Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Senin, 31 Mei 2010

Denny Indrayana Sayangkan Keputusan Polisi Jerat Susno Duadji


Tindakan kepolisian Republik Indonesia yang memutuskan untuk menjerat Susno sebagai tersangka di kasus baru, langkah ini di mata Denny Indrayana, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum justru menanamkan pandangan yang lebih kuat di tengah-tengah masyarakat bahwa si peniup pluit semakin terancam kondisinya.

"Menurut saya, situasi Pak Susno yang tersangka dua kasus justru menghalangi upaya pengungkapan mafia hukum. Justru kesannya pemukul kentongan, whistle blower, menjadi terancam kondisinya," keluh Denny, dikutip Plaza eGov dari detik.com, usai Polemik Mencari Pimpinan KPK di Warung, Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5/2010).


Mengapa polisi mendahulukan pemrosesan kasus yang melilit Susno ketimbang kasus yang dilaporkan Susno, tanya Denny."Kita mendorong agar prosesnya lebih fair. Yang sekarang terjadi ini menurut saya tidak pas," kritiknya.

Kepolisian seharusnya memanfaatkan informasi yang diberikan oleh Susno untuk menyisir mafia hukum di tubuh kepolisian. Apalagi Susno sudah menyumbang sejumlah kasus besar, ujar Denny."Peran beliau dalam mengungkap kasus Gayus dan Arwana mestinya itu dulu yang dilakukan bukan yang lain. Kepolisian lebih baik mengejar itu ketimbang kasus Susno itu sendiri," sarannya.

(Martin Simamora | detik.com)

Lindungi Whistle Blower!


Indonesia kini memiliki "icon" Whistle Blower atau si peniup pluit yaitu Susno Duadji, seorang Jendral berbintang tiga yang masih aktif. Susno bisa jadi akan tercatat sebagai salah satu whistle blower yang paling berpengaruh (sekalipun kini dalam tekanan hebat) di Asia, memang tak akan sehebat peniup pluit di Amerika Serikat yang mengungkap kasus "Water Gate" yang berdampak langsung kepada presiden saat itu, atau kasus besar lainnya: "Enron". Berbeda dengan Indonesia, Amerika Serikat memiliki 17 undang-undang yang memberikan perlindungan khusus kepada peniup pluit.

Sehingga wajar dan dapat dimaklumi jika Susno kini diberi hadiah penjara, ketimbang diperlakukan sebagai nara sumber bernilai tinggi untuk mengungkap kasus-kasus yang tak hanya besar namun akan berdampak nyata pada perang melawan korupsi secara efektif dan jitu.


Mengapa orang-orang seperti Susno,lalu pengungkap kasus Water Gate, Enron dan kasus-kasus sejenis di berbagai belahan dunia disebut sebagai whistle blower atau peniup pluit. Istilah Whistle Blower berasal dari praktik tradisional kepolisian Inggris yang akan meniupkan pluitnya manakala mereka melihat sebuah tindak kejahatan terjadi. Peniupan pluit dilakukan untuk menyiagakan petugas kepolisian lainnya di area tersebut. Tindakan ini serupa dengan apa yang dilakukan oleh para peniup pluit masa kini, untuk memperingatkan masyarakat, sistem hukum, atau pemerintah pusat akan adanya sebuah penyimpangan yang terjadi ditempat kerja si peniup pluit.

Hukum Federal Amerika Serikat memahami bahwa perusahaan atau kantor tempat si peniup pluit bekerja dapat saja melakukan tindakan balas dendam, karena pegawainya (whistle blower) dapat mengungkapkan tindakan-tindakan yang melanggar hukum federal.

Umumnya, seseorang dengan informasi atau pengetahuan adanya pelanggaran hukum mungkin saja tidak melaporkan tindak pelanggaran yang diketahuinya karena takut kehilangan pekerjaan atau tidak mendapatkan promosi. Undang-undang Federal Amerika Serikat melindungi Whistle Blower dari tindakan balas dendam, mendorong masyarakat luas untuk melaporkan berbagai pelanggaran dan melindungi dari berbagai ancaman balas dendam atau diskriminasi sebagai akibat pelaporan kejahatan.

Amerika Serikat memiliki 17 undang-undang dan 6 U.S Regulations yang berisikan berbagai ketetapan untuk melindungi semua Whsitle Blower yang memperingatkan pemerintah federal adanya berbagai pelanggaran. Ketetapan-ketetapan tersebut diperkuat oleh oleh Department of Labor (DOL) Occupational Health and Safety Administration (OSHA).

Jika organisasi atau tempat kerja whistle blower melakukan tindakan balas dendam terhadap peniup pluit, maka peniup pluit harus melaporkannya ke OSHA dalam waktu 30 hari sejak insiden terjadi. Diskriminasi atau balas dendam bergantung pada kondisi-kondisi tertentu, tetapi bentuknya dapat berupa ; pemecatan atau pemberhentian, tindakan pendisiplinan, penyangkalan promosi atau bonus, intimidasi, dan mengurangi gaji. Seorang Whistle Blower yang melaporkan adanya tindakan balasan harus membuktikan dirinya telah berada dalam Aktivitas Perlindungan (di Amerika Serikat disebut Protected Activity yang meliputi pemberlakuan berbagai undang-undang perlindungan whistle blower yang diadopsi OSHA dan sudah menyampaikan kesaksian atau telah mendokumentasikan laporannya).

Indonesia dikategorikan oleh banyak lembaga penilai internasional sangat rentan terhadap berbagai praktik dan modus korupsi di semua lini kehidupan, namun Indonesia tidak mendiamkan kondisi ini. Presiden SBY sejak awal kepresidenannya dengan lantang menyuarakan perang terhadap korupsi di negeri ini. Presiden juga telah memerintahkan semua jajaran penegak hukum termasuk kepolisian dan kejaksaan untuk turut memeranginya.

Indonesia juga memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengadilan khusus tindak pidana korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Tipikor. Untuk memerangi korupsi di tingkat birokrasi dan badan pemerintah, pemerintah melakukan serangkaian program reformasi sektor publik, membangun sistem informasi yang dapat meminimalisasi korupsi : e-Government yang meliputi e-Procurement atau Sistem Informasi Pajak (PINTAR) yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah. Integeritas setiap individu baik aparat negara di level apa pun dan kontrol publik pada akhirnya menjadi jangkar terakhir yang dapat menahan laju korupsi atau berbagai penyimpangan yang merugikan negara dan rakyat. Mungkinkah "kebuntuan" dan ketakberanian sistem mengungkap bobrok sektor publik menjadi pemicu lahirnya Whistle Blower?

(Martin Simamora | ehow.com)

Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Belum Terintegrasi Penuh, Tingkat Akurasi Data Penduduk Lemah


Pemerintah telah menargetkan program pembuatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) selesai pada Desember 2011, namun target ini akan semakin berat untuk dipenuhi sebab megaproyek ini mengandung sejumlah kelemahan fatal, diantaranya adalah : Grand Design sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) baru dibuat setelah SIAK dibangun lebih dahulu. Kejanggalan ini diungkapkan oleh Komisi Pemberantas Korupsi kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fuzi melalui surat nomor B-1604/01-10/11/2009 tertanggal 6 November 2009.

Investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap megaproyek ini, dikutip Plaza eGov dari antara.co.id (22/5/2010) berdasarkan kewenangan yang diatur dalam pasal 14 undang-undang KPK, tim pencegah KPK melakukan pemantauan dan pengkajian.

Surat KPK kepada menteri dalam negeri, nomor B-1604/01-10/11/2009 tertanggal 6 November 2009 memaparkan rangkaian kelemahan program nomor induk kependudukan (NIK), SIAK dibangun tanpa grand design (baru dibuat 2 tahun kemudian setelah SIAK dibangun) sehingga SIAK mengalami keterbatasan jaringan, kompetensi sumber daya manusia yang lemah, dan pusat data yang tidak akurat. Padahal SIAK memegang perang penting dalam implementasi NIK.


Lebih lanjut KPK menyatakan bahwa, pembangunan pusat data tidak selaras dengan pembangunan infrastruktur penunjangnya, seperti pembangunan pusat pemulihan data yang terlambat dilaksanakan, seharusnya telah terbangun sebelum Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) beroperasi.

Kelemahan proyek nasional ini semakin mendalam sebab Tim KPK menemukan fakta bahwa SIAK ( di masing-masing kota kabupaten di seluruh Indonesia) belum terintegrasi secara nasional. Kondisi semacam ini akan mengakibatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP tidak dapat berfungsi (verifikasi identitas secara nasional) di sejumlah daerah SIAK tidak beroperasi secara online.

Proyek NIK dan penerapan e-KTP harus menyertakan data biometrik sidik jari. "Hal ini untuk menghindari adanya data ganda dan menghindari adanya pemborosan anggaran," kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin. Sejauh ini pemerintah dalam hal ini departemen dalam negeri telah melakukan sejumlah uji coba di sejumlah kota pelaksana pilot project, dan berdasarkan pantauan KPK pelaksanaan ujicoba e-KTP di beberapa wilayah tidak dilakukan secara terintegrasi.


Proses pengambilan data pemegang kartu identitas berformat smart card juga terlihat janggal. Di beberapa daerah, perekaman sidik jari dilakukan setelah pengambilan foto dan pencatatan data diri, dan dalam rentang waktu antara satu sampai dua bulan. Semakin mengkhawatirkan karena data hasil rekaman tersebut tidak terkunci di sistem pusat data nasional, yang akan mengakibatkan kesalahan dan duplikasi pencatatan data.


Terhadap temuan ini, KPK kembali mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri yang berisi sejumlah rekomendasi perbaikan implementasi NIK. Surat dengan nomor B-036/01-10/01/2010 tertanggal 8 Januari 2010 itu antara lain berisi usulan finalisasi "grand design" Sistem Administrasi Kependudukan.

KPK juga mengsulkan pelaksanaan uji petik e-KTP dilakukan apabila validasi dan penguncian data rekaman elektronik berupa sidik jari sebagai alat verifikasi jati diri di pusat data kependudukan sudah dilakukan. Selain itu KPK merekomendasikan agar rencana penggunaan anggaran implementasi NIK dan penerapan KTP berbasis NIK secara nasional pada 2010-2012 dikaji ulang karena berpotensi memboroskan keuangan negara.


KPK memaparkan sejumlah contoh pemborosan keuangan negara :
alokasi RpRp598 miliar pada 2010 untuk pemutakhiran data dan pemberian NIK kepada penduduk di 497 kabupaten/kota, serta penerapan e-KTP di enam kabupaten/kota terancam mubazir karena perekaman data tidak akurat dan pemberian e-KTP tidak disertai dengan kesiapan jaringan yang terintegrasi secara nasional.

Sekalipun setumpuk masalah menggelayuti proyek implementasi NIK dan e-KTP, namun tak menghambatnya bahkan Kementerian Dalam Negeri melaporkan kepada Wakil Presiden Boediono bahwa uji petik penerapan e-KTP di beberapa daerah berjalan lancar. Kelancaran proyek ini disampaikan menteri dalam negeri melalui surat bernomor 471-12/123/83 tertanggal 13 Januari 2010


Menteri Dalam Negeri dalam surat tersebut menyatakan :sistem, perangkat, dan jaringan untuk penerbitan e-KTP di pusat dan daerah berfungsi dengan baik, fakta yang bertolak belakang dengan temuan yang telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

Menteri juga menyatakan : biodata, foto, sidik jari, dan tanda tangan penduduk telah terekam dan tersimpan dalam pusat data kependudukan dan "chip", serta telah terkonsolidasi (data penduduk) dari daerah ke pusat sehingga tidak dimungkinkan lagi adanya data penduduk ganda.

Namun fakta dilapangan menyatakan hal yang sebaliknya, sebagaimana dilaporkan oleh ANTARA : beberapa daerah menunjukkan adanya keluhan tidak berfungsinya e-KTP. Bahkan, duplikasi data penduduk masih terjadi, seperti yang dinyatakan oleh Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bogor, Ganjar Gunawan : penggunaan KTP online atau e-KTP di daerahnya belum optimal untuk mencegah penggandaan data diri.


Penyebab terjadinya duplikasi data karena KTP online nasional belum diaktifkan, sehingga pemerintah daerah hanya bisa memberlakukan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang juga masih offline. "KTP NIK online belum diaktifkan secara nasional, saat ini KTP NIK offline yang kita berlakukan. Upaya penggandaan belum bisa ditanggulangi selama pemberlakukan online nasional belum diaktifkan, sama saja tidak optimal mencegah penggandaan," kata Ganjar.

Ganjar juga mengungkapkan fakta lainnya : Penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis NIK belum seragam, misal dalam penerapan nomor NIK 16 digit, Bengkulu Selatan masih menggunakan kode dan nomor wilayah seperti 474.4/924/CPP/I/2006, namun di daerah-daerah lain sudah menggunakan nomor dengan 16 digit.

Kantor Berita ANTARA juga melaporkan bahwa Samarinda masih mengalami duplikasi data yang dibenarkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimantan Timur yang menemukan 7.357 duplikasi data pemilih pada daftar penduduk potensial pemilih pemilu yang diserahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Lembaga Bantuan Hukum Kalimantan Timur juga menemukan fakta adanya peningkatan tidak wajar jumlah pemilih dalam DPT (daftar pemilih tetap) Pilpres 2009 dengan DP4 pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Samarinda hingga 53.193 pemilih.Angka itu termasuk duplikasi jumlah data hingga 7.357 pemilih, 233 di antaranya mengalami duplikasi lebih dari tiga kali. Duplikasi itu berupa, kesamaan nama, tempat dan tanggal lahir serta alamat.

Tim verifikasi LBH Kaltim, menemukan sebanyak 189.742 NIK (Nomer Induk Kependudukan) yang terdaftar dalam DPT Pilpres 2009 namun tidak terdaftar pada DP4 Pilkada Samarinda 2010.

"Sebaliknya, tercatat 245.548 NIK yang terdaftar pada DP4 Pilkada Samarinda tetapi tidak ada ada DPT Pilpres 2009," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaltim, Syamsul Bahri.

Kekisruhan serupa masih mungkin terjadi di daerah lain, mengingat uji petik pelaksanaan proyek telah dilakukan sedikitnya di enam wilayah.Sebenarnya, Kementerian Dalam Negeri sudah menyadari bahwa sistem dalam jaringan (online) belum bisa terlaksana. Hal itu dijelaskan dalam surat balasan Kementerian Dalam Negeri kepada pimpinan KPK.

Dirjen Administrasi Kependudukan, H. Irman dalam surat dengan nomor 471.12/6548/MD tertanggal 21 Desember 2009 itu menjelaskan, pembangunan pusat data di daerah dan pusat masih menggunakan sistem luar jaringan (offline). Melalui surat itu juga ada pengakuan perlunya peningkatan kualitas data melalui pemutakhiran dan perbaikan sistem dalam jaringan (online).

Wakil Ketua KPK, M. Jasin menegaskan, KPK akan tetap melakukan pengawasan pelaksanaan proyek tersebut untuk mencegah korupsi dan pemborosan keuangan negara."KPK akan memantau terus pelaksanaan rekomendasi tersebut agar Kementerian Dalam Negeri tidak melaksanakan program e-KTP sebagaimana yang direncanakan, dimana program tersebut tidak menjamin bahwa data tersebut bersih atau tidak ganda," kata Jasin menegaskan.

(Martin Simamora | LKBN ANTARA- antara.co.id)

Hampir Semua Pegawai Pemerintah Lakukan Transfer Dokumen Dengan Metode Berbahaya


Hampir semua pegawai di banyak instansi pemerintah Amerika Serikat masih menggunakan berbagai metode yang berbahaya, termasuk penggunaan berbagai akun email pribadi untuk mengirimkan dokumen-dokumen berukuran besar,hal ini melanggar kebijakan instansi pemerintah, ungkap sebuah survei yang belum lama ini dipublikasikan.

52% dari 200 responden suvei yang bekerja sebagai profesional keamanan informasi dan IT pemerintah federal, menyatakan banyak pegawai di instansi-instansi mengunakan surat elektronik pribadi untuk menransfer dokumen di dalam kantornya atau ke kantor instansi lain.

Dua per tiga responden menyatakan : menggunakan media penyimpan lainnya termasuk USB dan DVD sebagai media transfer dokumen, dan 60% responden menggunakan FTP (File Transfer Protocol), ungkap survei yang dilakukan oleh MeriTalk ( website jejaring sosial untuk IT Pemerintah) dan Axway, vendor keamanan IT.

40% responden, dikutip Plaza eGov dari networkworld (17/5) menyatakan bahwa para pegawai di lingkungan kerja mereka menggunakan "virtual private network" untuk mentransfer dokumen ungkap para pegawai yang menggunakan layanan-layanan transfer file berbasis web. Mengirimkan data yang tidak dienkripsi melalui FTP atau email pribadi, atau menyimpannya pada media fisik lainnya adalah masalah utama keamanan data, ungkap penyelenggara survei. Pada Maret 2010, Kongres Amerika Serikat telah meloloskan Secure Federal File Sharing Act, yang melarang pegawai pemerintah menggunakan software berbagai data peer to peer, termasuk FTP.


Beberapa sektor komersial seperti jasa keuangan, telah menghentikan penggunaan FTP untuk mentransfer dokumen karena masalah keamanan, jelas Taher Elgamal, CSO Axway. Tapi banyak instansi pemerintah di Amerika Serikat nampaknya tertinggal jauh dari sektor swasta dalam hal keamanan transfer data, jelasnya

Taher lebih lanjut mengungkapkan, sejak lama ada banyak perangkat enkripsi dokumen yang mudah digunakan. Tetapi nampaknya banyak instansi pemerintah federal yang tidak mendorong pegawainya untuk menggunakan perangkat-perangkat enkripsi atau para pegawai tidak diberikan pelatihan sebagai sebuah prioritas.

Tidak adil untuk menuntut para pegawai mengenkripsi dokumen-dokumen, padahal mereka tidak memiliki perangkat enkripsi yang mudah, ujar Taher. Survei dilakukan pada April 2010 lalu dan mendapatkan 71% responden peduli dengan keamanan transfer dokumen di lingkungan pemerintah Amerika Serikat, namun 54% menyatakan tak memantau penggunaan FTP.


Survei juga menyatakan :58% responden mengungkapkan bahwa pagawai di instansi mereka peduli dengan kebijakan keamanan transfer data, walaupun 80% responden menyatakan instansi mereka memiliki dan menjalankan kebijakan keamanan transfer dokumen. 66% responden menyatakan : keamanan transfer dokumen di kantornya mengalami perbaikan pada tahun lalu.


Robert Odenheimer, director of network architecture and engineering pada Internal Revenue Service menyatakan : beberapa instansi pemerintah bekerja keras mengamankan transfer-transfer file. IRS mencatat semua akses pegawainya ke data para pembayar pajak, dan WAN telah dienkripsi, ujar Odenheimaer. Transfer dokumen di dalam dan keluar instansi juga dienkripsi, termasuk informasi yang disimpan di dalam media-media penyimpan lainnya.


Semua pegawai kantor pajak atau IRS menjalani pelatihan satu kali dalam setahun, dalam bidang keamanan data. Para pegawai diberitahukan berbagai konsekuensi utama jika mereka melakukan akses data tanpa otorisasi, atau bila lalai dalam mengelola data informasi pribadi.


(Martin Simamora)


30% Penduduk Uni Eropa Belum Pernah Menggunakan Internet !


European Union memiliki sebuah agenda ICT yang sangat strategis dan akan memberikan keunggulan di sektor teknologi informasi, namun ternyata masih ada serangkaian hambatan serius yang harus diselesaikan, dan salah satunya : sekitar 30% masyarakat Eropa belum pernah menggunakan internet, yang diungkapkan dalam sebuah dokumen.

Eropa harus menciptakan sebuah "virtous Cycle" atau sebuah siklus yang akan memperkuat tahapan berikutnya secara sinambung, agar semua target yang ditetapkan oleh Komisi Eropa dalam Digital Agenda untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan menciptakan sebuah masa depan yang berkelanjutan.Sebuah rencana aksi telah diungkapkan minggu ini, yaitu usulan untuk "menyingkirkan hambatan-hambatan saat ini untuk memaksimalisasi potensi ICT, dengan berbagai investasi jangka panjang untuk meminimalisasi berbagai masalah di masa mendatang.

Dokumen Digital Agenda mengungkapkan sejumlah data statistik yang mengejutkan:

- Sekitar 30% warga Eropa belum pernah menggunakan internet
- Pengunduhan (download) musik di Amerika Serikat, empat kali lebih besar dibandikan dengan European Union yang disebabkan kecilnya penwaran yang legal dan pasar yang terfragementasi.
- Hanya 1% warga Eropa memiliki akses ke jaringan berkecepatan tinggi berbasis serat optik, jumlah yang sangat rendah jika dibandingkan dengan penduduk Jepang : 12% dan Korea Selatan yang mencapai 15%.
- European Union hanya mengalokasi anggaran sebesar 40% dari total anggaran Amerika Serikat untuk melakukan riset dan pengembang ICT

"Dapatkan anda membayangkan bahwa masih ada sekitar 30% penduduk Eropa yang tidak pernah menggunaka internet? Jadi kita dapat mengatakan ada 30% penduduk Eropa yang dapat disebut : "Digital Virgins" atau "Perawan Digital", ujar Wakil Presiden Komisi Eropa yang menangani Digital Agenda, Neelie Kroes. Lebih lanjut Neelie, dikutip Plaza eGov melalui publictechnology.net (20/5) menyatakan:"Kami ingin memastikan semua warga Eropa memiliki kesempatan yang sama untuk menemukan semua keajaiban dunia digital. Strategi yang ambisius saat ini dengan jelas menunjukan kemana

kita harus memfokuskan semua upaya kita dalam beberapa tahun kedepan. Agar mampu memahami seluruh potensi digital Eropa di masa depan, kita membutuhkan komitmen penuh semua negara anggota European Union, sektor ICT dan semua pelaku ekonomi penting lainnya.

Agenda Digital Eropa menggambarkan 7 area prioritas aksi :

(1) menciptakan sebuah Pasar Tunggal Digital
(2) memperbaiki semua kondisi kerangka untuk interoperabilitas antara produk-produk dan layanan-layanan ICT
(3) meningkatkan keamanan dan kepercayaan internet
(4) menjamin kepastian akses internet yang lebih cepat
(5) Memacu investasi di bidang riset dan pengembangan
(6) meningkatkan inklusi, keterampilan dan literasi digital
(7) menggunakan ICT untuk mengatasi berbagai masalah sosial seperti; perubahan iklim, mahalnya biaya kesehatan dan perawatan penduduk usia lanjut


Tentang pasar tunggal, agenda digital mengungkapkan bahwa 92% penduduk Eropa membeli berbagai produk dan jasa melalui internet dari penjual di negaranya sendiri, sementara 60% penduduk Eropa beripaya melakukan transaksi-transaksi e-commerce lintas negara, namun gagal karena alasan-alasan legal atau tehnikal, seperti penolakan penggunaan kartu-kartu kredit non domestik. "Saya tak dapat menjelaskan kepada masyarakat di Eropa bahwa : lebih mudah melakukan pembelian produk atau jasa secara online ke Amerika Serikat ketimbang ke negara-negara tetangga anggota Uni Eropa," jelas Kroes.


Agenda juga menjabarkan berbagai rencana yang akan mempercepat penyelesaian Single Euro Payments Area (SEPA) yang meliputi 32 negara, dan menciptakan sebuah kerangka e-invoicing Eropa yang interoperabel pada 2010 mendatang dan sistem-sistem e-authentication yang aman ditargetkan akan memiliki sebuah kerangka legal yang diakui dan interoperabel di lintas perbatasan negara pada akhir 2011 mendatang.

Komisi Uni Eropa menyatakan, Digital Agenda pada 2012 membutuhkan sejumlah aksi tambahan untuk memperkuat proteksi terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual yang masih terjadi dalam lingkungan online, konsisten dengan jaminan-jaminan yang diberikan oleh hak-hak fundamental dan Kerangka Telekomunikasi pada perlindungan dan privasi data.

"Kita harus mengedepankan semua kepentingan warga dan bisnis Eropa di garis depan revolusi digital dan memaksimalisasi semua potensi ICT untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja, penjangkauan sosial dan berkelanjutan,"ujar Kroes

"Pada abad ke 21, teknologi-teknologi komunikasi dan informasi memiliki peran yang krusial dalam penciptaan peluang kerja yang berkelanjutan dan memacu pertumbuhan ekonomi Eropa , sebagaimana terangkum di dalam Strategi Eropa 2020, dan akan berkontribusi ke pemulihan ekonomi kita dan dalam jangka panjang akan memberikan kemakmuran. Sektor ICT berkontribusi sebesar 5% terhadap GDP Eropa dan 50% pertumbuhan produktivitas.


Secara keseluruhan, semua tujuan yang hendak dicapai melalui Agenda Digital terbilang sangat ambisius :

+ pada 2015, 50% populasi EU telah melakukan belanja online, 20% diantaranya menggunakan layanan online lintas negara
+ pada 2015, pengguna internet umum meningkat dari 60% menjadi 75% dan untuk penduduk yang mengalami keterbatasan fisik meningkat dari 41% menjadi 60%
+ pada 2015, mengurangi setengah dari jumlah penduduk yang belum pernah menggunakan internet ( dari 30% menjadi 15%)
+ pada 2020, melipatgandakan jumlah penduduk EU yang menggunakan berbagai layanan publik berbasis online, dan lebih dari setengah penggunanya melakukan pengembalian formulir yang telah diisi melalui internet.
+ pada 2020, melipatgandakan jumlah total pengeluaran tahunan semua negara anggota EU, dibidang riset dan pengembangan ICT, menjadi €11 miliar.


(Martin Simamora)

Kamis, 27 Mei 2010

CIO Pemerintah Australia Bangun Kemandirian Sektor ICT


Pemerintah Australia memiliki sebuah program : pengurangan kontraktor ICT, salah satu dari banyak inisiatif yang bertujuan mengembangkan dan menjaga keterampilan-keterampilan ICT di lingkungan pemerintah. Kebijakan semacam ini diharapkan memberikan kemandirian dan meminimalisasi ketergantungan pemerintah terhadap para kontraktor ICT. Hal ini terungkap dalam Australian CeBIT 2010 conference.

Bulan lalu, pemerintah telah mengumumkan sebuah strategi ICT pemerintah yang bersifat menyeluruh untuk perencanaan dan restrukturisasi tenaga kerja. CIO Department of Education, Employment and Workplace Relations, Glenn Archer dikutip Plaza eGov dari arnnet.com.au (26/5) menyatakan : tujuan program ini untuk meningkatkan jumlah staf internal dan mengurangi ketergantungan pada para kontraktor yang pelaksanannya dilakukan dalam tiga tahapan selama tiga tahun.

Sebuah laporan yang diterbitkan oleh PeopleBank, perusahaan rekrutmen tenaga kerja bidang ICT, mengindikasikan pada Mei ada kontraktor-kontraktor ICT yang tidak lagi bekerja untuk pemerintah sebagai akibat berkurangnya peluang di sektor pemerintah. " Semua instansi pemerintah sebaiknya mampu melakukan perencanaan, pengembangan dan pengelola tenaga kerja yang berkualifikasi dan fleksibel di bidang ICT, dengan tetap memberikan sebuah jenjang karir yang menarik bagi para profesional ICT di Australian Public Services (APS)."Kami akan melakukannya dengan meningkatkan kemampuan perencanaan tenaga kerja bidang ICT, memperbaiki penerapan langkah-langkah yang menarik dan dapat mengejar target dalam pengadaan tenaga kerja bidang ICT dang meningkatkan diversitas.


"Ada banyak inisiatif lainnya yang mengacu kepada program reformasi yang dirancang untuk mendukung pembangunan kapabilitas ICT di badan APS," ujarnya. Archer dalam diskusi strategi kepegawaian dan pengunaan teknologi-teknologi web2.0 dan tantangannya di masa mendatangan, menyatakan :sebagai bagian strategi e-Government, pemerintah Australia telah membentuk Government 2.0 Steering Group yang akan menyediakan koordinasi di seluruh level pemerintah.

"GOV2 mendorong kita untuk menggunakan berbagai perangkat dan ide yang disediakan web 2.0 untuk memacu pemerintahan yang transparan dan partisipasi publik, tetapi web2.0 bukan semata soal perangakat, ini tentang sebuah sarana baru untuk berkomunikasi dan berinteraksi dimana teknologi web2.0 memungkinkan pemerintah berinterkasi dengan rakyatnya," ujar Archer.

"Namun, web 2.0 juga akan memaksa pemerintah untuk mempraktikan keterbukaan sebagaimana web2.0 beroperasi untuk membangun kepercayaan dan memacu keterlibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan dan pelaksanaan pelayanan publik."

"Isu-isu perubahan budaya, yang telah dikenali akan terjadi, menjadi sebuah faktor yang sangat penting dalam menerapkan GOV2 di seluruh APS dan mendorong semua instansi dan pegawai negeri untuk bekerja secara online."

(Martin Simamora | arnnet.com.au)

Bangladesh : ICT Instrumen Untuk Memerangi Kemiskinan


Pemerintah Bangladesh telah berkomitmen untuk membangun sebuah lingkungan yang memperkuat pertumbuhan sektor teknologi informasi dan komunikasi atau ICT agar masyarakat dapat menggunakan ICT sebagai sebuah instrumen untuk memerangi kemiskinan.

Kementerian Pos dan Telekomunikasi Bangladesh,Rajiuddin Ahmed Raju dikutip Plaza eGov dari kantor berita pemerintah bssnews.net menyatakan :"Tujuan yang hendak kami wujudkan, untuk membangun Digital Bangladesh 2021. Kami bekerjasama dengan mitra-mitra terkait untuk membangun kerangka kebijakan dan kelembagaan untuk mewujudkannya," ujarnya dalam sebuah konfrensi di Hyderabad , India pada Selasa (25/5).

Bangladesh bergabung dengan 146 negara anggota International Telecommunication Union (ITU) yang menggelar World Telecommunication Development Conference yang berlangsung sejak 24 Mei sampai dengan 4 Juni 2010 mendatang di Hyderabad .

Lebih lanjut Rajiuddin berujar : sektor telekomunikasi di Bangladesh sedang bertumbuh dengan cepat pada dekade lalu. Kini 50 juta dari 150 juta rakyat Bangladesh menjadi pelanggan telekomunikasi. Industri telekomunikasi di Bangladesh telah menciptakan lapangan kerja bagi 1,5 juta rakyat negeri ini.

"Masa depan pertumbuhan industri ini sangat menjanjikan. Tantangan utama saat ini adalah memperluas cakupan dan membuat layanan ini dapat dinikmati dengan biaya yang lebih terjangkau," ujar Raju, namun cakupan internet masih rendah :4,4 persen, tambahnya.

Pemerintah Bangladesh malakukan kemitraaan dengan sektor swasta untuk memperbaiki akses internet di pemukiman-pemukiman pedesaan. "Komunitas berbasis tele center berperan memberikan layanan internet kepada masyarakat luas. "Kami telah mulai merubah 8.500 kantor pos di seluruh negeri menjadi titik-titik akses publik dengan berbagai fasilitas mobile money transfer.

Pemerintah Bangladesh kini giat mengeksplorasi kemungkinan pengembangan sektor telekomunikasi dengan kabel bawah laut atau kabel teresterial internasional. "Kami telah merencanakan untuk meluncurkan satelit komunikasi dalam jangka waktu menengah.

Pembangunan e-Government pun terus dilakukan, pemerintah belum lama ini telah memperkenalkan layanan informasi berbasis web portal untuk semua 64 pemerintahan distrik. Komisi Pemilihan Umum Bangladesh juga telah membangun kartu-kartu dan database nasional untuk 81 juta pemilih.


Sektor pertanian Bangladesh juga tak lepas dari sentuhan ICT. Rajiuddin Ahmed Raju menyatakan e-agricultures sangat populer di kalangan petani Bangladesh, demikian juga dengan pembangunan berbagai fasilitas ICT di sekolah-sekolah, pembangunan fasilitas-fasilitas tele medicine yang melengkapi sistem pelayanan kesehatan utama.

Pertumbuhan ICT dapat menolong upaya mencegah perubahan iklim, Bangladesh menekankan pentingnya transfer teknologi yanng bersahabat dengan lingkungan bagi negara-negara berkembang, ujar Raju.


(Martin Simamora)

Jangan Segan! Laporkan Kasus Korupsi Ke KPK Melalui Sistem Online

Salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat enggan untuk melaporkan tindak pidana korupsi adalah rasa takut akan keamanan jiwanya apabila laporannya diketahui oleh pihak-pihak yang terkait dalam kejahatan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi sebenarnya memiliki sebuah mekanisme pelaporan online yang akan melindungi identitas pelapor akan dirahasiakan, sehingga masyarakat tidak perlu segan atau takut untuk melaporkan ke KPK, jelas Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

"Kita punya fasilitas online. Namanya KPK monitoring site. Masyarakat bisa melaporkan kasus tanpa nama atau anonim," jelas Johan dikutip Plaza eGov dari detik.com di gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Selasa (25/5/2010). Hingga saat ini ada 15 ribu pelapor yang menggunakan sistem jaringan internet.

KPK monitoring site memiliki mekanisme yang mirip dengan Fraud Notification Systems milik European Union, akan menelaah setiap informasi untuk memastikan kebenarannya. Identitas para pelapor akan dilindungi oleh KPK, termasuk perlindungan fisik, hingga kasus tersebut selesai di persidangan. Namun kewajiban untuk melindungi akan gugur jika pelapor mengekspos sendiri laporannya, ungkap Johan.

Isu perlindungan saksi atau pelapor kasus pidana korupsi memang menjadi isu yang penting dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama pada kasus Susno Duadji, Whistle blower yang telah mendekam di penjara dan kini meminta perlindungan ke pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


(Martin Simamora)


Rabu, 26 Mei 2010

Yunani Berantas Politisi Yang Korup Untuk Pulihkan Kepercayaan Publik & Internasional

Pemerintah Yunani baru-baru ini telah berjanji untuk memberantas korupsi yang dilakukan oleh para politisi untuk memulihkan kepercayaan publik , namun pemerintah akan melakukannya secara cermat agar tidak menimbulkan instabilitas politik sebuah kondisi yang sangat tidak dikehendaki. Pemerintahan dan politisi yang bersih dari korupsi akan menjamin penggunaan bantuan finansial ungkap finanznachrichten.de (15/5), bila tidak maka Eropa akan tertimpa prahara yang tak terbayangkan.

Pemerintahan Yunani yang dipimpin Perdana Menteri George Papandreou akhirnya melanjutkan komitmennya memerangi korupsi hingga ke level yang paling krusial, yaitu korupsi yang dilakukan oleh para politisi sebagai upaya untuk memulihkan kepercayaan rakyatnya ditengah kebijakan pengetatan pengeluaran negara yang memicu demonstrasi dan kerusuhan sporadis. Yunani harus mampu menjamin dirinya sendiri dapat mengelola bantuan tersebut secara tepat oleh pemerintahan yang kredibel yang bebas dari pengaruh korupsi (kepentingan kelompok tertentu).


Sebelumnya George mengajak seluruh rakyatnya agar bersedia melalui tahapan yang berat untuk memulihkan negara ini dari jurang utang yang menciptakan krisis ekonomi hebat bagi negeri para dewa ini, tentu saja pemerintah harus membangun kepercayaan publik yang telah jatuh, dan komitmen perdana menteri kali ini adalah memberantas korupsi di kalangan politisi.

Target pemerintah untuk membersihkan negeranya dari praktik korupsi tak hanya untuk membangun kepercayaan domestik tetapi juga kepada zona Euro dan IMF yang telah menggelontorkan paket finansial £40 miliar untuk menolong kekacauan ekonomi Yunani yang dampaknya telah menular luas dalam derajat yang berbeda-beda.

Yunani masih terus dilanda berbagai protes yang dilakukan oleh rakyatnya yang menentang berbagai kebijakan pemerintah untuk memperkecil defisit anggaran negara. Tuntutan utama para pemrotes : meminta pemerintah untuk memberantas habis para politisi yang korup, penyebab utama kekacauan manajemen ekonomi Yunani.

Sebenarnya tuntutan yang disuarakan oleh pemrotes sama dengan apa yang hendak dilakukan oleh pemerintah yaitu memberantas praktik dan pelaku korupsi di tingkat politik dan sosial, sehingga apa yang dikehendaki rakyat dan pemerintah adalah sebangun dan jelas, ungkap Juru bicara pemerintah Yunani, George Petalotis, dikutip Plaza eGov dari finanznachrichten.de.

Selama beberapa dekade Yunani telah memberikan "toleransi" endemik korupsi dan gratifikasi politik, namun krisis utang kali ini telah memaksa pemerintah untuk menjalankan paket kebijakan ekonomi ketat agar dapat menerima bailout sebesar 110 miliar euro atau USD140 miliar. Pemerintah Yunani kini melakukan pengetatan pengeluaran negara dengan melakukan pemotongan gaji dan menaikan pajak.

Rakyat Yunani menyambut kebijakan pemerintah dengan penentangan yang keras dan perkembangannya sangat diperhatikan oleh investor, sebuah hal yang sangat kontra produktif dan memberatkan pemerintah Yunani sebab kini harus melakukan dua tugas berat sekaligus ; memberantas korupsi di level politik dan sosial dan memenangkan hati rakyat agar kebijakan ekonomi ketat didukung oleh rakyat, disamping terus berjuang keras memulihkan perekonomiannya yang berada di ambang kebangkrutan.

Pemulihan Kredibilitas pemerintahan Yunani dimata publiknya sendiri dan internasional kini berada di fase yang mengerikan sehingga sangat wajar jika perdana menteri membidik para koruptor agar kepercayaan domestik dan internasional dapat segera pulih. Kanselir Jerman Angela Merkel adalah salah satu pemimpin negara EU yang sangat ketat menilai setiap upaya yang dilakukan pemerintah Yunani dalam memulihkan kredibilitasnya, bahkan tak memperdulikan betapa Yunani sangat membutuhkan bail out dengan segera! Angela menghendaki Yunani terlebih dulu menyampaikan rencana "Pengurangan Defisit yang Kredibel dan Berkesinambungan". Yunani mengalami defisit anggaran sebesar 300 miliar euro.



(Martin Simamora |finanznachrichten.de | dailymail.co.uk)

UEA Perkaya Fungsi Kartu Identitas Elektronik Dengan Teknologi E-Government

Sebuah kemitraan strategis antara Emirates ID dan Departemen Informasi dan e-Government di Keemiran Sharjah telah terjalin untuk memperkaya fungsi kartu identitas elektronik sehingga memiliki kemampuan multi fungsi. Pemerintah keemiran Sharjah akan menyediakan teknologi e-Government yang akan memfasilitasi semua prosedur internal dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh konsumen.

Kesepakatan tersebut bertujuan memaksimal berbagai peluang kerjasama dan konsultasi terutama untuk saling berbagi pengalaman tehnik dan profesional di bidang teknologi komunikasi dan informasi dan mengimplementasikan layanan elektronik bersama untuk menjamin efektifitas biaya, keamanan dan akurasi saat transformasi ke operasi elektronik terlaksana. Kemitraan juga bertujuan menjadikan kartu identitas elektronik sebagai metode untuk melakukan verifikasi identitas semua orang saat menggunakan berbagai layanan permohonan dan aplikasi di semua tempat di keemiran Sharjah.

Dr. Eng. Ali Mohamed Al Khouri, Vice Chairman of the Higher Management Committee pada Emirates ID, dikutip Plaza eGov dari emiratesid.ae (24/5) menekankan: Emirates ID berupaya membangun kemitraan strategis dengan berbagai otoritas dan departemen e-Government, dalam hal ini Emirates ID bertanggung jawab penuh terhadap pengkoordinasian dan penautan semua database dengan masing-masing departemen untuk memfasilitasi dan menyederhanakan berbagai layanan yang ditawarkan kepada masyarakat.


(Martin Simamora)

Azerbaijan : E-Government Untuk Mereduksi Kemiskinan

Keutamaan implementasi e-Government tidak terletak pada penggantian proses manual dengan proses elektronik tetapi terletak pada penguatan daya dan kinerja pemerintah untuk membangun kesejahteraan rakyatnya. Republik Demokratik Azerbaijan telah mengadopsi regulasi yang memastikan pembangunan e-Government 2010-2011 dan tujuan akhir yang hendak dicapai oleh pemerintahannya : mengurangi kemiskinan.

Negara yang berbatasan langsung dengan Rusia, secara resmi melalui kabinetnya mengadopsi kebijakan yang memastikan sebuah action plan 2010-2011 untuk membangun e-Government. Tujuan pembangunan e-Government di Azerbaijan untuk memperbaiki metode dan sistem-sistem pemerintahan yang dicapai melalui implementasi berbagai teknologi informasi dan komunikasi moderen di badan-badan pemerintahan yang menciptakan berbagai layanan berbasis elektronik. Melalui e-Government, pemerintah menjalankan langkah-langkah komprehensif untuk menyediakan akses yang sederhana dan gratis bagi masyarakat.

Proyek e-Government merupakan bagian integral dari rencana yang lebih besar : e-states yang meliputi semua sektor pemerintah. Pembangunan e-Government di Azerbaijan, dikutip Plaza eGov dari trend.az (24/5) akan membawa peningkatan aktivitas lembaga-lembaga negara yang produktif serta membuat semua lembaga negara lebih transparan dan memiliki birokrasi yang lebih sederhana. Penciptaan e-Government bertujuan mengurangi kemiskinan di Azerbaijan, memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat dan sebagai instrumen untuk melaksanakan program negara : Pengurangan Kemiskinan dan Pembangunan Berkelanjutan di Azerbaijan 2008-2015, jelas Kementerian Komunikasi dan IT yang juga bertindak sebagai badan pelaksana program.

(Martin Simamora)

Selasa, 25 Mei 2010

Indonesia Go Open Source Rampung Pada 2011

Indonesia Go Open Source adalah program nasional implementasi perangkat lunak yang legal dan Open Source Software yang dikokoh oleh surat edaran resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kepada semua instasi, lembaga dan pemerintahan di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan IGOS rampung pada 31 Desember 2011 mendatang.

Implementasi Open Source Software di Indonesia memiliki motivasi untuk memerangi penggunaan perangkat lunak yang ilegal atau bajakan dan Open Source Software dipilih sebagai sebuah pilihan yang tepat sebab tetap mampu memenuhi kebutuhan teknologi informasi sebagaimana yang disediakan oleh software proprietary, dan tentu saja menjadi lebih murah dalam pengadaannya.

Kepala Sub Direktorat Interoperabilitas dan Interkonektivitas Sistem Informasi Kemenkominfo, Panca Setyantana, dikutip Plaza eGov dari antara.co.id (19/5) menyatakan: "Kami berharap, masing-masing instansi pemerintahan agar mengatur agenda penahapan untuk mencapai target selesai di tahun 2011. Dengan demikian, seluruhnya sudah menerapkan penggunaan perangkat lunak legal,"terangnya saat Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS), di Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu.


Penggunaan perangkat lunak ilegal di Indonesia banyak dilakukan oleh masyarakat di Indonesia sebab harganya yang mahal, situasi semacam ini sangat tidak menguntungkan. "Negara yang masuk dalam `Prority Watch List` akan kehilangan fasilitas `Generalized System of Preference (GSP)` atau fasilitas khusus untuk negara berkembang berupa pembebasan tarif dalam pelaksanaan ekspor," katanya.


Kementerian Komunikasi dan Informatika telah lebih dulu mengeluarkan seruan serupa melalui urat Edaran Nomor 05/SE/M.KOMINFO/10/2005 yang menyerukan kepada seluruh instansi pemerintah untuk memanfaatkan penggunaan piranti lunak legal. "Guna menghemat anggaran, kepada instansi pemerintah disarankan untuk segera beralih menggunakan perangkat lunak `open source`," katanya.


Open Source memang lebih bersahabat kepada anggaran sebab berlisensi gratis, bebas digunakan, bebas dipelajari, bebas dimodifikasi, digandakan, didistribusikan, tidaka ada biaya lisensi dan legal. Oleh sebab itu pada 2004 pemerintah Indonesia berupaya mendorong penggunaan Open Source Software melalui gerakan IGOS-I yang ditandatangani oleh lima menteri. IGOS-I kemudian dikuatkan dengan IGOS-II yang ditandatangani oleh 18 kementerian dan lembaga nondepartemen pada 27 Mei 2008, jelas Panca.

Tak hanya Indonesia tetapi Amerika Serikat telah menjadikan Open Source sebagai aplikasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan negara adi daya ini, demikian juga dengan NASA. Bahkan Uni Eropa secara resmi menetapkan Open Source sebagai software utama yang harus digunakan di sektor publik.

Penggunaan Open Source Software di daratan Eropa dikaitkan langsung dengan transparansi, penggunaan anggaran negara, dan kebebasan dari ketergantungan terhadap vendor-vendor besar, dan komponen vital dalam implementasi e-Government.

(Martin Simamora)

50% Penduduk Indonesia Dapat Mengakses Internet Pada 2015

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia mengungkapkan rencananya untuk membangun koneksi internet Indonesia hingga meraih setengah dari jumlah total penduduk pada 2015 mendatang. Ketua BRTI Heru Sutadi menjelaskan bahwa hal ini sangat mungkin diwujudkan sebab cakupan telepon selular telah mencapai 90% dari total 17.000 pulau-pulau di Indonesia.

Cakupan layanan telepon seluar seluas itu dapat melayani 234 juta penduduk yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia dan dapat memberikan layanan akses internet, terutama di wilayah-wilayah terpencil, ujarnya, dikutip Plaza eGov dari FutureGov (13/5).

Heru Sutadi lebih lanjut menyatakan: mengacu kepada data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tercatat setidaknya 40 juta pengguna internet di Indonesia atau meningkat sebesar 2005 dibandingkan dengan tahun 200 dimana hanya sekitar 2 juta saja pengguna internet. Namun tingkat penetrasi internet di Indonesia masih relatif rendah, dibawah 17%.

"Indonesia masih menghadapi masalah kesenjangan digital yang cukup signifikan, terutama di wilayah-wilayah timur dan barat, dan antara kota-kota besar dengan pedesaan. Indonesia juga masih menghadapi masalah-masalah di bidan infrastruktur yang harus ditangani. Sebagai contoh : Indonesia masih lemah pada infrastruktur jaringan serat optik sebagai backbone layanan-layanan telekomunikasi," jelas Sutadi.

Tahun ini pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar USD38 juta untuk menghubungkan 72.000 desa dengan internet broadband, dan investasinya akan dibantu dengan pendanaan dari Asia-Pacific Economic Cooperation Telecommunications and Information Working Group (APEC TEL) dan World Summit on the Information Society (WSIS).


Penerimaan sektor publik telah menjadi sumber utama pendanaan pada tahap awal pembangunan infrastruktur IT di Indonesia, dan ini menjadi bukti betapa sulit untuk menarik minat sektor swasta untuk mendukung pembangunan proyek-proyek di wilayah terpencil. Akan tetapi, proyek Palapa Ring yang akan menjembatani kesejengan antara kawasan timur dengan barat, akan melibatkan banyak sektor swasta, jelas Sutadi.

Sutadi juga mengungkapkan bahwa pengadaan dana sebagai tantangan utama bagi pemerintah di tahunini, dan berbagi infrastruktur merupakan sarana untuk menekan biaya. Memperbaiki kualitas,dan kemananan pelayanan internet, dan merevisi undang-undang telekomunikasi termasuk penyiaran dan kandungannya temasuk prioritas pemerintah tahun ini.

(Martin Simamora)


Penerapan Teknologi Kemananan ATM Hadapi Kendala Pelik

Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat mengungkapkan bahwa tindak kriminal Cyber terhadap nasabah bank melalui teknologi ATM lebih sering terjadi dibandingkan dengan kejahatan yang langsung dilakukan terhadap nasabah yang melakukan penarikan uang dari mesin-mesin ATM. Sejumlah mesin ATM di beberapa kota kecil telah dilengkapi dengan teknologi keamanan, namun penerapan yang lebih luas menghadapi kendala pelik, ungkap sebuah laporan : Penggunaan Teknologi Emergency pada Mesin ATM yang diterbitkan oleh Federal Trade Comission (FTC) pada Senin (7/5/2010) lalu.

Badan pemerintah Amerika Serikat, FTC mengungkapkan : ada bukti yang bersifat anekdot untuk menggambarkan fakta tersebut, bahwa berbagai tindak kriminal brutal seperti pembunahan dan perambpokan lebih sering terjadi di sekitar mesin-mesin ATM. Ketakutan terhadap tindak kriminal semacam ini memang telah melahirkan sejumlah teknologi darurat yang dapat diinstalasi di dalam dan sekitar mesin ATM untuk membantu nasabah yang merasa atau dalam ancaman bahaya.

Teknologi-teknologi darurat tersebut termasuk sistem-sistem PIN emergency yang memungkinkan nasabah memberikan sinyal bahaya melalui beberapa varian PIN reguler kartu, yang jika diketikan pada mesin ATM maka secara elektronik akan memberitahukan situasi darurat ke kantor penegak hukum; dan tombol-tombol alarm dapat digunakan oleh nasabah bila ancaman muncul.

Tetapi ada sebuah isu : kendala yang pelik bagi semua bank untuk menerapkan teknplogi semacam ini, ungkap FTC. Hal ini mungkin disebabkan ketiadaan data kejahatan di ATM yang tepat, kejahatan terhadap pengguna ATM relatif jarang, ungkap FTC. Lebih dari satu dekade sejak 1990, kejahatan berkait ATM, sebenarnya mengalami penurunan dari kira-kira satu kejahatan per satu juta transaksi ATM menjadi satu kejahatan per 3,5 juta transaksi ATM.

Beberapa kota kecil di Amerika Serikat, dikutip Plaza eGov dari networkworld.com telah mewajibkan perbankan melengkapi semua ATM dengan tombol-tombol alarm serta kamera-kamera pemantau yang mengawasi lingkungan ATM. SafeAlert Systems menyatakan kepada FTC bahwa tiga kota pinggiran Cleveland, Ohio yaitu; Broadview Heights, Brooklyn dan Strongsvilee telah melakukannya. Staf FTC juga mengidentifikasi sebuah pemerintahan kota kecil; Sharon Hill Borough di Delaware County Pennsylvania juga telah mewajibkan adopsi tombol-tombol alarm di mesin ATM.

Implementasi teknologi keamanan semacam ini ternyata tidak dapat begitu saja diterapkan kepada semua Bank dan wilayah karena menyangkut kesiapan teknologi pemerintahan dan perbankan untuk mengadopsinya, serta risiko atau bahaya terhadap nasabah. Sebagai contoh sistem keamanan berbasis PIN dalam beberapa hal dikhawatirkan malah meningkatkan bahaya terhadap nasabah.

Menanggapi pernyataan badan pemerintah FTC, bank- bank meyakini bahwa risiko aktual nasabah adalh ketika mencoba mengingat PIN daruratnya, dan dalam waktu yang sama penyerang mungkin menyadari bahwa targetnya sedang mengulur-ngulur waktu, sebuah situasi yang dapat mendatangkan bahaya yang lebih besar.

Free Trade Comission juga mencatat bahwa badan-badan penegak hukum tidak memiliki kapasitas untuk menyediakan teknologi komunikasi yang real time dengan mesin ATM. Banyak unit panggilan darurat 911 yang hanya merespon terhadap panggilan suara, walau beberapa telah mampu merespon panggilan via internet. Selain itu belum ada jaminan adanya respon segera kepolisian sebagai akibat banyaknya jumlah panggilan di wilayah padat penduduk hingga ke wilayah terpecil, ungkap FTC.

Faktor biaya juga menjadi salah satu alasan mengapa teknologi tidak dapat diadopsi dengan segera sebab instalasinta memerlukan penataan ulang fisikal untuk memodifikasi mesin yang memerlukan biaya kira-kira USD1,500 hingga ribuan dolar untuk setiap mesin ATM.

Alarm palsu juga menjadi risiko yang mengikuti penerapan teknologi tombol alarm. Bank-bank mencatat kerap terjadi alarm palsu sebagai penyebab gagalnya penerapan teknologi ini. Hal ini terbukti pada pilot proyek tombol alarm Fargo yang menghasilkan 500 alarm palsu dan dan tak satu pun alarm yang terbukti, ungkap FTC.

Credit Card Accountability Responsibility and Disclosure Act 2009 memang meminta FTC menganalisa dan melaporkan teknologi keamananan yang ada saat ini atau yang sedang dikembangkan, yang kelak dapat diterapkan di ATM untuk membantu nasabah menyampaikan sinyal bahaya secara elektronik ke badan-badan penegak hukum.

(Martin Simamora)

Senin, 24 Mei 2010

CIMB Berintegrasi Dengan ASEAN Single Window


ASEAN Single Window menjadi bagian penting pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau AEC yang berperan layaknya one-stop-shopping dimana importir dan eksportir dapat melakukan semua prosedural perdagang di pelabuhan regional ASEAN manapun. Tentunya kesuksesan implementasinya memerlukan keterlibatan perbankan ASEAN dan salah satunya yang tampak agresif adalah CIMB.

Indonesia sebagai negara dan pasar terbesar tak lepas dari bidikan CIMB, momentum ASEAN Single Windows menjadi sebuah pintu masuk yang tak mungkin disia-siakan oleh CIMB. Di Jakarta, CIMB Niaga telah melakukan pendatanganan kerjasama dengan Tim Persiapan Indonesia Single Window (INSW).

Kerjasama antara Tim Persiapan INSW dengan CIMB Niaga akan mengintegrasikan sistem e-Tax CIMB Niaga dengan portal Indonesia National Single Window. W. Adji Wibowo, Transaction Banking Head CIMB Niaga dalam siaran persnya pada Jumat (21/5), dikutip Plaza eGov dari inilah.com menyatakan : kerjasama ini adalah bukti komitmen CIMB Niaga untuk secara berkesinambungan memberikan dukungan terhadap setiap upaya dan kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional khususnya dalam percepatan pelayanan dan efektifitas pengawasan kegiatan terkait dengan aktifitas ekspor-impor.

CIMB terbilang agresif dan berupaya menjadi perbankan yang utama di ASEAN, ambisi ini terlihat dari upaya serius CIMB meleburkan dirinya dengan ASEAN Single Window. Selain Indonesia, CIMB juga telah mengintegrasikan dirinya dengan Thailand National Single Window sejak dua tahun lalu.


Adji menambahkan, saat ini CIMB Niaga dan CIMB Group memfokuskan diri pada pengembangan bisnis ekspor dan impor di kawasan ASEAN. Selain di Indonesia, saudara CIMB Niaga di Thailand yaitu CIMB Thai, juga telah terhubung dengan Thailand National Single Window selama dua tahun terakhir.

Sistem Indonesia National Single Window yang pengelolaannya diawasi oleh Kementerian Keuangan dan sebagai salah satu dimensi e-Government akan meningkatkan kecepatan pelayanan dan efektifitas pengawasan serta kinerja seluruh kegiatan yang terkait dengan lalu lintas barang ekspo-impor. Selain itu, sistem ini dapat meminimalisi waktu dan biaya yang diperlukan dalam seluruh kegiatan penanganan atas lalu lintas barang ekspor-impor, terutama yang terkait dengan proses customs clearance dan release of cargoes.


Integrasi antara INSW dan CIMB Niaga akan memudahkan nasabah melakukan pembayaran pajak impor dan ekspor, memantau status dokumen pemberitahuan ekspor dan impor kemudian mencetak Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP) secara online sehingga proses pengeluaran barang impor dapat dilakukan pada hari yang sama.


Indonesia Single Window merupakan wujud e-Government yang bersifat "Government to Business" yang memiliki dampak langsung terhadap aktifitas perekonomian dilapangan : ekspor dan impor. Dimensi e-Government yang berdampak langsung kepada peningkatan aktivitas dan kinerja perekonomian sebuah negara di masa krisis finansial global menjadi tema pemeringkatan e-Government Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2010.

(Martin Simamora | inilah.com)

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget