Editor : Martin Simamora, S.IP |Martin Simamora Press

Minggu, 10 Januari 2010

E-Government Berperan Penting Wujudkan Jabar Cyber Province 2012

Pemprov Jabar jelas tak "bermain-main" dengan target untuk merubah Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi yang menempatkan TIK sebagai tulang punggung utama penyelenggraan pemerintahan, bisnis dan berbagai penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini terungkap dengan kuat saat Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat melakukan sosialisasi Cyber Province dan menekankan betapa e-Government memainkan peran teramat vital.

Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Telematika pada Dinkominfo Jawa Barat, Dadan Sufyan, menyatakan, "Sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yang manfaatnya antara lain meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta mempercepat proses pelayanan publik," ujarnya pada pertengahan Desember 2009 lalu.

Dadan menegaskan bahwa sosialisasi ini mempertegas misi pemprov untuk menjadikan Jawa Barat sebagai "Cyber Province" pada tahun 2012 mendatang, dimana kelak seluruh kecamatan di Jabar akan terkoneksi dengan internet.

Bahkan dalam perkembangannya Cyber Province 2012 sebagai sebuah program telah menapak ke tataran penerapan dimana enam kecamatan di kabupaten terdiri Garut Kota, Samarang, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Banyuresmi dan Karangpawitan masing-masing telah menerima perangkat komputer beserta kelengkapannya dari bantuan program Jabar "cyber province", ungkapnya seperti disitat dari Antara.

Piranti TIK yang diberikan antara lain;komputer dan kelengkapannya seperti personal komputer (PC) dilengkapi satu unit printer dot matrik, webcam, modem ADSL, wireless router, splitter termasuk kabel RJ-11, kabel UTP RJ-45 serta kabel listrik juga akses komunikasi internet layanan jaringan Speedy. Sejatinya upaya membangun Jabar Cyber Province bukanlah sekedar proyek ambisius apalagi prestisius sebab pun pemerintah pusat telah menetapkan bahwa mulai 2010, Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berlaku.

Tentu saja agar amanat undang-undang dapat dilaksanakan dengan baik maka badan publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien agar bisa diakses dengan mudah. Berkait dengan kemudahan maka Pemkab Garut mengoperasikan wilayah "Hotspot" sehingga penyebaran informasi kepada publik dan interaksinya dapat terbangun semaksimal mungkin.







Tidak ada komentar:

Corruption Perceptions Index 2018

Why China is building islands in the South China Sea

INDONESIA NEW CAPITAL CITY

World Economic Forum : Smart Grids Explained

Berita Terbaru


Get Widget