Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Jumat, 17 Juni 2011

TPF Demokrat Tantang Nazaruddin Beberkan Bukti di KPK

Mindo Rosalina Manulang (ki-ka), M. Bazaruddin, dan Angelina Sondakh. TEMPO
Anggota Tim Pencari Fakta Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, menantang M. Nazaruddin untuk membeberkan bukti-bukti yang dimilikinya terkait tudingannnya kepada dua orang petinggi Partai Demokrat. "Silahkan saja dia pulang ke Indonesia dan beberkan semua bukti yang dia punya di KPK," ujar Sutan ketika dihubungi Jumat 17 Juni 2011.

Kamis malam, 16 Juni 2011, Nazaruddin mengungkap hal baru terkait kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang. Ia menyeret dua orang petinggi Partai Demokrat dalam pengakuannya ini, yakni anggota Komisi Olahraga DPR Angelina Sondakh dan Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir, sebagai dua orang yang bermain dalam kasus ini.
Ia menuding Angelina, Mirwan, serta I Wayan Koster yang "memainkan" anggaran Rp 191 miliar untuk proyek wisma atlet. "Bukan saya," katanya via pesan pendek kepada Tempo. "Saya harus buka supaya saya jangan difitnah dan direkayasa begini."

Dalam struktur partai, Angelina menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal, sedangkan Mirwan adalah Wakil Bendahara Umum. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini juga menyeret I Wayan Koster, Anggota Komisi Olahraga dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Nazar mengatakan bahwa untuk memuluskan anggaran wisma atlet di DPR, sejumlah uang telah diterima oleh Wayan Koster yang kemudian dialihkan kepada Angelina dan berakhir di tangan Mirwan Amir untuk ditebar di kalangan pimpinan Badan Anggaran. Angelina dan Wayan sendiri adalah Koordinator dan Wakil Koordinator Tim Anggaran Komisi Olahraga. Nazar mengatakan bahwa hal ini sebenarnya sudah diakui Angelina dan Mirwan kepada Tim Pencari Fakta Demokrat saat mereka diperiksa beberapa waktu lalu.

Angelina tak menjawab ketika Tempo menelepon tadi malam, sedangkan telepon seluler Marwan dan Wayan Koster tak aktif. Tapi, Angelina dan Wayan telah membantah tudingan menerima suap dari PT Duta Graha Indah, pemenang tender proyek wisma atlet. "Saya tak tahu soal itu," ujar Wayan pada 9 Mei lalu. Esok harinya, Angelina berkata, "Sudah saya katakan itu tak benar."
Soal pengakuan Nazaruddin ini, Sutan mengaku tak tahu-menahu. Ia beralasan, "Saya, kan, tidak pernah ikut rapat TPF karena saat itu saya sedang berada di Venezuela," tuturnya.

Politikus asal Sumatera Utara ini menambahkan, tudingan ini sempat didengarnya. Bahkan, saat dirinya bertemu dengan Nazaruddin di Singapura akhir bulan lalu, ia sempat meminta Nazaruddin untuk membuka bukti yang dimilikinya. "Saya bilang, 'kalau kamu bicara seperti itu tanpa ada bukti justru akan menciptakan fitnah baru'," kata Sutan.

TempoInteraktif

Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget