Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Senin, 13 Juni 2011

Urus Akta Lahir Di Bekasi Satu Bulan?

Meskipun sudah berkali-kali dikeluhkan masyarakat, namun pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi masih memakan waktu lama. Tidak kelar selama sebulan. Karuan saja setiap hari banyak pemohon akta yang menggerutu.

Seorang warga yang akan mengurus akta kelahiran untuk mendaftar Secaba, kecewa lantaran sudah sebulan lebih akta kelahiran yang diurusnya tak juga selesai. “Saya batal jadi polisi karena pendaftarannya hari ini,” tegasnya saat bertemu Pos Kota di kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

Pihak Disdukcapil dituding para pemohon akta kelahiran tak pernah memperbaiki kinerjanya. “Nyatanya masih begitu-begitu aja. Bikin akta kagak selesai sehari,” tukas Emon Ardiansyah, warga Kelurahan Bahagia .

Sementara itu Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Yan Karyana, menolak tudingan kalau berkas permohonan akta banyak tertumpuk di mejanya.”Saya gak pernah menumpuk berkas permohonan akta. Hari ini ada di meja saya, hari ini juga saya paraf,” bela Yan Karyana.

Namun begitu, Yan mengaku tak tahu dimana berkas itu mandek hingga pembuatan akta jadi lama.

poskota.co.id


Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget