Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Senin, 13 Juni 2011

Kemendagri Siap Buka-bukaan soal Proyek e-KTP

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mau dianggap tertutup terkait proses pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, menyatakan bahwa pihaknya siap buka-bukaan soal proses tender e-KTP dan mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawasinya.

Hal itu disampaikan Diah Anggraeni ketika ditanya perihal surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berisi permintaan informasi proses tender e-KTP tahun 2011-2012. "Kita ngga tertutup. Malah sangat terbuka soal tender," ujar Diah.
Sebelumnya melalui surat bernomor B 1866/LKPP/SES/04/2011 tanggal 18 April yang dikirim LKPP ke Direktur Jendral (Dirjen) Administrasi Kependudukan (Admiduk) Kemendagri, Sekretaris Utama LKPP Eiko Whismulyadi melaporkan bahwa Tim Pendampingan LKPP sejak 28 Maret 2011 tidak pernah mendapat agenda proses pemilihan rekanan proyek e-KTP. Akibatnya, LKPP tidak memiliki informasi tentang perkembangan pelaksanaan pemilihan rekanan proyek e-KTP yang memadai dan akurat.

Soal keberadaan surat LKPP itu Diah mengakui, LKPP memang digandeng oleh Kemendagri. "Kalau surat LKPP itu, karena memang salah satu tim. Tahun 2011 ini kita ada anggaran besar, justru itulah kita mulai menjaga dari sini. Jangan sampai proyek e-KTP itu bermasalah," ucapnya.
Bahkan Diah wanti-wanti jika ada masalah dalam realisasi program e-KTP, agar diselesaikan secepatnya. "Jangan sampai ditunda. Kalau ditunda yang lain-lain juga akan mengalami masalah termasuk di daerah," ucapnya.

Ditambahkannya, dalam beberapa hari terakhir ini pelaksana tugas (Plt) Dirjen Adminduk, Irman, memang sulit dihubungi termasuk untuk ditanya soal perkembangan proyek e-KTP. Alasannya, Irman tengah menjalani operasi.

"Saya juga tak bisa menghubungi. Bukan karena stres, tapi karena Pak Dirjennya (Irman) sedang operasi ambien . Ini karena lama duduk nungguin program," ujar Diah dengan nada bercanda.

Di tempat sama Sekretaris Ditjen Adminduk, Elfius Dailami, menegaskan bahwa asas transparansi diberlakukan dalam setiap proses tender e-KTP. Pihaknya tak ingin melanggar aturan dalam proses tender e-KTP. Karenanya proses pengadaannya didampingi LKPP dan BPKP.

"Setiap saat mereka kita mintai pendapat kalau ada persoalan. Kita ingin ini tidak melanggar Perpres 54 (Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkup Pemerintahan)," ujar Elfius.

Elfius pun membandingkan Malaysia yang sudah punya i-Kad. "Jadi kita jaga betul proyek ini. Ini monumental bagi kami. Akan kami kawal secara serius dan harus sesuai aturan," pungkasnya.
Sementara dari dokumen panitia lelang e-KTP, sebelumnya pada awal Mei lalu tiga konsorsium dinyatakan lolos prakualifikasi tender e-KTP. Pertama, konsorsium yang dinyatakan lolos adalah Konsorsium PNRI yang terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT Sandhipala Arthapura, PT Len Industri (Persero), PT Quadra Solution). Konsorsium kedua adalah Mega Global Jaya Grafia Cipta yang terdiri dari PT Mega Guna Ganda Semesta, PT Global Teknologi Media Integrasi, PT Cipta Srigati Lestari, PT Mecosuprin Grafia, PT Sairi Jaya Utama). Sedangkan konsorsium ketiga adalah PT Astra Graphia yang terdiri dari PT Astra Graphia, PT Trisakti Mustika, PT Sumber Cakung dan PT Kwasa Hexagon.

Namun dari hasil hasil evaluasi teknis, kini tinggal tersisa dua konsorsium saja. Konsorsium Mega Global Jaya Grafia Cipta dicoret oleh panitia lelang. Berdasarkan dokumen tertanggal 1 Juni 2011 dari Panitia Pengadaan Barang/Jasa Ditjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 yang ditandatangani Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia lelang, terungkap bahwa konsorsium Mega Global digugurkan lantaran tidak lolos dalam simulasi layanan KTP.

jpnn.com

Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget