Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Rabu, 12 Mei 2010

Program Nomor Induk Kependudukan Republik Indonesia Tak Disokong Anggaran Negara

Fakta pahit harus ditelan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bersusah payah mendisain dan mempersiapkan seluruh perangkatnya untuk membangun Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebab tak mendapat dukungan alokasi anggaran yang penuh.NIK memiliki nilai strategis dalam membangun sistem administrasi kependudukan yang tak hanya moderen namun dapat menjamin akurasi. NIK bila terbangun sebagai data base kependudukan yang unggul sangat vital sebab mampu memberikan informasi jumlah penduduk secara akurat yang tentunya berguna bagi perencanaan pembangunan

Kementerian Dalam Negeri membutuhkan anggaran sebesar Rp.2,4 triliun yang diperlukan untuk membangun nomor induk kependudukan bagi seluruh rakyat Indonesia, namun pemerintah pusat hanya menyetujui anggaran sebesar Rp1 triliun untuk tahun depan. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dikutip Plaza eGov melalui Kontan.co.di (6/5/2010) menyatakan bahwa kementeriannya berencana menjalankan sebagian proyek NIK pada 2011 nanti yang membutuhkan dana yang besar.


Pada 2011 mendatang ada 168 kabupaten dan kota yang akan menjalankan program NIK yang membutuhkan anggaran sebesar Rp155,02 miliar, selain itu kemdagri berencana akan menerapkan kartu identitas penduduk elektronik di 197 kabupaten kota yang membutuhkan anggaran sebesar Rp2,3 triliun. Kemeterian kekurangan anggaran sebesar Rp1,4 triliun jelas Gamwan dalam rapat kerja dengan Komisi Pemerintah (II) DPR pada Rabu (5/5) lalu.


Program NIK telah dimulai tahun ini yang akan dimulai di 497 kabupaten dan kota dengan melakukan pemuktahiran data kependudukan yang memerlukan anggaran sebesar Rp.293,5 miliar. Kementerian juga akan menerbitkan nomor induk kependudukan di 329 kabupaten kota dengan anggaran sebesar Rp190,69 miliar. Pada 2012 seharusnya Kementerian sudah dapat menjalankan program kartu tanda penduduk elektronik di kabupaten dan kota tersisa yang membutuhkan dana sebesar Rp3,8 triliun.


Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno menyayangkan pelaksanaan proyek SIN yang baru dimulai tahun ini. Padahal sepanjang 2010 banyak daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sebetulnya juga tergantung pada penerapan SIN dalam proses pendataan calon pemilih. Itu sebabnya, "Kami akan memantau terus pelaksanaan program SIN ini," ujar Teguh.


(Martin Simamora |Kontan Online)

1 komentar:

Nanang Kabul Leksono mengatakan...

eKTP perlu dikerjakan secara profesional ditensderkan secara terbuka demi menghasilkan suatu pekerjaan yang berkesinambungan untuk negara dan bangsa

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget