapat mempertanya- kan faktor yang menyebabkan kegagalan mereka.

Lelang penyedia KTP elektronik, kata Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu Setyawan, dilakukan dengan sistem gugur dan sistem nilai. Pada tahap awal hanya 11 konsorsium perusahaan yang memberikan dokumen prakualifikasi dari 26 yang mendaftar. Setelah dievaluasi hanya delapan konsorsium yang lolos prakualifikasi dan mendapat kesempatan mengajukan dokumen penawaran teknis.

Evaluasi teknis, baik dokumen, perangkat, dan simulasi, kata Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Pengadaan KTP Elektronik Husni Fahmi, berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Standar KTP Berbasis NIK Nasional.


Kompas.com

Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget