Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Minggu, 03 Januari 2010

Pelayanan KTP Mobile Jakarta Perkuat Program KTP Nasional

KTP nasional yang berwujud e-KTP memang merupakan bagian dari sebuah sistem informasi kependudukan nasional yang moderen dan cerdas, mampu memastikan akurasi jumlah penduduk dan pergerakan penduduk. Namun itu pun harus ditopang strategi dan manajemen penerapan yang tepat, seperti halnya DKI Jakarta yang memilih Pelayanan KTP Mobile untuk menjangkau masyrakat. Sebuah strategi dan manajemen penerapan yang layak dipertimbangkan oleh daerah lainnya.

Satu hal yang kerap terdengar berkait dengan implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah repotnya warga di daerah-daerah yang harus berduyun-duyun berangkat ke ibu kota kabupaten dimana kantor Disdukcapil berkedudukan, hanya untuk mengurus KTP atau sekedar memperpanjang. Keluhan utama yang kerap terberitakan adalah jauhnya jarak antara kecamatan dan ibu kota kabupten menyebabkan adanya biaya transportasi yang mahal dan waktu perjalanan yang menambah lama waktu pengurusan KTP.

Nampaknya Pemprov DKI Jakarta hendak mengoptimalkan potensi TI yang ada namun berlum maksimal dimanfaatkan. Sebelumnya sejak 2 November 2009 menempatkan 5 kelurahan sebagai tempat uji coba KTP Elektronik yaitu ; Kelurahan Menteng, Gondangdia, Kebon Sirih, Cikini, dan Pegangsaan dimana proses pembuatannya adalah; membawa surat pengantar RT/RW, lalu melakukan cap sidik jari dan difoto untuk KTP. Semuanya hanya memakan waktu 10 menit dan gratis.

KTP elektronik jelas lebih unggul dan seharusnya dapat dijadikan basis pelayanan publik lainnya yang membutuhkan keandalan dan keamanan data penduduk, sebab KTP Nasional memiliki NIK tunggal yang berfungsi sebagai identitas elektronik pada database yang tak berubah sekalipun alamat domisili berubah-ubah.

Menguatkan program KTP Nasional di Ibu Kota Negara bukan perkara main-main dan bukan sekedar prestisius pemerintah pusat namun menjadi barometer bagi daerah dalam implementasi dan penanganan hambatan di lapangan dalam membangun system informasi kependudukan nasional yang unggul, akurat, dan terproteksi dari penyalahgunaan.

Kali ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta seperti dilansir dari Metrotvnews (27/12) telah meluncurkan pelayanan online KTP dengan mengoperasikan unit Pelayanan KTP Mobile.

Pelayanan 6 unit mobil KTP Mobile saat ini hanya melayani perpanjangan KTP dan belum melayani pembuatan KTP baru. Operasionalisasinya saat ini hanya pada Sabtu dan Minggu dan masih tergolong lambat dalam memproses.

Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget