Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Rabu, 13 Januari 2010

Implementasi e-Signature Mampukan Pemerintah Turki Berhemat 10 Ton Kertas


Electronik Signature atau tanda tangan elektronik adalah data elektronik yang ditambahkan ke dalam data elektronik lainnya, atau memiliki koneksi logikal dengan data elektronik dan diperlukan untuk otentifikasi. Pemerintah Turki sejak tahun 2008 lalu telah menerapkannya untuk Sertifikat Garansi dan pmrosesan sertifikat layanan purna jual. Implementasi e-Signature selain menjadi komponen strategis dalam implmentasi e-Government, pun ternyata memiliki nilai strategis dalam upaya gobal mencegah dampak fatal yang disebabkan oleh perubahan iklim. Implementasi e-Signature mampu menghemat 10 ton kertas pada tahun 2008 berdasarkan kalkulasi resmi pemerintah.

Nihat ERGUN, Menteri Industri dan Perdagangan Turki menyatakan, " Tanda tangan elektronik dan berbagai aplikasi dokumen elektronikpada Sertifikat Garansi dan pemrosesan Sertifikat Layanan Purna Jual" dilakukan sepenuhnya secara elektronik dengan e-Signature sejak 1 Januari 2008. Di negeri kami, praktik ini telah dianugerahi sebagai satu-satunya aplikasi sertifikat elektronik dan yang pertama.

Implementasi e-Signature menurut Nihat mampu meniadakan berbagai proses birokrasi, mengurangi berbagai biaya sertifikasi dan berhasil menciptakan transaksi secara transparan. Bahkan diantara tanggal 1 Januari 2008 dan 31 Desember 2008 atau dalam waktu satu tahun telah terjadi 54.214 transaksi elektronik, ujarnya dihadapan para delegasi eGovSharE 2009 di Turki pada pada bulan Desember 2009 lalu.

Implementasi e-Signature pun mampu menghemat penggunaan kertas sebesar 1.951.704 unit kertas berukuran A4, menyelematkan 170 pohon cemara dan menghilangkan biaya notariat sebesar 5,150,330 Turkish Lira. Kementerian Industri dan Perdagangan berkomitmen terus melanjutkan kinerja operasional yang berfokus kepada pelayanan.

Implementasi e-Signature yang terbukti mampu menghemat waktu dan biaya, menyederhanakan berbagai prosedur birokrasi, termasuk berkontribusi dengan signifikan terhadap perlindungan lingkungan hidup, telah menegaskan bahwa e-Signature akan terus diterapkan di masa mendatang, ujar Nihat.


Kementerian Industri dan Perdagangan Turki memandang penting implementasi e-Signature. Sertifikat Layanan Purna Jual merupakan bukti bahwa sebuah perusahaan dan atau perusahaan impotir memiliki kualifikasi untuk menyediakan jasa yang diperlukan untuk melakukan manufaktur dan atau mengimpor barang memlaui berbagai unit layanan dimana masa penggunaannya ditentukan oleh kementerian.

Secara sederhana aplikasi e-Signature dapat diakses di www. sanayi.gov.tr, lalu mengisi semua aplikasi elektronik yang disediakan. Selanjutnya aplikasi tersebut akan diinvestigasi dan jika disetujui maka pelamar akan meneima dokumen layanan purna jual secara elektronik.


Proses yang sama juga berlaku untuk memperoleh Sertifikat Garansi. Sertifikat ini dirancang untuk barang-barang yang telah dijual, diproduksi atau diimport oleh berbagai perusahaan pembuat dan pengimpor. Sertifikat ini menunjukan berbagai kewajiban vendor dan konsumen. Di dalam Sertifikat Garansi tercantum dalam jangka waktu paling lama 2 tahun terjadi kerusakan dalam masa garansi produk atau dalam sebuah unit pengukuran kerusakan disebabkan oleh barang itu sendiri maka pembeli akan menerima penggantian dengan baranh sejenis yang baru tanpa biaya, diperbaiki
atau pengembalian uang pembelian atau pemberian diskon dari barang yang dijamin.

E-Signature yang dijalankan oleh Pemerintah Turki merupakan bagian integral Proyek E-Government dimana implementasinya melibatkan Kementerian Industri dan Perdagangan Turki, Turkish Standard Institude dan Undersecretariat of Customs.

Pemerintah Turki memiliki sejumlah tujuan yang ingin dicapai melalui implementasi e-Signature, yaitu membuat semua transaksi sertifikasi secara elektronik untuk Garansi dan sertifikasi secara elektronik untuk Garansi Layananan Purna Jual dengan e-Signature secara elektronik yang sama sekali tak membutuhkan adanya dokumen (kertas).

Pemerintah Turki pun memiliki kepentingan strategis yang hanya dapat dicapai jika proyek e-Signature ini rampung dan dengan rampungnya proyek ini maka;
-Berbagai transaksi e-Signature dapat dilakukan via internet
-Seluruh transaksi tak memerlukan kertas (paperless)
-Mempersingkat kerja dan waktu pemrosesan
-Menjamin keamanan dokumen
-Implementasi Proyek e-Government yang membutuhkan pembagian informasi antarinstansi.

Proyek e-Government ini tak hanya menguntungkan sisi pemerintah tetapi juga kepada publik sebab melalui layanan-layanan sertifikasi ini maka;
-Konsumen akan memiliki informasi yang baik dan aman
-Konsumen memiliki dasar kepercayaan yang unggul terhadap barang yang dibeli
-Menciptakan database yang akurat untuk pengawasan pasar
-Merekam aktivitas ekonomi informal
-Mencegah masuknya barang atau beredarnya produk tanpa kelengkapan panduan penggunaan produk dan pengenalannya.

Proyek e-Government ini pun memberikan keuntungan bagi dunia usaha atau perusahaan sebab:
-Perusahaan pengguna teknologi e-Signature akan dapat menikmati berbagai keuntungan lainnya pada proyek-proyek e-Government lainnya.
-Operasionalisasinya sangan mudah dan berproses secara aman
-Perusahaan dapat menggunakannya di mana saja
-Birokrasi transaksi dibuat berbasiskan "detik"
-Teknologi e-Signature melenyapkan secara total biaya-biaya yang dibutuhkan untuk kertas, korespondensi, dan notariat.

Proyek e-Government,implementasi e-Signature akan memberikan dampak positif yang luar biasa bagai kinerja pemerintah sebab;
-Staf bekerja dengan jauh lebih efektif
-Permasalahan penyimpanan dokumen-dokumen telah dilenyapkan
-Pemeriksaan secara statistik dapat dilakukan
-Sebuah data base yang akurat tercipta bagi pengawasan dan pemantauan pasar
-Aplikasi e-signature berkontribusi terhadap registrasi ekonomi informal
-Masalah beban kerja dan penyalahgunaan waktu terkurangi dengan tajam
-Informasi dibagikan dengan berbagai institusi publik seperti; Turkish Standarts Institude, Undersecretariat Customs, dan lain-lain.

Konsumen atau masyarakat pun akan menikmati dampak positif teknologi e-Signature yaitu;
-Informasi produk yang hendak dimiliki dapat diperoleh melalui internet dalam waktu yang sangat singkat
-Biaya untuk proses dokumentasi terkurangi dengan tajam
-Transaksi terjadi dengan lebih obyektif

Menteri dihadapan delegasi memberikan sebuah gambaran betapa e-Signature berkontribusi positif secara luar biasa;
-Sejak tanggal 1 Januari 2008 hingga 31 Desember 2008 data resmis mencatat terjadi 54.214 transaksi
-1.951.704 unit kertas terselamatkan
-Menghemat biaya notaris sebasar 5,150,330 Turkish Lira

Implementasi Proyek e-Government e-Signature pun berkontribusi tajam pada penyelematan lingkungan dan pengurangan emisi gas Karbon dioksida sebab implemestasi e-signature memiliki multiplikasi efek,menghemat 10 ton kertas dalam satu tahun (2008) yang juga berati; menyelematkan 170 pohon cemara, 388 ton air,mengurangi emisi CO2 sebesar 360 ton.

(Sumber :FROM SEAL TO ELECTRONIC SIGNATURE :e-CertificationforGuarantee and After Sales Services Certificate, Oleh Deniz Apaydın (Pemerintah Turki) di eGovShare2009 di bulan Desember 2009)

Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget