Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Selasa, 06 April 2010

Eropa Waspadai Serangan Cyber Berskala Besar (4) : Council of Europe Galang Kerjasama & Pelatihan Yang Lebih Baik


Ketika virus jenis worm "ILOVEYOU" menyerang komputer di seluruh dunia pada 10 tahun lampau, pihak berwenang di Filipina kala itu tak memiliki perangkat hukum yang mampu menghadapi situasi sedemikian untuk menuntut pembuat virus. Sejak saat itu , banyak negara mulai mengembangkan undang-undang kriminal komputer atau setelah Convention on Cybercrime 2001 yang melahirkan sebuah perjanjian internasional yang meletakan kerangka dasar pedoman hukum untuk membuat legislasi terhadap kejahatan teknologi tinggi.


Seputar Serangan Cyber Berskala Global :

+ Eropa Waspadai Serangan Cyber Berskala Global (Bagian 1,2 &3)


Hingga kini upaya internasional untuk menangani berbagai bentuk kejahatan cyber terus berlanjut seiring dengan makin meningkatnya eskalasi serangan cyber yang mampu menciptakan daya rusak yang bahkan mengancam ketahanan nasional sebuah negara. Belum lama ini lebih dari 300 ahli berkumpul dalam sebuah Konfrensi Cyber Crime yang diselenggarakan oleh Council of Europe. Konfrensi yang dihadir oleh kepolisian dan ahli kemananan komputer bertemu di Perancis membicarakan hukum internet dan kriminal cyber dan mendiskusikan perjanjian dan kerjasama yang lebih baik untuk menghadapi berbagai kejahatan cyber yang berubah dan berkembang dengan sangat cepat dan belum dapat ditangani dengan baik.


Mulai dari fraud, spam, hingga software jahat, menjadikan internet sebagai wilayah belantara yang penuh dengan bahaya. Memang penegak hukum berhasil mencatat sejumlah sukses menaklukan para kriminal cyber dalam beberapa tahun belakangan ini tetapi faktanya banyak pelaku kriminal cyber beroperasi peuh tanpa dapat disentuh.



"Para kriminal cyber paham bahwa para penegak hukum membutuhkan waktu investigasi yang panjang," ujar Kauto Huopio, seorang penasihat senior keamanan informasi di Finnish Communications Regulatory Authority." Para pelaku kriminal cyber memilih beroperasi di area-area yang diyakini aman untuk melakukan kejahatan dan disinilah letak tantangan dalam menggalang kerjasama internasional, ujarnya dilansir dari networkworld.com (26/3/2010)


Sebagian besar upaya Council of Europe dalam konfrensi ini terfokus pada upaya menyatukan beragam stakeholder internet yang memiliki pengalaman minimal dalam kerjasam internasional, misalkan saja kelompok-kelompok penyelenggara internet, penyedia jaringan, penyedia jasa registrasi domain, penegak hukum dan korporasi.

Ikatan yang dekat antara penegak hukum dan perusahaan-perusahaan swasta terkadang dipandang sebagai sebuah tanda awal korupsi, ujar Bernard Otupol, Asisten Direktur yang membawahi Sub Direktorat Kejahatan Finansial dan Teknologi Tinggi di Interpol. Pada sejumlah negara berkembang para kriminal cyber telah menguasai infrastruktur-infrastruktur jaringan dimana Polisi tak memiliki sumber daya yang memadai untuk mengatasinya. Ada banyak negara yang menghadapi masalah seperti ini, ungkap Otupol.



The London Action Plan adalah sebuah organisasi yang berupaya memperkuat hubungan antara sektor industri dengan pemerintah untuk bersama-sama terlibat dalam anti spam dan spyware dan memperbaiki information sharing, jelas Shaundra Watson, konsuler International Consumer Protection pada Federal Trade Commission Amerika Serikat.


Namun kerjasama semacam ini tak selalu terjadi di semua negara. Banyak aparat keamanan lebih suka mencari caranya sendiri yang dianggap lebih mudah untuk mendapatkan informasi dari negara-negara lain ketika menangani kasus-kasus cybercrime. Mereka memang butuh informasi cepat dari semya badan polisi dan juga ISP, yang dapat membantu menyediakan bukti elektronik yang dapat menghilang dengan cepat, dan menjatuhkan kasus.



"Lebih aman untuk mengatakan serangkaian sukses yang dicapai para penegak hukum lebih disebabkan oleh faktor medan yang dihadapi dan bukan karena upaya penegakan hukum, jelas Paul Hoare, Senior Manager fan Kepala Operasi e-Crime untuk Serious Organised Crime Agency (SOCA) Inggris. SOCA dan FBI telah mengajukan pemeriksaan verifikasi yang kuat bagi individu atau orang yang hendak meregistrasi nama-nama domain dan yang memiliki informasi domain yang terproteksi sehingga menyulitkan investigator untuk mengetahui siapa pembuat domain.


"Kita sebenarnya tidak dapat berharap banyak untuk melakukan perubahan pada internet untuk menangkap para pelaku kriminal cyber jika kita sebagai penegak hukum tidak melakukan tugas kita sepenuhnya," ujar Robert Flaim, Supervisory Special Agent cabang Operaional Tehnikal di FBI." Saat ini kita sedang berperang di medan perang, tetapi apa yang saya usulkan adalahkita mulai dengan perang udara."


Kita sangat membutuhkan informasi yang menjelaskan bagaimana kita beroperasi, ungkap Perry."Kita membutuhkan lebih banyak lagi informasi yang berbunyi sepert ini "Anggota anda ini nampaknya tak beroperasi sebagaimana harusnya, dapatkah anda menjelaskan kepada saya lebuh jauh lagi tentang dirinya, tolong jelaskan'."


Sementara itu serangkaian upaya telah dilakukan yang bertujuan untuk mengedukasi para hakim dan jaksa Cybercrime, yang materinya sangat tehnikal.Esther George, Penasihat Senior Kebijakan untuk Crown Prosecution Service Inggris, telah mendesain sebuah program pelatihan bagi para jaksa Penuntut , yang kini digunakan oleh Global Prosecutors E-Crime Network (GPEN) initiative. Di Inggris sekitar 120 jaksa penuntut telah menerima pelatihan e-Crime Training.


Tetapi mengadili kejahatan e-Crime juga membutuhkan para juri yang memahami barang bukti elektronik. Sejumlah materi dalam bentuk video sedang dipersiapkan untuk digunakan di pengadilan yang dapat menjelaskan misalnya bagaiman trojan horse bekerja sehingga tak menuntuk para juri ( yang menentukan bersalah atau tidaknya seorang terdakwa) harus menguasai berbagai konsep tehnik yang rumit. Masalahnya untuk mengembangkan materi semacam ini membutuhkan biaya yang sangat mahal jelas George.

(networkworld.com | Martin Simamora)




Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget